Surat notaris over kredit rumah dibuat ketika seseorang ingin membeli rumah yang masih dalam kredit dan ingin melanjutkan kredit tersebut. Surat ini berisi pernyataan akan adanya peralihan hak atas rumah tersebut dari pemilik lama ke pemilik baru. Berikut adalah contoh surat notaris over kredit rumah dan tips terkait.
Contoh Surat Notaris Over Kredit Rumah untuk Pindah Rumah
Kepada Yth,
Ibu Soemiyati
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, Notaris Tirta Rajasa, SH, M.Kn, menerangkan bahwa:
Bahwa pada hari ini, Rabu, 2 Februari 2022, dihadapan kami, yang bertindak untuk dan atas nama masing-masing pihak, yaitu:
1. Saudara Muhajir, selaku pemberi kredit/kreditur atas nama Bank Mega, beralamat di Jl. Merdeka No. 1, Jakarta.
2. Saudara Mohamad, selaku penerima kredit/debitur atas nama Ibu Soemiyati, beralamat di Jl. Pahlawan No. 2, Bandung.
3. Ibu Soemiyati, selaku pemilik rumah yang berisi tanah dan bangunan beserta isinya, beralamat di Jl. Melati No. 3, Bandung.
Bahwa berdasarkan perjanjian kredit yang telah disepakati antara pemberi kredit dan penerima kredit, bahwa objek kredit berupa rumah berikut tanah dan bangunannya beserta isinya, yang terletak di Jl. Melati No. 3, Bandung, telah dilunasi oleh penerima kredit dengan berbagai cara dan telah sepakat untuk dilakukan peralihan hak atas rumah tersebut dari pemberi kredit kepada penerima kredit.
Berdasarkan hal tersebut, maka dengan ini kami menyatakan bahwa:
1. Pemberi kredit/kreditur atas nama Bank Mega telah menerima pelunasan kredit dari penerima kredit/debitur atas nama Ibu Soemiyati.
2. Pemberi kredit/kreditur atas nama Bank Mega telah menyerahkan surat-surat kepemilikan atas rumah tersebut kepada penerima kredit/debitur atas nama Ibu Soemiyati.
3. Penerima kredit/debitur atas nama Ibu Soemiyati, telah sepakat untuk melanjutkan kredit tersebut dan tertuang dalam perjanjian lanjutan kredit yang telah disepakati antara penerima kredit dan pemberi kredit.
Demikianlah surat notaris ini dibuat dan ditandatangani oleh para pihak di hadapan kami dan dengan sebenarnya dipenuhi, pada hari, waktu, bulan, dan tahun sebagaimana tersebut di atas, tanpa ada tekanan dari siapapun juga, dan dibuat rangkap dua.
Hormat kami,
Notaris Tirta Rajasa, SH, M.Kn.
Tips Terkait Contoh Surat Notaris Over Kredit Rumah
Berikut adalah beberapa tips terkait pembuatan surat notaris over kredit rumah:
- Pastikan Anda memahami jenis kontrak kredit yang sedang berlangsung.
- Periksa apakah ada ketentuan yang melarang penerusan kredit.
- Periksa dokumen kredit yang ada dan pastikan semua persyaratan telah dipenuhi.
- Pastikan perjanjian lanjutan kredit telah dibuat secara tertulis dan teregistrasi di notaris.
- Periksa kendala apa yang mungkin terjadi selama proses penerusan kredit rumah.
Pertanyaan yang Sering Diajukan Mengenai Surat Notaris Over Kredit Rumah
Bagaimana cara menghindari penipuan dalam pembelian rumah melalui over kredit?
Anda dapat melakukan beberapa tindakan pencegahan, seperti memeriksakan dokumen kredit, melakukan pengecekan kepemilikan rumah, dan memastikan surat notaris over kredit dibuat oleh notaris yang bersertifikat dan terpercaya.
Apakah surat notaris over kredit dapat digunakan sebagai jaminan kredit?
Ya, surat notaris over kredit dapat digunakan sebagai jaminan kredit untuk memperoleh kredit tambahan dalam rangka perbaikan atau renovasi rumah yang dibeli.
Apakah surat notaris over kredit membutuhkan biaya notaris tambahan?
Ya, surat notaris over kredit membutuhkan biaya notaris tambahan karena melibatkan pemindahan hak atas kepemilikan rumah.
Apakah surat notaris over kredit dapat dibatalkan jika ada ketentuan kredit yang tidak dipenuhi?
Ya, surat notaris over kredit dapat dibatalkan jika ada ketentuan kredit yang tidak dipenuhi oleh penerima kredit/debitur atau pemberi kredit/kreditur.
Apakah surat notaris over kredit dapat digunakan untuk rumah yang belum lunas kreditnya?
Ya, surat notaris over kredit dapat digunakan untuk rumah yang belum lunas kreditnya dengan syarat penerima kredit/debitur telah membayar sejumlah nilai yang disepakati pada perjanjian kredit dan telah disepakati oleh pihak pemberi kredit/kreditur.
Apakah keluarga harus menandatangani surat notaris over kredit?
Tergantung pada jenis kontrak kredit dan kesepakatan pihak-pihak yang terlibat. Namun, sebaiknya keluarga juga turut menandatangani surat notaris over kredit sebagai tanda kesepakatan dan pemahaman bersama.
Kesimpulan
Surat notaris over kredit rumah dibuat ketika seseorang ingin membeli rumah yang masih dalam kredit dan ingin melanjutkan kredit tersebut. Pembuatan surat ini harus dilakukan dengan hati-hati dan memenuhi semua persyaratan yang ada. Dengan demikian, Anda dapat memperoleh rumah baru dengan melewati proses ini dengan lancar.