contoh surat perjanjian sewa ruko

Apabila Anda sedang mencari contoh surat perjanjian sewa ruko, berikut artikel ini akan memberikan beberapa contoh yang dapat Anda gunakan. Dalam setiap contoh, Anda dapat menemukan format umum yang dapat diedit sesuai kebutuhan Anda.

Opening

Sebelum masuk ke dalam contoh, perlu diketahui bahwa surat perjanjian sewa ruko sangat penting untuk menjaga kesepakatan antara penyewa dan pemilik ruko. Dalam surat perjanjian sewa ruko tersebut, harus terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai berbagai hal, seperti harga sewa, lamanya masa sewa, dan lain-lain. Berikut beberapa contoh yang bisa Anda gunakan dan sesuaikan dengan kebutuhan Anda:

Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko #1

Hormat Kami,

Kami dari pihak penyewa ingin menyewa ruko Anda yang berada di Jalan Raya, no. 123 dengan harga sewa Rp 10.000.000,- per tahun. Kami akan menyewa ruko tersebut selama 3 tahun dan akan membayar uang muka sebesar Rp 5.000.000,- untuk kontrak pertama.

Kami berharap agar surat perjanjian sewa ruko ini dapat segera dibuat dan ditandatangani. Terima kasih atas perhatiannya.

Hormat Kami,

Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko #2

Kepada Yth. Pemilik Ruko,

Kami dari pihak penyewa ingin menyewa ruko Anda yang berada di Jalan Pintu Air, no. 78 dengan harga sewa Rp 15.000.000,- per tahun. Kami akan menyewa ruko tersebut selama 2 tahun dan akan membayar uang muka sebesar Rp 7.500.000,- untuk kontrak pertama.

Dalam surat perjanjian sewa ruko ini kami sepakat untuk membayar uang sewa setiap bulannya dan jika terdapat keterlambatan pembayaran uang sewa, kami akan dikenakan denda sebesar 2% dari total uang sewa yang harus dibayar.

Terima kasih atas perhatiannya.

Hormat Kami,

Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko #3

Kepada Yth. Pemilik Ruko,

Kami dari pihak penyewa ingin menyewa ruko Anda yang berada di Jalan Gatot Subroto, no. 56 dengan harga sewa Rp 20.000.000,- per tahun. Kami akan menyewa ruko tersebut selama 1 tahun dan akan membayar uang muka sebesar Rp 10.000.000,- untuk kontrak pertama.

Dalam surat perjanjian sewa ruko ini kami sepakat untuk membersihkan ruko tersebut secara berkala dan menjaga kondisi ruko dengan baik. Kami juga sepakat untuk tidak menambah bangunan atau merubah struktur ruko tanpa izin dari pihak pemilik ruko.

Terima kasih atas perhatiannya.

Hormat Kami,

Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko #4

Adapun kesepakatan antara pihak penyewa dan pemilik ruko adalah sebagai berikut:

  1. Ruko yang disewa berada di Jalan Sudirman, no. 234 dengan harga sewa Rp 25.000.000,- per tahun.
  2. Masa sewa ruko tersebut selama 2 tahun dan uang muka yang harus dibayar adalah Rp 12.500.000,- untuk kontrak pertama.
  3. Pembayaran uang sewa dilakukan setiap bulannya dan apabila terdapat keterlambatan pembayaran uang sewa, akan dikenakan denda sebesar 2% dari total uang sewa yang harus dibayar.

Demikian surat perjanjian sewa ruko ini kami buat dengan sebenarnya dan apabila terdapat kesalahan dalam penulisan, kami siap untuk memperbaikinya.

Hormat Kami,

Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko #5

Kepada Yth. Pemilik Ruko,

Kami dari pihak penyewa ingin menyewa ruko Anda yang berada di Jalan Asia Afrika, no. 78 dengan harga sewa Rp 30.000.000,- per tahun. Kami akan menyewa ruko tersebut selama 1 tahun dan akan membayar uang muka sebesar Rp 15.000.000,- untuk kontrak pertama.

Dalam surat perjanjian sewa ruko ini kami sepakat untuk tidak merubah struktur ruko tanpa izin dari pihak pemilik ruko. Kami juga sepakat untuk tidak melakukan aktivitas yang merugikan pihak lain dan mengikuti peraturan yang ada di sekitar ruko tersebut.

Terima kasih atas perhatiannya.

Hormat Kami,

Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko #6

Kepada Yth. Pemilik Ruko,

Kami dari pihak penyewa ingin menyewa ruko Anda yang berada di Jalan Merdeka, no. 56 dengan harga sewa Rp 35.000.000,- per tahun. Kami akan menyewa ruko tersebut selama 2 tahun dan akan membayar uang muka sebesar Rp 17.500.000,- untuk kontrak pertama.

Dalam surat perjanjian sewa ruko ini kami sepakat untuk membayar uang sewa setiap bulannya dan apabila terdapat keterlambatan pembayaran uang sewa, kami akan dikenakan denda sebesar 1% dari total uang sewa yang harus dibayar. Kami juga sepakat untuk membersihkan ruko tersebut secara berkala dan menjaga kondisi ruko dengan baik.

Terima kasih atas perhatiannya.

Hormat Kami,

Tips Mengenai Surat Perjanjian Sewa Ruko

Agar surat perjanjian sewa ruko dapat dibuat dengan baik, berikut beberapa tips yang dapat Anda ikuti:

  • Pastikan kesepakatan antara penyewa dan pemilik ruko sudah jelas sebelum membuat surat perjanjian.
  • Sertakan detail mengenai harga sewa, masa sewa, dan uang muka yang harus dibayar.
  • Tuliskan syarat dan ketentuan dalam surat perjanjian tersebut, seperti pembayaran uang sewa dan keterlambatan pembayaran uang sewa.
  • Apabila terdapat hal-hal lain yang perlu disepakati, tuliskan dalam surat perjanjian tersebut.
  • Periksa kembali surat perjanjian sewa ruko sebelum ditandatangani.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana cara membuat surat perjanjian sewa ruko?

Untuk membuat surat perjanjian sewa ruko, pastikan terdapat kesepakatan antara penyewa dan pemilik ruko mengenai harga sewa, masa sewa, dan uang muka yang harus dibayar. Selain itu, tuliskan juga syarat dan ketentuan dalam surat perjanjian, seperti pembayaran uang sewa dan keterlambatan pembayaran uang sewa.

Apakah surat perjanjian sewa ruko harus menggunakan bahasa yang formal?

Ya, surat perjanjian sewa ruko harus menggunakan bahasa yang formal agar terlihat profesional dan dapat dianggap serius oleh kedua belah pihak.

Apakah terdapat aturan mengenai waktu masa sewa ruko?

Tidak ada aturan khusus mengenai waktu masa sewa ruko, namun biasanya masa sewa ruko berkisar antara 1-3 tahun.

Apakah pemilik ruko dapat menaikkan harga sewa di tengah masa sewa?

Tidak, pemilik ruko tidak dapat menaikkan harga sewa di tengah masa sewa kecuali terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak dalam surat perjanjian sewa ruko.

Bagaimana jika terdapat kerusakan pada ruko selama masa sewa?

Apabila terdapat kerusakan pada ruko selama masa sewa, penyewa harus bertanggung jawab atas perbaikan kerusakan tersebut kecuali jika kerusakan tersebut disebabkan oleh faktor luar seperti bencana alam.

Apakah surat perjanjian sewa ruko harus ditandatangani oleh notaris?

Surat perjanjian sewa ruko tidak harus ditandatangani oleh notaris, namun disarankan untuk melakukan hal tersebut agar terlihat lebih profesional dan terjamin keabsahannya.

Kesimpulan

Dalam menyewa sebuah ruko, surat perjanjian sewa ruko sangat penting untuk menjaga kesepakatan antara penyewa dan pemilik ruko. Dalam membuat surat perjanjian tersebut, pastikan terdapat kesepakatan mengenai harga sewa, masa sewa, dan uang muka yang harus dibayar. Selain itu, tuliskan juga syarat dan ketentuan dalam surat perjanjian, seperti pembayaran uang sewa dan keterlambatan pembayaran uang sewa. Dengan mengikuti beberapa tips dan contoh-contoh surat perjanjian sewa ruko di atas, diharapkan Anda dapat membuat surat perjanjian sewa ruko dengan baik dan benar.