Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan program JKN-PBI dan Non-PBI untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dua program ini memang terdengar serupa, tetapi sebenarnya memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Program JKN-PBI atau Jaminan Kesehatan Nasional – Penerima Bantuan Iuran merupakan program yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan terbatas. Sedangkan Non-PBI sendiri ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keuangan yang lebih baik.
Perbedaan JKN-PBI dan Non-PBI tidak hanya terletak pada penerima, tetapi juga pada cakupan pelayanan kesehatan. Program JKN-PBI memberikan akses pelayanan kesehatan kepada seluruh anggota keluarga. Sedangkan Non-PBI hanya diberikan kepada pemilik kartu kredit. Meski demikian, fasilitas pelayanan kesehatan yang diberikan dalam keduanya cukup seimbang.
Meski berbeda dalam segi penerima dan cakupan pelayanan, yang jelas keduanya mempunyai tujuan yang sama, yakni memberikan perlindungan kesehatan yang memadai bagi masyarakat Indonesia. Jadi kalian dapat memilih program JKN-PBI atau Non-PBI sesuai dengan kondisi finansial masing-masing. Namun, pastikanlah untuk tetap menjaga kesehatan dengan cara menerapkan pola hidup sehat dan teratur melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Pengertian JKN PBI dan Non-PBI
Jamkesmas atau Jaminan Kesehatan Masyarakat adalah program pemerintah dalam rangka memberikan akses kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Namun, sejak tahun 2014, program ini telah berubah menjadi Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. JKN menjamin bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki jaminan kesehatan.
- JKN PBI (Penerima Bantuan Iuran)
- JKN Non-PBI (Non Penerima Bantuan Iuran)
JKN PBI adalah program kesehatan nasional yang ditujukan untuk warga masyarakat miskin dan tidak mampu. Program ini disubsidi oleh pemerintah dan biayanya ditanggung sepenuhnya oleh negara. Oleh karena itu, peserta tidak perlu membayar iuran bulanan.
JKN Non-PBI adalah program kesehatan nasional yang ditujukan untuk warga masyarakat yang tidak masuk dalam kategori miskin dan tidak mampu. Program ini memungkinkan peserta untuk memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik. Layanan ini diberikan oleh faskes (fasilitas kesehatan) yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Meskipun JKN telah menjadi program kesehatan nasional, namun beberapa pengembangan program diantaranya yaitu JKN PBI dan Non-PBI masih terus dikembangkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah agar setiap warga negara Indonesia bisa menikmati fasilitas kesehatan secara merata dan adil. Jadi, apapun status sosial dan keuangannya, seluruh warga negara Indonesia berhak mendapatkan akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.
Bagi Anda yang ingin menjadi peserta JKN, Anda bisa mendaftar di kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa fotokopi identitas, fotokopi NPWP, dan membayar iuran tertentu. Jangan lupa untuk selalu memeriksa hak Anda sebagai peserta JKN, sesuai dengan jenis program yang dipilih.
JKN PBI | JKN Non-PBI |
---|---|
Tidak perlu membayar iuran | Harus membayar iuran |
Untuk warga masyarakat miskin dan tidak mampu | Untuk warga masyarakat yang tidak masuk dalam kategori miskin dan tidak mampu |
Layanan kesehatan 100% ditanggung oleh negara | Terdapat subsidi dari pemerintah |
Mendapat kartu JKN PBI | Mendapat kartu JKN Non-PBI |
Manfaat JKN PBI dan Non-PBI
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama mereka yang kurang mampu. Dalam JKN terdapat dua jenis kepesertaan yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI. Berikut manfaat dari kedua jenis kepesertaan JKN:
- Manfaat JKN PBI
- Membebaskan dari biaya iuran JKN, sehingga memberikan keuntungan finansial bagi pemegang kartu.
- Memperoleh jaminan kesehatan secara gratis, termasuk pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan medis lainnya.
- Mendapatkan layanan kesehatan dari fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan JKN.
- Manfaat JKN non-PBI
- Memperoleh jaminan kesehatan secara terjamin dan terukur.
- Memiliki pilihan fasilitas kesehatan yang lebih luas, termasuk pilihan dokter spesialis dan rumah sakit.
- Menghindari risiko dari biaya kesehatan yang tidak terkendali dan menguras tabungan atau merugikan keuangan.
Meski memiliki perbedaan jenis kepesertaan, JKN dalam hal ini sangat membantu untuk memberikan jaminan kesehatan yang lebih terjamin dan terukur. Selain itu JKN juga dapat mengakomodasi berbagai kalangan masyarakat baik yang kurang mampu maupun mampu. Terlebih lagi, melalui JKN PBI yang memberikan keringanan finansial, pemerintah juga menunjukkan kepedulian dan keberpihakan terhadap warganya yang membutuhkan perlindungan kesehatan.
Persyaratan untuk Mendapatkan Layanan JKN PBI atau Non-PBI
Masih banyaknya masyarakat yang belum mengenal perbedaan antara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non-PBI. Oleh karena itu, pada artikel ini akan dibahas mengenai persyaratan atau syarat untuk mendapatkan layanan JKN PBI atau Non-PBI.
- Persyaratan untuk Mendapatkan Layanan JKN PBI
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Tidak memiliki jaminan kesehatan selain JKN PBI
- Masuk dalam wilayah sasaran bantuan JKN PBI
- Persyaratan untuk Mendapatkan Layanan JKN Non-PBI
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK)
- Mendaftar dan membayar iuran JKN di BPJS Kesehatan
Program JKN PBI ditujukan untuk masyarakat miskin dan kurang mampu. Berikut ini adalah persyaratan untuk bisa mendapatkan layanan JKN PBI:
Program JKN Non-PBI ditujukan untuk masyarakat yang memiliki penghasilan di atas garis kemiskinan. Berikut ini adalah persyaratan untuk bisa mendapatkan layanan JKN Non-PBI:
Perbedaan JKN PBI dan Non-PBI
Dilansir dari situs resmi BPJS Kesehatan, berikut ini adalah perbedaan JKN PBI dan Non-PBI:
No | JKN PBI | JKN Non-PBI |
---|---|---|
1 | Dibiayai oleh APBN dan iuran peserta tidak dibayarkan | Iuran ditanggung peserta baik bekerja maupun tidak |
2 | Pendaftaran dilakukan di Dinas Sosial atau melalui pendamping sosial terdekat | Pendaftaran dilakukan secara mandiri di kantor BPJS Kesehatan atau melalui online |
3 | Memiliki layanan kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit rujukan | Memiliki layanan kesehatan tingkat pertama, rumah sakit rujukan, dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan |
Kesimpulannya, persyaratan untuk mendapatkan layanan JKN PBI adalah memiliki NIK, tidak memiliki jaminan kesehatan lain selain JKN PBI, dan masuk dalam wilayah sasaran bantuan. Sedangkan, persyaratan untuk mendapatkan layanan JKN Non-PBI adalah memiliki NIK atau KK dan membayar iuran JKN. Perbedaan antara JKN PBI dan Non-PBI terletak pada sumber pembiayaan, sistem pendaftaran, serta layanan kesehatan yang disediakan.
Keuntungan dan Kerugian JKN PBI dan Non-PBI
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi masyarakat Indonesia. Program ini terbagi menjadi dua jenis yaitu JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan JKN Non-PBI. Berikut adalah keuntungan dan kerugian dari masing-masing program:
- Keuntungan JKN PBI:
- Mendapatkan jaminan kesehatan tanpa membayar iuran secara penuh.
- Mendapatkan layanan kesehatan yang setara dengan peserta JKN non-PBI.
- Penerima manfaat PBI tidak perlu membayar iuran bulanan.
- Terdapat bantuan biaya transportasi dan akomodasi.
- Kerugian JKN PBI:
- Menerima manfaat kesehatan terbatas yaitu pada pelayanan tingkat pertama di puskesmas atau klinik.
- Memiliki jumlah kuota pelayanan kesehatan terbatas.
- Memiliki batasan jenis pelayanan yang dapat diakses seperti rawat inap atau tindakan operasi.
- Terbatasnya pola pemilihan fasilitas kesehatan yang dapat diakses.
- Keuntungan JKN Non-PBI:
- Memberikan kebebasan dalam memilih fasilitas kesehatan.
- Memberikan jaminan perlindungan kesehatan yang lebih lengkap karena tidak terbatas pada tingkat pelayanan tertentu.
- Memberikan dukungan finansial dari badan pemerintah, sehingga biaya iuran dapat lebih terjangkau.
- Kerugian JKN Non-PBI:
- Dibebankan biaya iuran bulanan.
- Kemungkinan harus membayar biaya tambahan apabila jenis pengobatan atau treatment yang dipilih tidak termasuk dalam cakupan pelayanan.
- Terkadang dibutuhkan waktu yang cukup lama hingga persetujuan untuk pengobatan keluar.
JKN PBI dan Non-PBI sama-sama memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat dengan pendekatan yang berbeda. Bagi masyarakat yang tidak memiliki ketersediaan biaya iuran, JKN PBI dapat menjadi pilihan yang tepat. Namun, bila Anda ingin lebih leluasa dalam memilih fasilitas kesehatan dan mendapatkan perlindungan kesehatan yang lebih komprehensif, program JKN Non-PBI menjadi pilihan yang lebih nyaman. Namun, kembali lagi pada masing-masing individu dalam memilih program JKN yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
Program JKN | Keuntungan | Kerugian |
---|---|---|
JKN PBI | – Mendapatkan jaminan kesehatan tanpa membayar iuran secara penuh – Mendapatkan layanan kesehatan yang setara dengan peserta JKN non-PBI |
– Menerima manfaat kesehatan terbatas – Memiliki jumlah kuota pelayanan kesehatan terbatas – Memiliki batasan jenis pelayanan yang dapat diakses – Terbatasnya pola pemilihan fasilitas kesehatan yang dapat diakses. |
JKN Non-PBI | – Memberikan kebebasan dalam memilih fasilitas kesehatan – Memberikan jaminan perlindungan kesehatan yang lebih lengkap karena tidak terbatas pada tingkat pelayanan tertentu – Memberikan dukungan finansial dari badan pemerintah, sehingga biaya iuran dapat lebih terjangkau |
– Dibebankan biaya iuran bulanan – Kemungkinan harus membayar biaya tambahan apabila jenis pengobatan atau treatment yang dipilih tidak termasuk dalam cakupan pelayanan – Terkadang dibutuhkan waktu yang cukup lama hingga persetujuan untuk pengobatan keluar |
Sumber Tabel: https://www.kebijakan-yankes.kemkes.go.id/post/perbedaan-program-jaminan-kesehatan-nasional-jkn-dan-kartu-indonesia-sehat-kis
Perbedaan Biaya dalam Layanan JKN PBI dan Non-PBI
Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan akses kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, terdapat dua jenis peserta dalam layanan JKN, yaitu Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan PBI.
Bagi Peserta PBI, pembayaran iuran ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Sedangkan bagi Peserta Bukan PBI, iuran harus dibayarkan sendiri atau melalui perusahaan tempat bekerja. Akibatnya, terdapat perbedaan biaya dalam layanan JKN antara Peserta PBI dan Peserta Bukan PBI. Berikut ini adalah penjelasan mengenai perbedaan biaya dalam layanan JKN PBI dan Non-PBI.
Perbedaan Biaya Antar Fasilitas Kesehatan
- Untuk Peserta PBI, biaya konsultasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tercover oleh pemerintah. Sedangkan untuk Peserta Bukan PBI, biaya konsultasi FKTP harus dibayar sendiri atau melalui perusahaan tempat bekerja.
- Untuk rawat inap di rumah sakit kelas III, Peserta PBI hanya membayar biaya administrasi sebesar Rp 11.000 per hari. Sedangkan untuk Peserta Bukan PBI, biaya pelayanan akan ditetapkan berdasarkan tarif tertentu.
- Untuk tindakan operasi, Peserta PBI hanya dikenakan biaya adminitrasi Rp 10.000. Sedangkan Peserta Bukan PBI akan dikenakan biaya operasi sesuai dengan tarif tertentu.
Perbedaan Biaya Antar Obat
Adapun perbedaan biaya antar obat juga sangat signifikan, antara lain:
- Peserta PBI tidak dipungut biaya untuk obat esensial. Sedangkan untuk Peserta Bukan PBI, biaya untuk obat esensial ditetapkan sesuai dengan tarif tertentu.
- Untuk obat non-esensial, Peserta PBI hanya membayar sebesar 10% dari harga obat. Sedangkan Peserta Bukan PBI, biaya obat non-esensial akan ditetapkan berdasarkan tarif tertentu.
Perbedaan Biaya Antar Jenis Pelayanan
Terdapat juga perbedaan biaya antar jenis pelayanan, antara lain:
- Untuk layanan gigi, Peserta PBI hanya membayar biaya administrasi Rp 6.000. Sedangkan untuk Peserta Bukan PBI, biaya pelayanan akan ditetapkan berdasarkan tarif tertentu.
- Untuk layanan rawat jalan di rumah sakit, Peserta PBI hanya membayar biaya administrasi Rp 7.500. Sedangkan untuk Peserta Bukan PBI, biaya pelayanan akan ditetapkan berdasarkan tarif tertentu.
Perbedaan Biaya Antar Provinsi
Perbedaan biaya dalam layanan JKN juga terletak pada perbedaan harga antar provinsi, tergantung pada kebijakan provinsi masing-masing. Misalnya, harga tarif konsultasi dokter spesialis di Jakarta dapat berbeda dengan harga tarif di Papua, meskipun keduanya merupakan bagian dari layanan JKN.
Provinsi | Tarif Konsultasi Dokter Spesialis |
---|---|
Jakarta | Rp 50.000 |
Papua | Rp 30.000 |
Maka, terdapat perbedaan biaya dalam layanan JKN antara Peserta PBI dan Peserta Bukan PBI, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti fasilitas kesehatan, jenis pelayanan dan provinsi.
Terima Kasih Telah Membaca!
Nah, itulah penjelasan tentang perbedaan JKN PBI dan non-PBI. Semoga dengan artikel ini, pembaca dapat lebih memahami perbedaan antara kedua jenis layanan BPJS ini. Jangan lupa kunjungi lagi situs kami untuk mendapatkan informasi terbaru dan menarik seputar kesehatan dan keuangan. Sampai jumpa!