Ini adalah waktu yang tepat untuk mengenalkan diri pada perbedaan antara ijma dan jumhur. Kedua istilah ini mungkin terdengar asing dan sedikit membingungkan, terutama bagi mereka yang baru memulai perjalanan belajar tentang Islam. Ijma dan jumhur adalah dua istilah penting dalam pengambilan keputusan dalam mazhab-mazhab fiqh yang berbeda.
Banyak dari kita mungkin berpikir bahwa ijma dan jumhur adalah hal yang sama, tetapi sebenarnya ada perbedaan yang signifikan antara keduanya. Secara harfiah, ijma berarti kesepakatan atau kesetujuan, sedangkan jumhur berarti mayoritas. Dalam konteks hukum Islam, ijma merujuk pada kesepakatan para ulama dalam hal-hal seperti hukum, sementara jumhur merujuk pada pandangan mayoritas ulama yang diakui dalam suatu mazhab.
Meskipun keduanya sering digunakan dalam konteks yang sama, ijma mengacu pada kesepakatan para ulama atas suatu masalah, sedangkan jumhur mencerminkan pandangan mayoritas ulama dalam suatu mazhab. Sederhananya, ijma adalah kesepakatan tentang suatu masalah yang dibuat oleh para ulama, sedangkan jumhur adalah pandangan mayoritas ulama dalam mazhab tertentu, yang mungkin berbeda dari mazhab lain. Dengan memahami perbedaan antara ijma dan jumhur, kita dapat lebih memahami bagaimana para ulama Islam mengambil keputusan dalam konteks hukum Islam.
Pengertian Ijma dan Jumhur
Ijma dan Jumhur adalah istilah yang biasa digunakan dalam hukum Islam. Kedua istilah ini seringkali dipakai dalam pengambilan keputusan dalam hal-hal yang berkaitan dengan agama. Namun, meskipun terkesan mirip, terdapat perbedaan antara Ijma dan Jumhur.
- Ijma (musyawarah para ulama) adalah kesepakatan dari para ulama atau ahli agama Islam atas suatu masalah yang masih samar atau tidak jelas hukumnya dalam Al-Quran dan Hadits. Ijma sendiri dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu ijma al-shahabah (kesepakatan para sahabat Nabi) dan ijma al-ummah (kesepakatan para ulama).
- Jumhur (mayoritas) adalah pandangan mayoritas dari ulama dalam suatu masalah hukum agama yang tidak terdapat kesepakatan dalam kitab suci Al-Quran dan Hadits. Jumhur sendiri dibagi dua jenis, yaitu jumhur qauli (kesepakatan pandangan) dan jumhur fi’li (kesepakatan tindakan).
Dalam praktiknya, Ijma dan Jumhur biasa digunakan untuk menentukan keputusan dalam hal-hal yang berkaitan dengan agama Islam. Namun, meskipun Ijma dan Jumhur seringkali digunakan secara bersamaan, keduanya tetap memiliki perbedaan dalam arti dan penggunaannya.
Sebagai contoh, jika terdapat suatu masalah dalam agama yang belum terdapat kesepakatan atau hukum yang pasti dalam kitab suci Al-Quran dan Hadits, maka para ulama biasanya akan menggunakan Ijma. Namun, jika terdapat suatu perbedaan dalam pandangan para ulama, maka digunakanlah Jumhur untuk menentukan pandangan yang sesuai dalam mengambil keputusan.
Pengertian Ijma dan Jumhur
1. Ijma: kesepakatan dari para ulama atau ahli agama Islam atas suatu masalah yang masih samar atau tidak jelas hukumnya dalam Al-Quran dan Hadits.
2. Jumhur: pandangan mayoritas dari ulama dalam suatu masalah hukum agama yang tidak terdapat kesepakatan dalam kitab suci Al-Quran dan Hadits.
Penggunaan Ijma dan Jumhur
Ijma seringkali digunakan untuk menentukan hukum atau keputusan dalam hal-hal yang terkait dengan agama Islam. Jika terdapat perbedaan pandangan dalam suatu masalah, maka digunakanlah Jumhur untuk menentukan pandangan yang sesuai. Namun, penggunaan kedua istilah ini tetap bergantung pada masing-masing ulama dan keputusan yang diambil harus didukung oleh dalil yang kuat.
Ijma | Jumhur |
---|---|
Ijma digunakan untuk menentukan keputusan dalam masalah yang masih samar atau tidak jelas hukumnya dalam Al-Quran dan Hadits. | Jumhur digunakan untuk menentukan keputusan dalam masalah yang tidak terdapat kesepakatan dalam kitab suci Al-Quran dan Hadits. |
Ijma dilakukan dengan musyawarah para ulama atau ahli agama Islam. | Jumhur dilakukan dengan melihat pandangan mayoritas dari ulama. |
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Ijma dan Jumhur merupakan dua istilah yang berbeda dalam arti dan penggunaannya dalam agama Islam. Masing-masing istilah memiliki peran dan fungsi yang berbeda dalam pengambilan keputusan dalam hal-hal yang terkait dengan agama.
Proses Terbentuknya Ijma dan Jumhur
Ijma dan jumhur adalah dua konsep penting dalam fiqh Islam yang sering diperdebatkan. Ijma berarti kesepakatan para ulama terkemuka, sementara jumhur merujuk pada pendapat mayoritas ulama. Meskipun kedua konsep ini seringkali disebut dalam konteks yang sama, perbedaan di antara keduanya cukup signifikan.
- Ijma
- Jumhur
Ijma muncul ketika para ulama sepakat pada satu pendapat setelah melakukan diskusi tentang sebuah masalah. Ini berarti bahwa untuk terbentuknya ijma, setidaknya dua ulama terkemuka harus sepakat tentang suatu pendapat. Proses terbentuknya ijma dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Secara langsung, para ulama berkumpul dan membahas masalah hukum tertentu dan kemudian mencapai suatu kesepakatan dalam bentuk ijma. Sedangkan tidak langsung, satu ulama mengeluarkan pandangan serta fatwa, kemudian ulama lain menyetujui dan mengekspresikan setuju mereka dengan pandangan tersebut.
Jumhur adalah pendapat yang dipilih oleh mayoritas ulama terkemuka tentang sebuah masalah. Ini berarti bahwa ketika mayoritas ulama menyepakati suatu pendapat, pendapat itu dianggap sebagai hukum Islam yang sah. Proses terbentuknya jumhur dapat dilakukan dengan cara para ulama berkumpul dan membahas suatu masalah hukum tertentu, atau dengan cara menyebarkan pandangan serta fatwa di antara para ulama terkemuka yang tersebar di banyak tempat.
Contoh Penerapan Ijma dan Jumhur dalam Hukum Islam
Dalam menjalankan agama Islam, terdapat dua konsep penting yaitu ijma dan jumhur. Meskipun keduanya sering digunakan secara bergantian, namun keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Berikut adalah contoh penerapan ijma dan jumhur dalam hukum Islam:
Contoh Penerapan Ijma dan Jumhur dalam Hukum Islam:
- Ijma
- Dalam masalah haji, ijma bahwa haji harus dilakukan sekali seumur hidup dan pada waktu-waktu yang telah ditentukan.
- Terhadap segala bentuk profiteering, perjudian dan beberapa jenis permainan, tazir (hukuman atas pelanggaran Syariat yang tidak disebutkan hukumannya) adalah wajib.
- Ijma’ bahwa pembunuhan dan perampasan harta adalah dosa yang sangat besar dan harus dihukum dengan hukum qisas.
- Jumhur
- Dalam masalah puasa, jumhur menyatakan bahwa puasa dibatalkan jika makan atau minum sengaja dilakukan.
- Menurut jumhur, sujud sahwi wajib dilakukan jika seseorang melakukan kesalahan dalam shalat.
- Jumhur berpendapat bahwa jual beli valuta asing yang tidak dilakukan di tempat transaksi diperbolehkan jika dilakukan dengan cara tunai atau serah terima secara langsung.
Penerapan Ijma dalam Hukum Islam
Dalam prakteknya, ijma dibutuhkan ketika tidak ada nash dalam Al-Qur’an atau Hadist untuk menyelesaikan suatu masalah. Contohnya, dalam hukum pidana Islam, maslahat keseluruhan mayarakat harus dipikirkan dan dijadikan pertimbangan dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku kejahatan. Hal ini dapat dilihat dalam kasus-kasus seperti pembunuhan, pencurian, perselingkuhan dan lain-lain, dimana hakim harus menjatuhkan putusan sesuai dengan ijma.
Dalam konteks ijma, setiap orang dalam masyarakat harus terlibat dalam pengambilan keputusan yang bersifat umum. Hal ini karena, jika tidak ada kesepakatan, maka tidak ada ijma. Dalam prakteknya, pengambilan keputusan dilakukan oleh sekelompok orang yang ahli di bidangnya dengan melibatkan diskusi dan argumentasi terhadap suatu masalah. Kemudian, keputusan diambil jika mayoritas dari mereka menyetujui suatu pandangan tertentu.
Penerapan Jumhur dalam Hukum Islam
Seperti ijma, jumhur juga sering digunakan dalam hukum Islam sebagai salah satu sumber hukum untuk menyelesaikan suatu masalah. Dalam prakteknya, jumhur diambil jika terdapat tafsir Al-Quran atau Hadist yang bervariasi dan tidak ada kesepakatan tentang tafsir yang tepat. Dalam konteks jumhur, para ahli bersama-sama berdiskusi untuk mencari pandangan mayoritas tentang suatu masalah. Kemudian, pandangan tersebut dijadikan landasan hukum yang sah dalam keputusan suatu kasus.
Jumhur | Ijma |
---|---|
Berlaku jika mayoritas telah mencapainya | Berlaku jika ada kesepakatan diantara para ahli |
Pandangan yang paling banyak dipilih dalam sebuah mazhab hukum | Pandangan yang disepakati oleh seluruh pakar hukum Islam. |
Meskipun berbeda, kedua konsep tersebut memiliki peran yang penting dalam menyelesaikan masalah dalam hukum Islam. Baik ijma maupun jumhur, keduanya memiliki prinsip yang sama yaitu mencari kebaikan bersama untuk mencapai kemaslahatan umum.
Perbedaan Pendapat dalam Ijma dan Jumhur
Meskipun terdengar hampir sama, ijma dan jumhur sebenarnya memiliki perbedaan dalam pandangan para ulama fiqh. Perbedaan tersebut terutama terletak pada pendapat dari para ahli fiqh yang tergabung dalam ijma dan jumhur.
- Ijma adalah kesepakatan ulama fiqh tentang suatu masalah hukum yang dibahas dan disepakati secara bulat. Para ulama fiqh yang terlibat dalam ijma umumnya memiliki tingkat keahlian yang tinggi dan disepakati oleh umat Islam secara luas sebagai otoritas dalam masalah hukum Islam.
- Jumhur, di sisi lain, merujuk pada pandangan mayoritas ulama fiqh dalam suatu masalah tertentu. Namun, perbedaannya terletak pada fakta bahwa pandangan mayoritas ini tidak diterima dengan kesepakatan bulat atau ijma oleh para ulama fiqh lainnya.
Dalam prakteknya, ini berarti bahwa saat menghadapi suatu masalah hukum dalam Islam, para ahli fiqh mungkin memiliki pandangan yang berbeda. Namun, jika pandangan mayoritas ulama fiqh disepakati pada suatu masalah tertentu, maka hal itu dapat dijadikan pandangan umum yang diterima sebagai pedoman.
Namun, penting untuk dicatat bahwa kesepakatan bulat atau ijma tidak selalu mudah dicapai dalam perdebatan hukum dalam Islam. Berikut adalah beberapa perdebatan umum di antara para ulama fiqh:
Ijma | Jumhur |
---|---|
Para ulama fiqh harus mencapai kesepakatan bulat | Pandangan mayoritas ulama fiqh dijadikan panduan |
Jika terdapat perbedaan pendapat, maka masalah tersebut tidak dapat dijadikan ijma | Terkait dengan pandangan mayoritas tanpa memperhitungkan persetujuan bulat. |
Kesimpulannya, ijma dan jumhur adalah dua konsep penting dalam hukum Islam yang memiliki perbedaan dalam pandangan ulama fiqh. Ijma mewakili kesepakatan bulat para ulama fiqh, sedangkan jumhur mewakili pandangan mayoritas. Namun, seperti halnya dengan banyak masalah hukum dalam Islam, perdebatan dalam pandangan kedua konsep ini masih bisa terjadi dan perlu dihormati oleh para ulama fiqh serta umat Islam dengan tetap menjunjung tinggi nilai keakuratan informasi serta keberimbangan terhadap segala perbedaan pendapat yang ada.
Kelebihan dan Kekurangan Ijma dan Jumhur sebagai Sumber Hukum Islam
Ijma dan jumhur menjadi dua sumber hukum Islam yang sangat penting. Namun, keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui tentang kelebihan dan kekurangan ijma dan jumhur sebagai sumber hukum Islam:
- Ijma memiliki kelebihan sebagai sumber hukum Islam karena pembuatan keputusan dilakukan oleh para ulama yang sangat terkemuka dalam Islam. Dengan demikian, keputusan yang diambil oleh ijma dapat dianggap sebagai hasil pemikiran sebuah komunitas yang sangat berpengalaman dan kompeten.
- Jumhur memiliki kelebihan sebagai sumber hukum Islam karena pandangan mayoritas diyakini sebagai pandangan yang benar. Ini adalah bagian penting dari fiqh Islam, dan merupakan suatu hal yang penting untuk dipertimbangkan ketika membuat keputusan yang berhubungan dengan hukum Islam.
- Ijma memiliki kekurangan sebagai sumber hukum Islam karena keputusan yang diambil oleh para ulama mungkin tidak selalu tepat. Selain itu, ijma berdasarkan pada suatu kesepakatan, yang berarti bahwa orang yang berbeda pandangan tidak dilibatkan dalam proses ini. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat dan potensi terjadinya pemahaman hukum yang salah.
- Jumhur memiliki kekurangan sebagai sumber hukum Islam karena pandangan mayoritas tidak selalu benar. Ada kemungkinan bahwa pandangan kelompok terbesar adalah keliru atau tidak memuaskan kebutuhan sebuah situasi tertentu. Dalam hal ini, keputusan yang diambil berdasarkan pada pandangan jumhur tidak dapat dianggap sebagai keputusan yang pasti dan diterima seluruh ulama.
Perbandingan Kelebihan dan Kekurangan Ijma dan Jumhur sebagai Sumber Hukum Islam
Berikut adalah perbandingan singkat antara kelebihan dan kekurangan ijma dan jumhur sebagai sumber hukum Islam:
Kelebihan | Kekurangan | |
---|---|---|
Ijma | Keputusan dibuat oleh para ulama terkemuka | Keputusan mungkin tidak selalu tepat |
Jumhur | Pandangan mayoritas dianggap benar | Pandangan mayoritas tidak selalu benar |
Dalam kesimpulannya, baik ijma dan jumhur memiliki kelebihan dan kekurangan sebagai sumber hukum Islam. Oleh karena itu, dalam membuat keputusan yang berhubungan dengan hukum Islam, baik ijma dan jumhur harus dipertimbangkan dengan hati-hati agar pengambilan keputusan yang dihasilkan adalah benar dan sesuai dengan ajaran Islam.
Selamat Datang Kembali!
Sekian artikel tentang perbedaan ijma dan jumhur. Semoga artikel ini bisa memberikan wawasan baru bagi Anda. Untuk pembaca yang ingin membaca artikel lain seputar agama, silakan kunjungi website kami lagi. Kami akan senang untuk memberikan informasi terkini dan menarik. Terima kasih sudah membaca, sampai jumpa lagi!