Dalam dunia kerja, cuti adalah suatu hak yang diberikan kepada karyawan. Namun, sebelum mengambil cuti, seorang karyawan harus mengajukan surat permohonan cuti terlebih dahulu. Berikut ini adalah contoh surat permohonan cuti yang dapat dijadikan referensi.
Selain contoh-contoh di bawah ini, pembaca juga dapat mencari contoh surat permohonan cuti di internet dan mengeditnya sesuai kebutuhan.
Contoh 1 – Cuti Melahirkan
Kepada Yth,
HRD PT ABC
Di tempat
Assalamualaikum Wr. Wb.
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Sarah
NIP: 12345
Bersama surat ini, saya bermaksud mengajukan cuti melahirkan selama 2 bulan, mulai dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 28 Februari 2022.
Untuk itu, saya berharap kiranya dapat diberikan izin oleh Bapak/Ibu sebagai atasan saya.
Demikian permohonan ini saya sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Hormat saya,
Sarah
Contoh 2 – Cuti Sakit
Kepada Yth,
HRD PT XYZ
Di tempat
Dear Pak/Bu HRD,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Budi
NIP: 67890
Dalam kondisi sakit, saya ingin mengajukan cuti selama 1 minggu, mulai dari tanggal 1 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Adapun dokumen yang saya lampirkan adalah surat keterangan sakit dari dokter yang merawat saya.
Terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu.
Salam hormat,
Budi
Contoh 3 – Cuti Nikah
Kepada Yth,
HRD PT JKL
Di tempat
Assalamualaikum Wr. Wb.
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ana
NIP: 24680
Sehubungan dengan rencana pernikahan saya, saya bermaksud mengajukan cuti selama 3 hari, mulai dari tanggal 23 Desember 2022 sampai dengan tanggal 25 Desember 2022.
Demikian permohonan ini saya sampaikan. Mohon kiranya Bapak/Ibu dapat memberikan izin untuk cuti tersebut.
Terima kasih atas perhatiannya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Hormat saya,
Ana
Contoh 4 – Cuti Haji
Kepada Yth,
HRD PT MNO
Di tempat
Dear Pak/Bu HRD,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ahmad
NIP: 13579
Dalam rangka menunaikan ibadah haji, saya bermaksud mengajukan cuti selama 1 bulan, mulai dari tanggal 1 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023.
Demikian permohonan ini saya sampaikan. Harap kiranya dapat diberikan izin oleh Bapak/Ibu sebagai atasan saya.
Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat saya,
Ahmad
Contoh 5 – Cuti Menikah
Kepada Yth,
HRD PT PQR
Di tempat
Assalamualaikum Wr. Wb.
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Rina
NIP: 66666
Bersama surat ini, saya bermaksud mengajukan cuti menikah selama 7 hari, mulai dari tanggal 1 September 2022 sampai dengan tanggal 7 September 2022.
Saya juga melampirkan undangan pernikahan sebagai bukti.
Demikian permohonan ini saya sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Hormat saya,
Rina
Contoh 6 – Cuti Liburan
Kepada Yth,
HRD PT LMN
Di tempat
Dear Pak/Bu HRD,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Andi
NIP: 98765
Bersama surat ini, saya bermaksud mengajukan cuti liburan selama 2 minggu, mulai dari tanggal 1 Juli 2023 sampai dengan tanggal 14 Juli 2023.
Saya berharap kiranya dapat diberikan izin oleh Bapak/Ibu sebagai atasan saya.
Terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu.
Salam hormat,
Andi
Tips Mengajukan Cuti
Untuk mengajukan cuti, pastikan Anda sudah mengetahui aturan cuti yang berlaku di perusahaan Anda. Beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam mengajukan cuti adalah:
- Mengajukan cuti jauh-jauh hari sebelum tanggal yang diinginkan
- Membuat surat permohonan cuti dengan jelas dan singkat
- Memberikan alasan yang jelas mengapa Anda membutuhkan cuti
- Menyertakan dokumen pendukung jika diperlukan
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apa saja jenis cuti yang bisa diambil?
Beberapa jenis cuti yang dapat diambil oleh karyawan antara lain cuti sakit, cuti melahirkan, cuti menikah, cuti liburan, dan cuti haji.
Berapa lama cuti yang dapat diambil oleh karyawan?
Masa cuti yang dapat diambil oleh karyawan tergantung pada peraturan perusahaan masing-masing. Biasanya, karyawan dapat mengambil cuti selama beberapa hari hingga beberapa minggu.
Apakah karyawan akan tetap menerima gaji selama cuti?
Karyawan tetap akan menerima gaji selama cuti, namun jumlahnya tergantung pada peraturan perusahaan dan jenis cuti yang diambil.
Apakah karyawan dapat membatalkan cuti yang sudah diajukan?
Karyawan dapat membatalkan cuti yang sudah diajukan, namun harus meminta izin kepada atasan terlebih dahulu. Hal tersebut tergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing.
Apakah karyawan harus menyelesaikan seluruh pekerjaannya sebelum cuti?
Sebaiknya karyawan menyelesaikan seluruh pekerjaannya sebelum cuti agar tidak menimbulkan beban pada rekan kerja yang lain. Namun, terkadang hal tersebut tidak dapat dihindari dan karyawan harus menyelesaikan pekerjaannya setelah cuti.
Apakah karyawan yang mengambil cuti harus mengajukan surat permohonan cuti?
Ya, karyawan yang ingin mengambil cuti harus mengajukan surat permohonan cuti terlebih dahulu kepada atasan atau HRD.
Kesimpulan
Mengajukan cuti adalah hak yang dimiliki oleh karyawan dalam dunia kerja. Dalam mengajukan cuti, pastikan Anda sudah mengetahui aturan cuti yang berlaku di perusahaan Anda dan membuat surat permohonan cuti yang jelas dan singkat. Semoga contoh surat permohonan cuti di atas dapat membantu Anda dalam mengajukan cuti.