Surat NA (Nomor Adminduk) adalah surat yang dikeluarkan oleh kelurahan sebagai pengganti KTP sementara bagi warga yang sedang dalam proses pembuatan KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Berikut ini kami sajikan beberapa contoh surat NA dari kelurahan.
Contoh Surat NA Karena KTP Hilang
Kepada Yth. Kepala Kelurahan,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Dalam hal ini, saya yang bertandatangan di bawah ini mohon kiranya dapat diterbitkan surat Nomor Adminduk (NA) sebagai pengganti KTP saya yang hilang. Saya sudah melakukan pengaduan ke Polsek setempat dan mendapatkan surat keterangan kehilangan. Saya mohon bantuan kelurahan untuk menerbitkan surat NA ini agar saya dapat melakukan aktifitas sehari-hari dengan lebih mudah.
Demikian permohonan saya, atas perhatian dan kerjasama yang baik saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
[Nama lengkap]
Contoh Surat NA Karena KTP Rusak
Kepada Yth. Kepala Kelurahan,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Saya yang bertandatangan di bawah ini mohon kiranya dapat diterbitkan surat Nomor Adminduk (NA) sebagai pengganti KTP saya yang rusak. Saya sudah mengurus perbaikan di Disdukcapil, namun karena keterbatasan waktu, saya membutuhkan surat NA untuk dapat melakukan aktifitas sehari-hari.
Demikian permohonan saya, atas perhatian dan kerjasama yang baik saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
[Nama lengkap]
Contoh Surat NA Karena KTP Dalam Proses Pembuatan
Kepada Yth. Kepala Kelurahan,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Saya yang bertandatangan di bawah ini mohon kiranya dapat diterbitkan surat Nomor Adminduk (NA) sebagai pengganti KTP saya yang sedang dalam proses pembuatan di Disdukcapil. Saya membutuhkan surat NA ini untuk dapat melakukan aktifitas sehari-hari.
Demikian permohonan saya, atas perhatian dan kerjasama yang baik saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
[Nama lengkap]
Contoh Surat NA Karena KTP Sudah Tidak Berlaku
Kepada Yth. Kepala Kelurahan,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Dalam hal ini, saya yang bertandatangan di bawah ini memohon kiranya dapat diterbitkan surat Nomor Adminduk (NA) sebagai pengganti KTP saya yang sudah tidak berlaku. Saya baru saja mengurus perpanjangan KTP di Disdukcapil, namun karena keterbatasan waktu, saya membutuhkan surat NA untuk dapat melakukan aktifitas sehari-hari.
Demikian permohonan saya, atas perhatian dan kerjasama yang baik saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
[Nama lengkap]
Contoh Surat NA Karena Tidak Memiliki KTP
Kepada Yth. Kepala Kelurahan,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Dalam hal ini, saya yang bertandatangan di bawah ini mohon kiranya dapat diterbitkan surat Nomor Adminduk (NA) sebagai pengganti KTP karena saya belum memiliki KTP. Saya membutuhkan surat NA ini untuk dapat melakukan aktifitas sehari-hari.
Demikian permohonan saya, atas perhatian dan kerjasama yang baik saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
[Nama lengkap]
Contoh Surat NA Karena KTP Dicabut
Kepada Yth. Kepala Kelurahan,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Dalam hal ini, saya yang bertandatangan di bawah ini mohon kiranya dapat diterbitkan surat Nomor Adminduk (NA) sebagai pengganti KTP saya yang dicabut. Saya sudah mengurus perpanjangan di Disdukcapil, namun dikarenakan satu dan lain hal, KTP saya dicabut. Oleh karena itu, saya membutuhkan surat NA ini untuk dapat melakukan aktifitas sehari-hari.
Demikian permohonan saya, atas perhatian dan kerjasama yang baik saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
[Nama lengkap]
Tips Membuat Surat NA dari Kelurahan
Untuk membuat surat NA dari kelurahan, pastikan bahwa kamu sudah memiliki dokumen pendukung seperti surat keterangan kehilangan atau surat perpanjangan KTP yang sedang dalam proses pembuatan. Selain itu, pastikan juga bahwa kamu sudah mencantumkan alamat lengkap dan nomor telepon yang dapat dihubungi pada surat NA yang kamu ajukan.
Pertanyaan dan Jawaban tentang Surat NA dari Kelurahan
Bagaimana cara mengurus surat NA dari kelurahan?
Untuk mengurus surat NA dari kelurahan, kamu perlu mengajukan permohonan ke kantor kelurahan dengan menyertakan dokumen pendukung seperti surat keterangan kehilangan atau surat perpanjangan KTP yang sedang dalam proses pembuatan.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus surat NA dari kelurahan?
Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus surat NA dari kelurahan biasanya tidak terlalu lama, sekitar 1-2 hari kerja setelah permohonan kamu diterima oleh kantor kelurahan.
Apakah surat NA dari kelurahan dapat digunakan sebagai pengganti KTP?
Ya, surat NA dari kelurahan dapat digunakan sebagai pengganti KTP sementara selama proses pemrosesan KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Berapa lama masa berlaku surat NA dari kelurahan?
Masa berlaku surat NA dari kelurahan biasanya berkisar antara 1-3 bulan, tergantung dari kebijakan kelurahan setempat.
Apakah surat NA dari kelurahan dapat digunakan sebagai pengganti KTP yang sudah rusak?
Ya, surat NA dari kelurahan dapat digunakan sebagai pengganti KTP yang rusak selama proses pemrosesan KTP di Disdukcapil belum selesai.
Apakah surat NA dari kelurahan dapat digunakan sebagai pengganti KTP yang sudah tidak berlaku?
Ya, surat NA dari kelurahan dapat digunakan sebagai pengganti KTP yang sudah tidak berlaku selama proses pemrosesan perpanjangan KTP di Disdukcapil belum selesai.
Kesimpulan
Dalam mengurus surat NA dari kelurahan, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan dan mencantumkan alamat lengkap dan nomor telepon yang dapat dihubungi pada surat NA yang kamu ajukan. Surat NA dari kelurahan dapat digunakan sebagai pengganti KTP sementara selama proses pemrosesan KTP di Disdukcapil.