Surat KTP sementara dapat diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kepada warga negara Indonesia yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau proses pembuatan KTP-nya sedang dalam proses. Berikut ini adalah beberapa contoh surat KTP sementara yang dapat kamu edit sesuai dengan kebutuhanmu:
Contoh 1 – Surat KTP Sementara untuk Membuat Rekening Bank
Kepada Yth. Bapak/Ibu Teller Bank XYZ,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap: Ani Pratiwi
Nomor Induk Kependudukan (NIK): 1234567890123456
Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta Pusat
dengan ini menyatakan bahwa saya sedang dalam proses pembuatan KTP dan belum mendapatkan KTP resmi. Oleh karena itu, saya mohon dibuatkan surat keterangan sementara yang dapat digunakan sebagai syarat membuat rekening bank di Bank XYZ.
Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Ani Pratiwi
Contoh 2 – Surat KTP Sementara untuk Melamar Pekerjaan
Kepada Yth. HRD Perusahaan ABC,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap: Budi Santoso
Nomor Induk Kependudukan (NIK): 1234567890123456
Alamat: Jl. Sudirman No. 15, Jakarta Selatan
dengan ini menyatakan bahwa saya sedang dalam proses pembuatan KTP dan belum mendapatkan KTP resmi. Oleh karena itu, saya mohon dibuatkan surat keterangan sementara yang dapat digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan di Perusahaan ABC.
Terlampir saya sertakan fotokopi KTP sementara serta fotokopi surat pengantar dari Dukcapil.
Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Budi Santoso
Contoh 3 – Surat KTP Sementara untuk Mendaftar Kuliah
Kepada Yth. Bapak/Ibu Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas XYZ,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap: Dewi Lestari
Nomor Induk Kependudukan (NIK): 1234567890123456
Alamat: Jl. Gajah Mada No. 20, Jakarta Barat
dengan ini menyatakan bahwa saya sedang dalam proses pembuatan KTP dan belum mendapatkan KTP resmi. Oleh karena itu, saya mohon dibuatkan surat keterangan sementara yang dapat digunakan sebagai syarat mendaftar kuliah di Universitas XYZ.
Terlampir saya sertakan fotokopi KTP sementara serta fotokopi surat pengantar dari Dukcapil.
Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Dewi Lestari
Contoh 4 – Surat KTP Sementara untuk Membeli Tiket Pesawat
Kepada Yth. Customer Service Maskapai Penerbangan PT. XYZ,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap: Nurul Hidayah
Nomor Induk Kependudukan (NIK): 1234567890123456
Alamat: Jl. Asia Afrika No. 25, Bandung
dengan ini menyatakan bahwa saya sedang dalam proses pembuatan KTP dan belum mendapatkan KTP resmi. Oleh karena itu, saya mohon dibuatkan surat keterangan sementara yang dapat digunakan sebagai syarat membeli tiket pesawat di Maskapai Penerbangan PT. XYZ.
Terlampir saya sertakan fotokopi KTP sementara serta fotokopi surat pengantar dari Dukcapil.
Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Nurul Hidayah
Contoh 5 – Surat KTP Sementara untuk Mengurus Administrasi Perusahaan
Kepada Yth. Admin Perusahaan XYZ,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap: Ahmad Fauzi
Nomor Induk Kependudukan (NIK): 1234567890123456
Alamat: Jl. Raya Bekasi No. 30, Jakarta Timur
dengan ini menyatakan bahwa saya sedang dalam proses pembuatan KTP dan belum mendapatkan KTP resmi. Oleh karena itu, saya mohon dibuatkan surat keterangan sementara yang dapat digunakan sebagai syarat mengurus administrasi perusahaan di Perusahaan XYZ.
Terlampir saya sertakan fotokopi KTP sementara serta fotokopi surat pengantar dari Dukcapil.
Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Ahmad Fauzi
Contoh 6 – Surat KTP Sementara untuk Mengurus Visa
Kepada Yth. Kedutaan Besar Negara XYZ di Indonesia,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap: Rika Wati
Nomor Induk Kependudukan (NIK): 1234567890123456
Alamat: Jl. Kebon Jeruk No. 5, Jakarta Barat
dengan ini menyatakan bahwa saya sedang dalam proses pembuatan KTP dan belum mendapatkan KTP resmi. Oleh karena itu, saya mohon dibuatkan surat keterangan sementara yang dapat digunakan sebagai syarat mengurus visa ke Negara XYZ.
Terlampir saya sertakan fotokopi KTP sementara serta fotokopi surat pengantar dari Dukcapil.
Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Rika Wati
Tips Membuat Surat KTP Sementara
Untuk membuat surat KTP sementara, kamu bisa mengikuti beberapa tips berikut:
- Pastikan kamu telah mengurus pembuatan KTP resmi dan sedang menunggu proses selesai.
- Siapkan dokumen pendukung seperti fotokopi surat pengantar dari Dukcapil.
- Jelaskan dengan jelas dan singkat maksud dan tujuanmu dalam membuat surat KTP sementara.
- Jangan lupa sertakan nama lengkap, NIK, dan alamat lengkap pada surat KTP sementara.
- Verifikasi kembali data yang tertera pada surat KTP sementara sebelum mencetak dan menandatanganinya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bagaimana Cara Mengurus Surat KTP Sementara?
Untuk mengurus surat KTP sementara, kamu bisa datang ke kantor Dukcapil atau kelurahan tempat tinggalmu dan memberikan alasan yang jelas serta persyaratan yang diminta. Setelah itu, kamu akan diberikan surat KTP sementara yang bisa digunakan sebagai pengganti KTP resmi.
Apa Saja Persyaratan untuk Mengurus Surat KTP Sementara?
Persyaratan untuk mengurus surat KTP sementara bisa berbeda-beda di setiap daerah. Namun, umumnya kamu perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi surat pengantar dari Dukcapil, dan formulir pengajuan surat KTP sementara.
Berapa Lama Proses Pembuatan Surat KTP Sementara?
Proses pembuatan surat KTP sementara biasanya tidak memerlukan waktu yang lama. Namun, hal ini bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan dan alur kerja Dukcapil atau kelurahan tempat tinggalmu.
Apakah Surat KTP Sementara Berlaku Selamanya?
Tidak, surat KTP sementara hanya berlaku untuk sementara waktu saja, biasanya maksimal 6 bulan atau sampai KTP resmi selesai dibuat.
Syarat Apa Saja yang Dapat Dipenuhi dengan Surat KTP Sementara?
Surat KTP sementara dapat digunakan sebagai pengganti KTP resmi untuk keperluan tertentu, seperti mengurus administrasi perusahaan, melamar pekerjaan, membeli tiket pesawat, dan sebagainya.
Apakah Surat KTP Sementara Dapat Digunakan untuk Mengurus Visa?
Ya, surat KTP sementara dapat digunakan sebagai salah satu syarat dalam mengurus visa ke luar negeri.
Kesimpulan
Dengan mengurus surat KTP sementara, kamu dapat memenuhi kebutuhanmu dalam mengurus administrasi atau persyaratan tertentu yang membutuhkan KTP resmi. Namun, jangan lupa untuk segera menyelesaikan proses pembuatan KTP resmi agar tidak terlalu lama menggunakan surat KTP sementara. Selalu periksa syarat dan persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengurus surat KTP sementara agar tidak terjadi kesalahan atau penundaan dalam proses pengajuannya.