contoh surat teguran pns

Surat teguran merupakan salah satu bentuk peringatan terhadap perilaku atau tindakan yang melanggar peraturan dan etika kerja. Bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), hal ini sangat penting untuk ditaati. Berikut adalah beberapa contoh surat teguran untuk PNS yang bisa digunakan sebagai referensi.

Contoh Surat Teguran PNS Terlambat Masuk Kerja

Kepada Yth.

Sdr. [Nama PNS]

Bagian [Nama Bagian]

Di tempat

Dengan hormat,

Kami berharap agar seluruh pegawai dapat mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kerja. Salah satunya adalah ketepatan waktu masuk kerja.

Namun, kami mendapati bahwa pada beberapa kesempatan, Saudara sering terlambat masuk kerja tanpa ada keterangan yang jelas. Kami menegaskan bahwa hal ini sangat tidak diperbolehkan.

Kami berharap agar Saudara dapat memperbaiki perilaku tersebut dan mematuhi peraturan yang ada.

Hormat kami,

[Nama atasan langsung]

Contoh Surat Teguran PNS Mengabaikan Tugas

Kepada Yth.

Sdr. [Nama PNS]

Bagian [Nama Bagian]

Di tempat

Dengan hormat,

Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi Saudara dalam menjalankan tugas-tugas yang telah diberikan. Namun, kami mendapati bahwa dalam beberapa waktu terakhir, Saudara sering mengabaikan tugas yang diberikan dan tidak menyelesaikannya dengan baik.

Kami berharap agar Saudara dapat memperbaiki kinerja dan memprioritaskan tugas-tugas yang sudah diberikan. Jika masih ada kendala atau kesulitan, kami siap membantu dan memberikan arahan yang diperlukan.

Hormat kami,

[Nama atasan langsung]

Contoh Surat Teguran PNS Terlalu Banyak Absen

Kepada Yth.

Sdr. [Nama PNS]

Bagian [Nama Bagian]

Di tempat

Dengan hormat,

Kami menegaskan kembali pentingnya kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam melaksanakan tugas sebagai seorang PNS. Kami mendapati bahwa Saudara sering tidak hadir tanpa izin dan tanpa keterangan yang jelas.

Kami berharap agar Saudara dapat meningkatkan disiplin dan ketepatan waktu dalam melaksanakan tugas, serta memberikan keterangan yang jelas jika tidak bisa hadir.

Hormat kami,

[Nama atasan langsung]

Contoh Surat Teguran PNS Penggunaan Media Sosial di Tempat Kerja

Kepada Yth.

Sdr. [Nama PNS]

Bagian [Nama Bagian]

Di tempat

Dengan hormat,

Kami ingin mengingatkan kembali tentang penggunaan media sosial di tempat kerja. Kami mendapati bahwa Saudara sering menggunakan media sosial selama jam kerja, yang mengganggu produktivitas dan konsentrasi kerja.

Kami berharap agar Saudara dapat membatasi penggunaan media sosial dan fokus pada pekerjaan yang sedang dilaksanakan.

Hormat kami,

[Nama atasan langsung]

Contoh Surat Teguran PNS Perilaku Tidak Etis di Tempat Kerja

Kepada Yth.

Sdr. [Nama PNS]

Bagian [Nama Bagian]

Di tempat

Dengan hormat,

Kami ingin memberikan teguran terkait perilaku yang tidak etis yang Saudara tunjukkan di tempat kerja. Tindakan tersebut melanggar peraturan dan dapat mengganggu kenyamanan dan kerjasama di antara rekan kerja.

Kami berharap agar Saudara dapat memperbaiki perilaku dan tetap menjunjung tinggi etika dan moral di lingkungan kerja.

Hormat kami,

[Nama atasan langsung]

Contoh Surat Teguran PNS Keterlambatan dalam Penyelesaian Tugas

Kepada Yth.

Sdr. [Nama PNS]

Bagian [Nama Bagian]

Di tempat

Dengan hormat,

Kami ingin memberikan teguran terkait keterlambatan dalam penyelesaian tugas yang diberikan. Hal ini dapat mengganggu kelancaran dan efektivitas kerja, serta menimbulkan dampak negatif bagi semua pihak yang terlibat.

Kami berharap agar Saudara dapat memperbaiki kinerja dan menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan tepat waktu dan dengan hasil yang baik.

Hormat kami,

[Nama atasan langsung]

Tips Menulis Surat Teguran PNS yang Efektif

Menulis surat teguran PNS memang dapat menjadi pekerjaan yang sulit dan memerlukan keterampilan khusus. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda menulis surat teguran yang efektif:

  • Berikan penjelasan yang jelas dan singkat tentang alasan teguran.
  • Tuliskan data-data yang relevan, seperti tanggal kejadian dan nama saksi.
  • Tuliskan tindakan atau perbaikan yang diharapkan dari PNS.
  • Sarankan atau berikan ide solusi agar PNS dapat memperbaiki perilaku atau kinerja.
  • Jangan lupa untuk menyertakan aturan yang melanggar etika dan peraturan kerja yang berlaku.

Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Surat Teguran PNS

1. Apa itu surat teguran PNS?

Surat teguran PNS adalah surat yang berisi peringatan atau teguran terhadap perilaku atau tindakan yang melanggar peraturan dan etika kerja yang diberikan kepada pegawai negeri sipil.

2. Siapa yang dapat memberikan surat teguran PNS?

Surat teguran PNS dapat diberikan oleh atasan langsung atau pejabat yang bertanggung jawab atas tugas-tugas tertentu.

3. Bagaimana cara menindaklanjuti surat teguran PNS?

Surat teguran PNS harus ditindaklanjuti dengan memberikan kesempatan kepada PNS untuk memperbaiki perilaku atau kinerjanya. Jika masih terjadi pelanggaran, maka atasan langsung dapat memberikan sanksi yang lebih berat.

4. Apakah surat teguran PNS dapat diajukan banding?

Ya, PNS yang merasa tidak puas dengan isi surat teguran dapat mengajukan banding atau mengajukan klarifikasi terhadap atasan langsung atau pejabat yang bertanggung jawab.

5. Apa saja sanksi yang dapat diberikan atas pelanggaran yang dilakukan oleh PNS?

Sanksi yang dapat diberikan antara lain teguran lisan atau tertulis, penundaan kenaikan pangkat atau golongan, penurunan pangkat atau golongan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

6. Apakah surat teguran PNS harus disampaikan secara langsung?

Surat teguran PNS dapat disampaikan secara langsung atau melalui sarana komunikasi tertulis atau elektronik yang sah dan resmi.

Kesimpulan

Menjadi seorang PNS tidak hanya tentang pengabdian pada negara, tetapi juga tentang kedisiplinan dan penghormatan terhadap peraturan dan etika kerja. Surat teguran adalah salah satu cara untuk memastikan hal tersebut terjaga. Dengan mengikuti tips dan contoh-contoh surat teguran PNS di atas, diharapkan dapat membantu atasan dalam memberikan teguran yang tepat dan efektif, serta dapat meningkatkan kinerja dan moral kerja para PNS di Indonesia.