Perbedaan PPH Final dan Tidak Final yang Perlu Anda Ketahui

Perbedaan pph final dan tidak final bisa menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Bagi sebagian orang, terutama yang tidak berkecimpung di bidang perpajakan, mungkin masih akan merasa bingung dengan istilah-istilah tersebut. Apalagi, seiring dengan berjalannya waktu, pajak menjadi semakin kompleks dan berubah-ubah sehingga membuat kebingungan semakin besar.

Namun, satu hal yang perlu diingat adalah perbedaan pph final dan tidak final merupakan hal yang penting untuk dipahami. Hal ini karena kedua jenis pajak tersebut memiliki peraturan dan aturan yang berbeda, serta dampak yang berbeda pula terhadap penghitungan dan pembayaran pajak. Oleh karena itu, sebaiknya kita memperhatikan dengan seksama perbedaan antara pph final dan tidak final sehingga kita tidak salah dalam mengajukan permohonan pajak dan terhindar dari denda.

Mengetahui perbedaan pph final dan tidak final juga dapat membantu kita dalam merencanakan keuangan. Dalam situasi tertentu, salah satu jenis pajak mungkin lebih menguntungkan daripada yang lain. Sebagai contoh, ketika kita mendapatkan penghasilan dari suatu pekerjaan yang sifatnya hanya sebentar atau tidak berkelanjutan, mungkin lebih baik memilih untuk membayar pph final agar tidak perlu lagi khawatir tentang pajak pada masa-masa mendatang.

Pengertian Pajak Penghasilan Final dan Tidak Final

Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh oleh Wajib Pajak. PPh terdiri dari dua jenis, yaitu PPh Final dan PPh Tidak Final. Perbedaan antara kedua jenis tersebut terletak pada penentuan objek pajak yang dikenakan PPh.

  • PPh Final
  • PPh Final merupakan jenis PPh yang dikenakan secara final pada saat terjadinya transaksi tertentu. Artinya, setelah PPh Final dikenakan, tidak ada lagi kewajiban Wajib Pajak untuk melaporkan dan membayar PPh atas penghasilan tersebut di masa yang akan datang. PPh Final biasanya dikenakan pada penghasilan yang bersifat tunggal atau sekali dalam seumur hidup, contohnya hadiah undian, hadiah hadiah dari penghargaan dan bunga deposito.

  • PPh Tidak Final
  • PPh Tidak Final merupakan jenis PPh yang dikenakan pada objek pajak yang penghasilannya masih dapat dilaporkan dan dikenakan PPh kembali pada masa yang akan datang. Artinya, Wajib Pajak masih memiliki kewajiban melaporkan dan membayar PPh atas penghasilan tersebut pada tahun-tahun berikutnya. Contohnya, penghasilan dari usaha atau pekerjaan yang dilakukan secara terus menerus.

Ciri-ciri Pajak Penghasilan Final dan Tidak Final

Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas pendapatan yang diterima oleh setiap orang. Namun, terdapat beberapa jenis PPh, yaitu PPh final dan tidak final. Perbedaan keduanya terletak pada objek pajaknya serta cara penghitungan dan pemotongan pajaknya. Berikut adalah ciri-ciri Pajak Penghasilan Final dan Tidak Final:

  • Objek Pajak: PPh Final dikenakan pada objek pajak tertentu, seperti sewa, royalti, hadiah, dan hibah. Sedangkan PPh Tidak Final dikenakan pada objek pajak lainnya, seperti gaji, honorarium, dan usaha.
  • Tarif Pajak: Tarif PPh Final sudah final dan tidak dapat dihitung ulang. Sedangkan tarif PPh Tidak Final masih dapat dihitung ulang berdasarkan penghasilan kotor dan jumlah tanggungan keluarga, sehingga tarifnya bisa lebih rendah
  • Pemotongan Pajak: PPh Final tidak dapat dipotong lagi karena tarifnya sudah final, sedangkan PPh Tidak Final masih dapat dipotong lagi karena tarifnya bisa dikurangi.

Dalam prakteknya, perbedaan antara PPh Final dan Tidak Final penting untuk dipahami oleh para pengusaha, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan perpajakan. Karena kesalahan dalam penghitungan atau pemotongan pajak dapat berakibat pada sanksi dan denda yang merugikan.

Dalam hal ini, seorang pengusaha harus memahami ciri-ciri dari kedua jenis PPh ini, sehingga dapat memilih jenis PPh yang sesuai dengan objek pajaknya dan memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat pajak.

PPh Final PPh Tidak Final
Dikenakan pada objek pajak tertentu Dikenakan pada objek pajak lainnya
Tarifnya sudah final, tidak dihitung ulang Tarifnya masih dapat dihitung ulang berdasarkan penghasilan kotor dan jumlah tanggungan keluarga
Tidak dapat dipotong lagi Masih dapat dipotong lagi

Dengan memahami ciri-ciri PPh Final dan Tidak Final, seorang pengusaha dapat mengurangi resiko kesalahan dalam proses perpajakan dan dapat memaksimalkan keuntungan dari objek pajak yang dikenakan. Oleh karena itu, seorang pengusaha harus selalu memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan Pajak Penghasilan.

Perbedaan Basis Pengenaan Pajak Pph Final dan Tidak Final

Pajak penghasilan yang dikenakan di Indonesia dibagi menjadi dua jenis, yaitu PPh Final dan PPh Tidak Final. Jenis PPh mana yang harus dikenakan tergantung pada karakteristik transaksi dan obyeknya. Salah satu perbedaan utama antara keduanya adalah basis pengenaan pajak.

  • Basis Pengenaan Pajak PPh Final
  • PPh Final dikenakan pada penghasilan yang dianggap sebagai penghasilan final bagi penerimanya. Artinya, tidak lagi dikenakan pajak di tahap selanjutnya. Basis pengenaan pajak PPh Final adalah jumlah bruto atau jumlah penghasilan sebelum dikurangi dengan biaya dan pengeluaran. Jadi, besarnya pajak yang harus dibayarkan diperhitungkan dari total penghasilan tanpa mengurangi biaya apapun.

  • Basis Pengenaan Pajak PPh Tidak Final
  • Sementara itu, PPh Tidak Final dikenakan pada penghasilan yang masih akan dikenakan pajak di tahap selanjutnya. Basis pengenaan pajak PPh Tidak Final adalah jumlah netto atau penghasilan setelah dikurangi dengan biaya dan pengeluaran yang terkait dengan penghasilan tersebut. Artinya, besarnya pajak yang harus dibayarkan diperhitungkan dari jumlah penghasilan setelah dikurangi dengan biaya terkait.

Dalam tabel berikut, kami merangkum perbedaan antara basis pengenaan pajak PPh Final dan PPh Tidak Final:

Faktor PPh Final PPh Tidak Final
Basis Pengenaan Pajak Jumlah bruto atau jumlah penghasilan sebelum dikurangi dengan biaya dan pengeluaran Jumlah netto atau penghasilan setelah dikurangi dengan biaya dan pengeluaran yang terkait dengan penghasilan tersebut
Objek Masyarakat umum Pekerja lepas, karyawan dan pihak tertentu lainnya
Penerapan Pajak PPh Final hanya dikenakan satu kali dan dianggap sebagai pajak final PPh Tidak Final dikenakan variasi dari atas dan masih dikenakan pajak pada tahap selanjutnya
Keuntungan Tidak dibutuhkan perhitungan biaya terkait dengan penghasilan Dapat mengurangi pajak dengan jumlah biaya terkait dengan penghasilan

Perbedaan basis pengenaan pajak PPh Final dan PPh Tidak Final perlu dipahami dalam merencanakan dan mengelola keuangan pribadi maupun bisnis. Terdapat perbedaan signifikan dalam perhitungan besarnya pajak yang harus dibayarkan. Oleh karena itu, pastikan untuk memahami kedua jenis PPh dengan baik sebelum memutuskan jenis PPh mana yang harus dikenakan pada transaksi atau penghasilan Anda.

Keuntungan dan Kerugian Menggunakan Pph Final dan Tidak Final


Pajak Penghasilan (PPH) adalah suatu pajak yang dibebankan kepada penghasilan yang diperoleh oleh wajib pajak. Terdapat dua jenis PPH yang umum digunakan di Indonesia, yaitu PPH Final dan PPH Tidak Final. Keduanya memiliki keuntungan dan kerugian yang perlu diketahui oleh wajib pajak sebelum memilih menggunakan jenis PPH yang mana.

Berikut adalah beberapa keuntungan dan kerugian yang perlu diperhatikan dalam menggunakan PPH Final:

  • Keuntungan:
    • Lebih sederhana dalam penghitungan pajak, karena pajak dikenakan langsung atas penghasilan bruto.
    • Sifatnya final dan tidak perlu dilaporkan dalam SPT tahunannya.
    • Pengurangan biaya administrasi dan akuntansi karena tidak perlu membuat catatan perhitungan akuntansi atas beban pajak penghasilan.
  • Kerugian:
    • Besarnya pajak yang dibebankan pada penghasilan biasanya lebih besar dibandingkan dengan PPH Tidak Final.
    • Tidak dapat digunakan untuk mengurangi PPh yang dibayarkan pada tahun berikutnya.
    • Tidak memungkinkan pemulihan pajak penghasilan yang sudah dibayarkan yang kemudian ternyata kelebihan setelah dicocokkan dengan SPT tahunan.

    Berikut adalah beberapa keuntungan dan kerugian yang perlu diperhatikan dalam menggunakan PPH Tidak Final:

    • Keuntungan:
      • Besarnya pajak yang dibebankan pada penghasilan biasanya lebih kecil dibandingkan dengan PPH Final.
      • Bisa digunakan untuk mengurangi PPh yang dibayarkan pada tahun berikutnya.
      • Memungkinkan pemulihan pajak penghasilan yang sudah dibayarkan jika jumlah pajak yang seharusnya dibayar oleh Wajib Pajak kurang, sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan.
    • Kerugian:
      • Lebih rumit dalam penghitungan pajak, karena harus melalui tahap pengurangan beban fiskal.
      • Pajak yang dibayar masih bisa ditambah atau dikurangi ketika wajib pajak melaporkan SPT tahunan.
      • Memerlukan biaya akuntansi dan administrasi yang lebih besar.

      Sebelum memilih menggunakan jenis PPH yang mana, sebaiknya wajib pajak menyesuaikan dengan karakteristik usahanya masing-masing untuk memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan kerugian.

      Perbedaan PPH Final dan PPH Tidak Final: PPH Final PPH Tidak Final
      Obyek Pemotongan Penghasilan bruto Penghasilan netto (penghasilan bruto dikurangi beban fiskal)
      Tarif Tarif tetap sesuai dengan ketentuan Undang-Undang PPh Tarif tetap sesuai dengan ketentuan Undang-Undang PPh, namun bisa ditambah atau dikurangi sesuai dengan jumlah yang dihitung dalam SPT Tahunan
      Laporkan SPT Tidak perlu dilaporkan dalam SPT tahunan Harus dilaporkan dalam SPT tahunan

      Tata Cara Pelaporan Pph Final dan Tidak Final

      Dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh) terdapat perbedaan antara PPh Final dan Tidak Final. Berikut ini adalah tata cara pelaporan PPh Final dan Tidak Final:

      • PPh Final dilaporkan dan dibayarkan secara bersamaan dalam SPT Masa PPh 1, PPh 2, dan PPh 3.
      • PPh Tidak Final dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh, sedangkan pembayarannya dilakukan secara terpisah dalam SPT Masa PPh.
      • PPh Final dipotong langsung oleh pihak ketiga dan dipungut dalam satu kali transaksi. Penyedia jasa/biaya tersebut hanya menerbitkan Surat Setoran Pajak (SSP) sebagai bukti pembayaran PPh atas transaksi tersebut.

      Perbedaan tata cara pelaporan antara PPh Final dan Tidak Final ini berkaitan erat dengan metode pembayaran dan jenis transaksi yang dilakukan. Sebagai contoh, PPh 21 adalah jenis PPh Tidak Final, sedangkan PPh Pasal 4 ayat (2) atau yang biasa disebut PPh Final adalah jenis PPh Final. Dalam PPh 21, pemotongan dan penghitungan PPh dilakukan setiap kali ada transaksi, sedangkan dalam PPh Final, PPh sudah dipotong satu kali saat terjadinya transaksi.

      Berikut ini adalah contoh perbedaan antara PPh Final dan Tidak Final:

      Penghasilan Bruto Tarif Pajak PPH Final PPH Tidak Final
      Rp 1.000.000,- 10% Rp 100.000,- Rp 100.000,-
      Rp 10.000.000,- 10% Rp 1.000.000,- Rp 1.000.000,-

      Dari contoh di atas dapat dilihat bahwa metode perhitungan PPh Final dan Tidak Final adalah sama. Namun, pada PPh Final, PPh dibayarkan langsung oleh pihak ketiga yang melakukan potongan tersebut. Sedangkan pada PPh Tidak Final, pembayaran dilakukan secara terpisah dalam SPT Masa PPh dan SPT Tahunan PPh.

      Perbedaan PPh Final dan Tidak Final

      Pajak Penghasilan (PPh) adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara atau badan usaha yang memiliki penghasilan. PPh dibagi menjadi beberapa jenis, salah satunya adalah PPh final dan tidak final. Apa perbedaan antara kedua jenis PPh ini? Berikut penjelasannya.

      • PPh Final
      • PPh final adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan tertentu dengan tarif yang sudah pasti. Artinya, setelah dikenakan PPh final, penghasilan tersebut tidak lagi dikenakan pajak penghasilan lainnya.

        Contohnya adalah PPh final penghasilan dari sewa tanah dan/atau bangunan yang tarifnya sebesar 10% dari penghasilan bruto tanpa ada pengurangan biaya apapun. Setelah dikenakan PPh final, penghasilan dari sewa tanah dan/atau bangunan tersebut tidak lagi dikenakan PPh Pasal 21.

      • PPh Tidak Final
      • Sebaliknya, PPh tidak final adalah pajak penghasilan yang masih bisa dikenakan pajak penghasilan lainnya setelah dikenakan PPh. Artinya, penghasilan yang sudah terkena PPh tidak final masih bisa dihitung ulang besaran pajaknya.

        Contohnya adalah PPh pasal 21 (PPh atas penghasilan dari pekerjaan). Penghasilan bruto yang diterima karyawan masih bisa dikurangi dengan biaya-biaya yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum dikenakan PPh pasal 21. Jadi, setelah PPh pasal 21 dikenakan, masih bisa dikenakan PPh final atau pajak penghasilan lainnya.

      Kelebihan dan Kekurangan PPh Final dan Tidak Final

      Masing-masing dari PPh Final dan Tidak Final memiliki kelebihan dan kekurangan. Berikut ini adalah beberapa kelebihan dan kekurangan dari kedua jenis pajak ini:

      Kelebihan Kekurangan
      PPh Final
      • Penghasilan yang terkena PPh tidak final tidak lagi dikenakan pajak penghasilan lainnya
      • Tarif PPh final sudah pasti dan tidak berubah-ubah
      • Penghasilan yang terkena PPh Final tidak bisa dikurangi dengan biaya-biaya yang dapat dipertanggungjawabkan
      • Tarif PPh Final biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan tarif PPh Tidak Final
      • Hanya berlaku untuk beberapa jenis penghasilan tertentu saja
      PPh Tidak Final
      • Penghasilan masih bisa dikurangi dengan biaya-biaya yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum dikenakan PPh
      • Tarif PPh tidak final lebih rendah dibandingkan dengan tarif PPh Final
      • Penghasilan yang terkena PPh tidak final masih bisa dikenakan pajak penghasilan lainnya
      • Tarif PPh tidak final seringkali berubah-ubah

      Kesimpulan

      Sekarang Anda sudah mengetahui perbedaan antara PPh Final dan Tidak Final beserta kelebihan dan kekurangannya. Sebagai pemilik usaha atau sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus taat membayar pajak. Semoga artikel ini dapat menjadi bahan pertimbangan Anda dalam menentukan jenis pajak mana yang akan digunakan untuk usaha Anda.

      Perbedaan PPh Final dan Tidak Final

      Pajak Penghasilan (PPh) adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia. Ada beberapa jenis PPh, termasuk PPh Final dan Tidak Final. Keduanya memiliki perbedaan dalam penghitungannya.

      PPh Final

      • PPh Final adalah jenis pajak yang dikenakan pada penghasilan tertentu seperti hadiah undian, penghargaan, dan demo produk.
      • Tarif PPh Final sudah termasuk dalam pembayaran penghasilan, jadi tidak perlu dilakukan penghitungan lagi.
      • Pemotongan PPh final dilakukan pada saat pembayaran.

      PPh Tidak Final

      PPh Tidak Final adalah jenis pajak yang dikenakan pada penghasilan yang tidak termasuk dalam kategori PPh Final. Berikut adalah beberapa hal yang masuk dalam kategori PPh Tidak Final:

      • Gaji karyawan
      • Pendapatan dari usaha atau pekerjaan bebas
      • Penghasilan non-gaji, seperti bunga deposito dan dividen saham

      Perbedaan Perhitungan PPh Final dan Tidak Final

      Perhitungan PPh Final dilakukan dengan cara mengalikan tarif pajak yang berlaku dengan penghasilan yang diterima. Sedangkan pada PPh Tidak Final, penghitungan dilakukan dengan cara mengurangkan penghasilan bruto dengan pengurang-pengurang yang dapat diklaim sebagai pengurang pajak.

      Tarif PPh Final

      Penghasilan Tarif PPh Final
      Kurang dari Rp.4.800.000 0%
      Dari Rp.4.800.000 s/d Rp.60.000.000 5%
      Lebih dari Rp.60.000.000 15%

      Jadi, ketika Anda menerima penghasilan dalam bentuk PPh Final, Anda tidak perlu lagi melakukan perhitungan pajak dan membayar tarif pajak yang telah ditentukan. Sedangkan pada PPh Tidak Final, semakin banyak penghasilan yang diterima, semakin besar pula jumlah pajak yang harus dibayar.

      Terima Kasih Telah Membaca

      Sekarang kamu sudah tahu perbedaan antara PPh Final dan Tidak Final. Semoga pembahasan ini bisa bermanfaat bagi kamu yang sedang mencari informasi terkait pajak. Jangan lupa untuk kembali mengunjungi website kami lain kali untuk mendapatkan berbagai informasi menarik lainnya. Terima kasih dan sampai jumpa lagi!