Perbedaan mendasar antara ijma dan qiyas adalah salah satu hal yang kerap dipertanyakan bagi orang yang baru mempelajari ilmu fiqh. Ijma yang berarti kesepakatan merupakan dasar hukum yang diambil dari pernyataan para ulama yang setuju pada satu pendapat bersama. Sedangkan, qiyas adalah metode mengambil hukum dari sumber hukum yang sudah ada dengan merujuk pada kasus atau situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Dalam praktiknya, kedua metode tersebut memiliki kelemahan dan kelebihannya masing-masing. Adanya perbedaan pendapat antara ulama mengenai penggunaan ijma dan qiyas dalam menentukan hukum menjadi suatu perdebatan yang cukup panjang. Maka dari itu, penggunaan ijma dan qiyas perlu dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan pandangan para ulama yang berpengalaman.
Maka dari itu, oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memahami perbedaan antara ijma dan qiyas. Dengan mengetahui perbedaan di antara keduanya, maka kita bisa memilih metode yang tepat untuk mengambil hukum. Kedua metode tersebut sama-sama berguna dalam menentukan hukum dalam agama Islam, namun perlu diingat bahwa keyakinan yang muncul dari para ulama dapat berbeda-beda. Maka dari itu, wajib hukumnya untuk mengetahui perbedaan antara keduanya sebelum kita menggunakan metode tersebut dalam pengambilan hukum.
Pengertian Ijma dan Qiyas
Ijma dan Qiyas adalah konsep-konsep penting di dalam hukum Islam. Ijma berasal dari kata Arab “ijmāʿ” yang artinya kesepakatan. Ijma dapat diartikan sebagai kesepakatan para ulama dalam menetapkan hukum dan praktek syari’at. Sementara itu, Qiyas memiliki arti analogi atau perbandingan. Qiyas digunakan untuk menetapkan hukum baru berdasarkan analogi dari hukum-hukum yang telah ada sebelumnya.
Untuk lebih memahami pengertian dari kedua konsep ini, berikut adalah perbedaan antara Ijma dan Qiyas:
- Ijma dilakukan dengan cara musyawarah atau diskusi antara para ulama untuk mencapai kesepakatan terhadap sebuah hukum atau praktek syari’at. Sedangkan Qiyas dilakukan melalui pembandingan antara sebuah kasus dengan kasus yang telah ada sebelumnya untuk menetapkan hukum baru.
- Ijma biasanya digunakan untuk menetapkan hukum atau praktek syari’at pada suatu masalah yang belum ada dalil atau nashnya. Sementara Qiyas digunakan untuk menetapkan hukum pada kasus-kasus yang belum pernah ada sebelumnya.
- Ijma membutuhkan adanya konsensus atau kesepakatan para ulama dalam menetapkan sebuah hukum atau praktek syari’at. Sedangkan Qiyas membutuhkan kemampuan dalam melakukan analogi antara berbagai kasus untuk menetapkan hukum baru.
Hukum Ijma dalam Islam
Hukum Ijma adalah salah satu sumber hukum dalam Islam yang dihasilkan dari kesepakatan seluruh umat Muslim terhadap suatu masalah atau permasalahan yang dihadapi. Ijma juga sering disebut sebagai konsensus umat atau kesepakatan para ulama.
Ijma digunakan ketika tidak ada dalil atau referensi yang jelas dari Al-Quran maupun Hadis terkait suatu masalah. Karena kesepakatan ulama dan umat Muslim berpegang pada nilai-nilai yang sama, maka dihasilkan suatu kesepakatan berdasarkan nalar dan logika.
Karakteristik Hukum Ijma
- Ijma didasarkan pada kesepakatan para ulama dan umat Muslim, sehingga tidak satupun individu yang berhak menetapkan Ijma.
- Ijma merupakan sumber hukum yang paling kuat setelah Al-Quran dan Hadis.
- Ijma bersifat berkembang, sehingga dapat berubah atau ditingkatkan melalui ijtihad para ulama.
Contoh Penerapan Hukum Ijma dalam Islam
Contoh penerapan Hukum Ijma adalah dalam masalah zakat fitrah. Di mana, para ulama telah sepakat bahwa zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok seperti beras atau gandum, dan tidak boleh dalam bentuk uang atau harta lainnya.
Selain itu, Ijma juga digunakan dalam memutuskan hukum-hukum baru yang muncul akibat perubahan zaman dan masyarakat, seperti halnya hukum mengenai bank syariah dan asuransi syariah.
Tabel Perbedaan Hukum Ijma dan Qiyas
Hukum Ijma | Hukum Qiyas | |
---|---|---|
Definisi | Perumusan hukum berdasarkan kesepakatan umat Muslim. | Perumusan hukum baru berdasarkan analogi dengan hukum yang telah ada. |
Dasar | Dasar hukum Ijma adalah kesepakatan para ulama dan umat Muslim. | Dasar hukum Qiyas adalah analogi dengan hukum yang telah ada dalam Al-Quran dan Hadis. |
Prioritas | Ijma merupakan sumber hukum yang paling kuat setelah Al-Quran dan Hadis. | Qiyas merupakan sumber hukum yang paling rendah prioritasnya dibanding Al-Quran, Hadis, dan Ijma. |
Meski memiliki perbedaan, Ijma dan Qiyas keduanya memegang peranan penting dalam menentukan hukum-hukum dalam Islam.
Hukum Qiyas dalam Islam
Qiyas adalah sebuah metode penalaran dalam hukum Islam yang berarti mengambil suatu hukum dari suatu perkara yang ada dalam Al-Quran atau hadits, kemudian diterapkan pada perkara yang tidak disebutkan dalam Al-Quran atau hadits tersebut. Qiyas bertujuan untuk mengatasi masalah yang belum pernah ada dalam masa Rasulullah SAW atau para sahabatnya.
- Qiyas merupakan salah satu sumber hukum tertinggi dalam syariat Islam, bersamaan dengan Al-Quran, Sunnah, Ijma, dan analogi.
- Qiyas juga merupakan sebuah fitrah dalam manusia, yaitu kemampuan manusia untuk menarik kesimpulan dari suatu hal ke hal lain yang serupa.
- Qiyas dapat berguna sebagai alat untuk menentukan hukum baru dari perkara yang belum ada, namun dalam melakukan qiyas, harus diperhatikan dengan baik kesamaan dan perbedaan antara dua perkara. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hukum yang diambil dari suatu perkara itu benar-benar relevan dengan perkara yang lain.
Pada prinsipnya, Qiyas dibenarkan dalam Islam jika memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti adanya kesamaan antara perkara yang dipakai sebagai asal atau contoh, dan perkara yang di-qiyas-kan serta tidak bertentangan dengan nash (teks fiqih). Sebelum melakukan qiyas, harus mempelajari betul-betul hukum yang termaktub dalam Al-Quran dan hadits.
Selain itu, qiyas dapat digunakan untuk mengatasi masalah baru yang muncul, seperti masalah dalam teknologi, ekonomi, dan lain-lain. Dalam hal ini, qiyas menjadi penting karena Ummat Islam tidak bisa hanya mengandalkan hukum yang telah ada dalam survei mereka. Contoh penggunaan qiyas adalah dalam pengembangan produk perbankan Islam yang tidak bertentangan dengan syariah.
Kelebihan Qiyas | Kekurangan Qiyas |
---|---|
Qiyas adalah cara alternatif dari ijtihad yang dapat mendorong munculnya inovasi hukum. | Qiyas sangat bergantung pada kemampuan penalaran seseorang, sehingga dikhawatirkan dapat menghasilkan kesalahan kesimpulan yang fatal. |
Qiyas dapat mendorong keberagaman praktek dalam Islam. | Qiyas semata-mata hanya berdasarkan penalaran manusia, dan tidak menjamin kebenaran hukum yang diambil. |
Qiyas dapat digunakan dalam mengatasi permasalahan hukum yang belum pernah ada sebelumnya. | Penggunaan qiyas sering kali menimbulkan perbedaan pendapat di antara para ulama, sehingga dapat memecah belah ummat Islam. |
Kesimpulannya, Qiyas dalam hukum Islam adalah sebuah metode penalaran yang bertujuan untuk mengatasi masalah baru yang muncul. Namun, penggunaan qiyas tidak boleh sembarangan dan perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahan penafsiran hukum.
Perbedaan antara Ijma dan Qiyas
Ijma dan qiyas adalah dua konsep penting dalam hukum Islam. Ijma mengacu pada kesepakatan umat Islam dalam suatu masalah, sedangkan qiyas mengacu pada analogi yang digunakan untuk menyelesaikan masalah yang belum dibahas dalam Quran atau hadis. Ada beberapa perbedaan utama antara ijma dan qiyas:
- Asal sumber: Ijma didasarkan pada kesepakatan umat Islam, sedangkan qiyas didasarkan pada analogi dan rasionalitas.
- Fungsi: Ijma digunakan untuk menyelesaikan masalah yang telah dibahas dan disetujui dalam hukum Islam, sedangkan qiyas digunakan untuk menyelesaikan masalah yang belum dibahas secara eksplisit.
- Implementasi: Ijma dilakukan melalui konsensus umat Islam, sementara qiyas dilakukan dalam pengadilan oleh orang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang hukum Islam.
Perbedaan-perbedaan ini menunjukkan bahwa ijma dan qiyas memiliki peran dan fungsi yang berbeda dalam hukum Islam. Ini menunjukkan bahwa Ijma digunakan untuk menjaga kesatuan umat Islam dalam masalah-masalah hukum Islam yang disepakati, sedangkan qiyas digunakan untuk menyelesaikan masalah baru yang belum dibahas dalam hukum Islam.
Sebagai contoh, ijma digunakan untuk menjaga kesatuan umat Islam dalam suatu masalah seperti zakat. Umat Islam sepakat bahwa zakat harus diberikan secara khusus kepada orang-orang tertentu. Yaleh pada konteks qiyas, berdasarkan analogi dan rasionalitas, dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah baru, seperti apakah pajak atas layanan internet harus dikenakan atau tidak.
Ijma | Qiyas |
---|---|
Didasarkan pada kesepakatan umat Islam | Didasarkan pada analogi dan rasionalitas |
Memecahkan masalah yang telah disetujui | Memecahkan masalah yang belum dibahas secara eksplisit |
Dilakukan melalui konsensus umat Islam | Dilakukan dalam pengadilan oleh orang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang hukum Islam |
Dalam memutuskan masalah hukum Islam, penting untuk memahami perbedaan antara ijma dan qiyas dan bagaimana keduanya dapat digunakan dalam konteks yang berbeda. Keduanya sama-sama penting sebagai sumber hukum Islam, namun memiliki peran dan fungsi yang berbeda.
Pentingnya Ijma dan Qiyas dalam Fiqih Islam
Ijma dan qiyas adalah dua konsep penting dalam fiqih Islam yang digunakan untuk membuat keputusan dalam hukum Islam. Ijma adalah kesepakatan ulama tentang suatu hukum, sedangkan qiyas adalah analogi atau perbandingan antara dua masalah hukum untuk menemukan solusi yang tepat. Berikut ini adalah penjelasan tentang pentingnya ijma dan qiyas dalam fiqih Islam:
- Menunjukkan Kesatuan Umat Islam
Ijma mewakili kesepakatan ulama dari berbagai madzhab dan menunjukkan kesatuan umat Islam. Dalam Islam, tidak ada satu pihak atau sekelompok orang yang dapat membuat keputusan tentang hukum Islam. Oleh karena itu, ijma memperlihatkan bahwa dalam mengambil keputusan, ulama telah membahas masalah secara bersama-sama dan datang pada kesepakatan. - Menghindari Perselisihan
Ijma juga dapat membantu mencegah perselisihan di antara umat Islam. Ketika ulama mencapai kesepakatan tentang suatu masalah, maka tidak akan ada lagi perdebatan yang dapat memecah-belah umat Islam. Hal ini juga membantu menjaga kerukunan dalam masyarakat Muslim. - Mendukung Kemajuan dan Perubahan
Qiyas memungkinkan masyarakat Muslim untuk mengembangkan hukum Islam secara bertahap dan dapat menyesuaikan dengan perubahan zaman. Misalnya, ketika masalah baru muncul, seperti teknologi modern atau praktik bisnis baru, maka qiyas dapat digunakan sebagai alat untuk memperbarui hukum Islam sehingga dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Selain itu, qiyas juga dapat membantu menjembatani kesenjangan antara hukum Islam dan hukum sekuler dalam masyarakat. Dengan menggunakan analogi, ulama dapat membuat keputusan tentang masalah-masalah yang belum diatur dalam hukum Islam, tetapi masih relevan dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
Perbedaan Antar Ijma dan Qiyas
Perbedaan utama antara ijma dan qiyas adalah bahwa ijma didasarkan pada kesepakatan ulama tentang suatu masalah, sedangkan qiyas didasarkan pada analogi antara masalah yang sudah diatur dalam hukum Islam dan masalah yang sejenis.
Table: Perbedaan Ijma dan Qiyas
Ijma | Qiyas |
---|---|
Didasarkan pada kesepakatan ulama | Didasarkan pada analogi atau perbandingan antara dua masalah |
Dilakukan untuk mengambil keputusan atas suatu masalah hukum yang belum jelas | Dilakukan untuk menemukan solusi atas suatu masalah hukum yang belum diatur dalam hukum Islam |
Mewakili kesatuan umat Islam | Membantu mengembangkan hukum Islam secara bertahap |
Dalam kesimpulannya, ijma dan qiyas adalah dua konsep penting dalam fiqih Islam yang dapat membantu masyarakat Muslim dalam mengambil keputusan hukum. Ijma mewakili kesepakatan ulama dan menunjukkan kesatuan umat Islam, sedangkan qiyas membantu mengembangkan hukum Islam secara bertahap dan menyesuaikan dengan perubahan zaman.
Selamat Tinggal
Sekarang kamu sudah memahami perbedaan antara Ijma dan Qiyas. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa menambah pengetahuanmu tentang Islam. Jangan lupa untuk berkunjung kembali ke situs ini untuk membaca artikel menarik lainnya. Terima kasih sudah membaca, selamat tinggal!