Perbedaan KPR Subsidi dan Non Subsidi: Apa yang Harus Anda Ketahui?

Pada saat ini, banyak orang yang lebih memilih untuk memiliki hunian pribadi daripada menyewa. Dalam memilikinya, ada banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya adalah dengan melakukan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Namun, tahukah Kamu bahwa ada perbedaan KPR subsidi dan non-subsidi yang cukup mencolok? Ya, perbedaan ini bisa mempengaruhi banyak hal, seperti syarat dan proses pengajuan, besarnya uang muka, maupun besarnya Cicilan per bulannya. Oleh karena itu, memahami perbedaan ini menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan, terutama bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri.

Untuk KPR Subsidi, pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk subsidi bunga, sehingga penerima KPR hanya membayar bunga lebih rendah dibanding KPR non-subsidi. Namun, tidak semua orang dapat memperoleh KPR subsidi, karena ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi. Misalnya, penerima KPR subsidi harus memiliki penghasilan di bawah batas tertentu dan belum memiliki rumah. Sedangkan untuk KPR non-subsidi, kebijakan bunganya diatur oleh bank penerbit KPR, tanpa adanya subsidi dari pemerintah.

Besar uang muka pada KPR subsidi dan non-subsidi juga memiliki perbedaan. Penerima KPR subsidi biasanya hanya membayar uang muka sebesar 1% hingga 5% dari harga rumah, sedangkan pada KPR non-subsidi, uang muka bisa mencapai 10% hingga 30% dari harga rumah. Rasio ini juga mempengaruhi besarannya cicilan per bulannya. Maka dari itu, KPR subsidi bisa menjadi pilihan yang lebih mudah diakses dan lebih terjangkau bagi masyarakat dengan penghasilan yang rendah atau belum stabil. Namun, di sisi lain, adanya syarat dan ketentuan yang berbeda ini perlu dipertimbangkan dengan baik ketika memilih jenis KPR yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

Persyaratan KPR Subsidi

Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi adalah salah satu program yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia untuk menyediakan rumah terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR subsidi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa persyaratan KPR subsidi yang perlu diketahui:

  • Pendapatan Maksimum
  • Untuk bisa mengajukan KPR subsidi, calon penerima harus memiliki pendapatan maksimum tertentu. Pendapatan maksimum ini ditetapkan berdasarkan wilayah tempat tinggal calon penerima. Sebagai contoh, di wilayah DKI Jakarta, pendapatan maksimum untuk KPR subsidi adalah Rp 7.000.000 per bulan. Sementara itu, di wilayah Jawa Barat, pendapatan maksimum untuk KPR subsidi adalah Rp 4.000.000 per bulan.

  • Status Pekerjaan
  • Calon penerima KPR subsidi harus memiliki status pekerjaan tetap atau sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Selain itu, calon penerima juga harus memiliki masa kerja tetap minimal satu tahun.

  • Usia
  • Calon penerima KPR subsidi harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun.

Proses Pengajuan KPR Subsidi

Setelah memenuhi persyaratan, calon penerima KPR subsidi dapat mengajukan permohonan KPR subsidi ke bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Di sini, calon penerima akan diminta untuk mengisi formulir permohonan, melampirkan dokumen pendukung seperti salinan KTP, KK, NPWP, dan slip gaji, serta membayar biaya administrasi.

Jika permohonan disetujui, calon penerima akan diundang untuk menghadiri rapat notaris dan menandatangani akta jual beli rumah. Setelah itu, calon penerima akan membayar uang muka dan diwajibkan membayar angsuran atau cicilan setiap bulan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Perbedaan KPR Subsidi dan Non-subsidi

Selain memiliki persyaratan yang berbeda, ada juga perbedaan dalam hal bunga, uang muka, dan besarnya cicilan antara KPR subsidi dan non-subsidi. Berikut adalah tabel perbandingan antara KPR subsidi dan non-subsidi:

KPR Subsidi KPR Non-subsidi
Bunga 6% Bervariasi, rata-rata 9%
Uang Muka Minimal 1%, maksimal 20% Bervariasi, rata-rata 25%
Cicilan 14-20 tahun Bervariasi, rata-rata 20-25 tahun

Dengan mengetahui persyaratan dan perbedaan antara KPR subsidi dan non-subsidi, calon pembeli dapat memilih jenis KPR yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka.

Persyaratan KPR Non Subsidi

KPR Non Subsidi adalah program kredit yang diberikan oleh bank untuk pembelian rumah tanpa dukungan penuh dari pemerintah. Berbeda dengan KPR subsidi, KPR non subsidi memiliki persyaratan yang lebih ketat dan bervariasi antara satu bank dengan bank lainnya.

Berikut adalah beberapa persyaratan KPR Non Subsidi yang umum diterapkan oleh bank:

  • Pemohon harus memiliki usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat akhir masa kredit. Namun, beberapa bank memberikan batasan usia yang berbeda-beda.
  • Pemohon harus bekerja atau memiliki usaha yang telah berjalan minimal 2 tahun dengan penghasilan tetap atau stabil. Penghasilan yang dihitung biasanya sebesar 30% hingga 50% dari total gaji atau pendapatan bulanan.
  • Pemohon tidak memiliki catatan buruk di BI Checking atau lembaga keuangan lainnya, seperti pemberian kredit yang macet atau gagal bayar.
  • Agunan yang ditawarkan oleh pemohon harus memiliki surat kepemilikan yang jelas dan sah. Bank akan mengecek status kepemilikan dan apakah agunan memenuhi standar yang diterapkan.
  • Pemohon harus memenuhi uang muka (DP) minimal yang sudah ditentukan oleh bank. Biasanya, DP harus mencapai 30% hingga 50% dari harga properti yang akan dibeli.
  • Pemohon harus memiliki rekening tabungan atau giro di bank yang memberikan kredit selama minimal 6 bulan dan menunjukkan aktivitas transaksi yang baik, seperti tidak pernah terkena denda atau saldo yang selalu mencukupi.

Jika pemohon memenuhi semua persyaratan di atas, maka pengajuan KPR Non Subsidi dapat dimulai. Namun, sebelum mengajukan KPR Non Subsidi, pastikan bahwa kemampuan finansial sudah sesuai dan mampu memenuhi angsuran kredit dengan teratur.

Untuk mengetahui persyaratan KPR Non Subsidi yang lebih detail, Anda bisa menghubungi customer service bank atau mengunjungi situs resmi bank tersebut.

Demikianlah penjelasan mengenai persyaratan KPR Non Subsidi. Semoga bermanfaat!

Usia Pemohon Minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat akhir masa kredit.
Lama Bekerja atau Usaha Minimal 2 tahun
Penghasilan Pemohon Sebesar 30% hingga 50% dari total gaji atau pendapatan bulanan
Catatan Buruk di BI Checking Tidak memiliki catatan buruk di BI Checking atau lembaga keuangan lainnya
Surat Kepemilikan Agunan Agunan yang ditawarkan oleh pemohon harus memiliki surat kepemilikan yang jelas dan sah
Uang Muka (DP) Minimal 30% hingga 50% dari harga properti yang akan dibeli
Rekening Bank Miliki rekening tabungan atau giro di bank yang memberikan kredit selama minimal 6 bulan dan menunjukkan aktivitas transaksi yang baik, seperti tidak pernah terkena denda atau saldo yang selalu mencukupi.

Sumber: Bank Mandiri

Proses Pengajuan KPR Subsidi

Pengajuan KPR subsidi berbeda dengan pengajuan KPR non-subsidi. Ada beberapa tahap yang harus dilalui oleh calon penerima KPR subsidi sebelum dia bisa mendapatkan rumahnya. Berikut adalah tahapan-tahapan pengajuan KPR subsidi.

  • Persyaratan Umum
  • Sebelum memulai proses pengajuan KPR Subsidi, calon penerima harus memperhatikan persyaratan umum yang harus dipenuhi, antara lain:

    • Warga Negara Indonesia
    • Memiliki Identitas diri yang sah
    • Berdomisili di daerah yang bersangkutan
    • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
    • Tidak memiliki rumah di seluruh Indonesia
    • Memiliki penghasilan di bawah batas tertentu
  • Pengajuan
  • Setelah persyaratan umum selesai dipenuhi, calon penerima bisa memulai proses pengajuan KPR subsidi. Caranya adalah dengan menghubungi pengembang perumahan atau langsung mengajukan permohonan ke bank atau lembaga pembiayaan KPR subsidi dengan melengkapi berbagai persyaratan yang ditentukan.

  • Evaluasi dan Verifikasi Persyaratan
  • Tahap selanjutnya adalah evaluasi dan verifikasi persyaratan oleh pihak bank atau lembaga pembiayaan. Pihak bank atau lembaga pembiayaan akan memeriksa dokumen dan berkas yang diajukan oleh calon penerima KPR subsidi. Dokumen yang diajukan mencakup dokumen identitas, dokumen penghasilan, dokumen pembayaran uang muka, dan dokumen lain yang diperlukan.

  • Pencairan Dana
  • Setelah semua persyaratan dipenuhi dan diverifikasi, calon penerima KPR subsidi akan diberikan informasi mengenai besar cicilan yang harus dibayarkan dan jangka waktu pembayaran. Jika calon penerima KPR subsidi menyetujui, maka bank atau lembaga pembiayaan akan mencairkan dana yang dibutuhkan untuk membeli rumah tersebut. Dana ini akan disebar dalam beberapa tahap tergantung pada kesepakatan awal.

Sumber Dana KPR Subsidi

Sumber dana KPR subsidi berasal dari pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Beberapa program KPR subsidi yang sudah berjalan saat ini, di antaranya adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Dewan Perumahan Rakyat (DPR), Hibah Rumah (HR), Bantuan Likuiditas Bank Umum (BLBU), serta program-program lain yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki rumah.

Manfaat KPR Subsidi

Manfaat dari KPR subsidi adalah memberikan kesempatan pada masyarakat yang penghasilannya di bawah rata-rata agar bisa memiliki rumah impiannya. Dengan KPR subsidi, mereka bisa membeli rumah idaman dengan harga yang lebih murah dan cicilan yang terjangkau. Selain itu, KPR subsidi juga membantu pemerintah dalam menjalankan program pembangunan perumahan rakyat yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga dan mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.

Dokumen yang Diperlukan Keterangan
Surat Lamaran Surat Permohonan Pembiayaan Subsidi.
Formulir Pembiayaan Formulir permohonan pembiayaan yang telah diisi dan ditandatangani.
Copy KTP / Suami – Istri Copy KTP suami dan istri yang masih berlaku.
Copy KK Copy kartu keluarga.
SLIP GAJI / Rek. Koran / SPT Salinan slip gaji/rekam koran/surat keterangan penghasilan asli atau asli SPT tahunan.
Rekening Koran Copy rekening koran tabungan 3 bulan terakhir.
Uang Muka Minimal 10% dari harga rumah yang dibeli.

Dokumen yang diperlukan bisa berbeda pada setiap bank atau lembaga pembiayaan. Pastikan untuk menanyakannya secara detail ke pihak bank atau lembaga pembiayaan terkait sebelum memulai proses pengajuan KPR subsidi.

Proses Pengajuan KPR Non Subsidi

Proses pengajuan KPR non subsidi sedikit berbeda dengan KPR subsidi karena pada KPR non subsidi, proses pengajuannya harus dilakukan langsung oleh peminjam dan tidak melalui perantara. Berikut adalah proses pengajuan KPR non subsidi:

  • Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP, NPWP, dan bukti penghasilan.
  • Isi formulir permohonan KPR dan lampirkan dokumen-dokumen yang disiapkan. Formulir ini biasanya dapat diunduh dari situs web bank yang dituju atau dapat diambil di kantor cabang bank.
  • Membawa dokumen-dokumen yang sudah dilengkapi dan formulir permohonan ke kantor pusat bank atau cabang yang ditetapkan.

Meskipun proses pengajuan KPR non subsidi tidak melalui perantara, peminjam dapat mengajukan pinjaman melalui agen properti atau pengembang yang memiliki kerjasama dengan bank-bank tertentu. Agen properti atau pengembang yang bermitra dengan bank dapat membantu proses pengajuan KPR dengan mengurus dokumen-dokumennya dan mengajukan aplikasi pinjaman ke bank. Namun, peminjam tetap harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh bank.

Setelah pengajuan KPR non subsidi disetujui oleh bank, peminjam harus membayar sejumlah biaya, seperti biaya administrasi, biaya notaris, dan biaya tahap awal. Biaya ini harus dibayar sebelum akad kredit atau akad pembiayaan dilaksanakan. Setelah biaya-biaya tersebut dibayarkan, maka akad kredit atau akad pembiayaan pun bisa dilangsungkan.

Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KPR Non Subsidi:
Fotokopi KTP
NPWP
Bukti penghasilan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan
Slip gaji atau dokumen lain yang menunjukkan pendapatan dan jabatan
SK pengangkatan pegawai tetap (jika ada)
Rekening koran 3 bulan terakhir
Siup/TDP akta perusahaan (bagi yang berprofesi sebagai wiraswasta)

Jika Anda ingin mengajukan KPR non subsidi, pastikan Anda memenuhi persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan. Terlebih lagi, pastikan Anda mampu memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani.

Keuntungan KPR Subsidi dan Non Subsidi

Program KPR yang disediakan oleh Pemerintah Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yaitu subsidi dan non-subsidi. Meskipun memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan kemudahan seseorang untuk memiliki rumah, namun ada beberapa perbedaan yang mencolok antara KPR subsidi dan non subsidi. Berikut ini adalah beberapa keuntungan dari masing-masing jenis KPR tersebut.

  • KPR subsidi memiliki bunga yang lebih rendah. Sebagai contoh, bunga KPR subsidi tahun 2021 ini hanya 5%. Sementara bunga KPR non subsidi berkisar antara 7% hingga 10%
  • KPR subsidi memiliki plafon yang lebih rendah. Plafon KPR subsidi saat ini berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 300 juta. Sedangkan plafon KPR non-subsidi lebih tinggi, mulai dari Rp 500 juta hingga milyaran rupiah.
  • Pengajuan KPR subsidi bisa menggunakan jaminan KPR BTN Karyawan. Ini artinya, para karyawan di suatu perusahaan bisa mengajukan KPR subsidi menggunakan gaji mereka sebagai jaminan.

Meskipun demikian, KPR non-subsidi juga memiliki keuntungan tersendiri:

  • Plafon KPR non-subsidi lebih tinggi. Ini memungkinkan seseorang untuk membeli rumah yang lebih besar dan lebih mewah.
  • Proses pengajuan KPR non-subsidi lebih fleksibel. Pada umumnya, bank yang menyediakan KPR non-subsidi akan lebih mempertimbangkan kesanggupan calon peminjam dalam membayar angsuran. Jadi, apabila calon peminjam memiliki riwayat kredit yang baik dan penghasilan yang cukup, kemungkinan besar akan disetujui.
  • Tidak ada batasan wilayah untuk mengajukan KPR non-subsidi. Sedangkan untuk KPR subsidi, hanya dapat diajukan di wilayah tertentu.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai perbedaan KPR subsidi dan non-subsidi, dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

KPR Subsidi KPR Non-subsidi
Bunga 5% 7% – 10%
Plafon Rp 100 juta – Rp 300 juta Rp 500 juta – milyaran rupiah
Jaminan BTN Karyawan Agunan sertifikat rumah
Wilayah Batas wilayah tertentu Tidak ada batasan wilayah

Dalam memilih jenis KPR yang akan diambil, ada baiknya untuk mempertimbangkan kondisi finansial dan kebutuhan. KPR subsidi cocok untuk mereka yang ingin memiliki rumah sederhana dengan harga yang terjangkau, sedangkan KPR non-subsidi cocok untuk mereka yang ingin memiliki rumah yang lebih besar dan mewah dengan plafon yang lebih tinggi.

Pentingnya Mengetahui Perbedaan KPR Subsidi dan Non-Subsidi

Jika Anda ingin membeli rumah atau apartemen, penting untuk memahami perbedaan antara KPR subsidi dan non-subsidi. KPR subsidi bisa menjadi pilihan terbaik jika Anda memenuhi syarat, tapi jika tidak, KPR non-subsidi bisa menjadi pilihan yang lebih baik. Setiap orang memiliki kebutuhan dan kemampuan yang berbeda, jadi sudah seharusnya memilih KPR yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Terima kasih sudah membaca artikel ini dan jangan lupa untuk tetap mengunjungi situs kami untuk informasi-informasi menarik lainnya. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda!