PPH final adalah salah satu peraturan pajak yang mungkin masih belum banyak orang yang tahu. Pada dasarnya, PPH final merupakan pajak yang ditetapkan atas penjualan atau pengalihan harta yang dimiliki oleh wajib pajak. Hal ini tentunya sangat penting diperhatikan oleh para pengusaha dan calon pengusaha yang ingin bergerak di bidang perdagangan.
Wajib pajak yang terlibat dalam PPH final harus membayar pajak dengan jumlah tertentu setelah melalui proses penghitungan pasti. Dalam hal ini terdapat tarif pajak yang telah ditetapkan sesuai dengan jenis harta yang diperjualbelikan atau dialihkan. PPH final dikeluarkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan negara serta mengurangi kesulitan dalam mengevaluasi pajak.
Sebagai wajib pajak, kita harus memahami betul apa itu PPH final agar bisa menghindari kendala yang mungkin terjadi ke depannya. Dalam melakukan bisnis, tentunya kita ingin selalu memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Dengan mengetahui aturan tentang PPH final, kita bisa merencanakan strategi bisnis yang tepat sehingga dapat mengoptimalkan keuntungan yang dihasilkan. Oleh karena itu, wajib pajak harus memahami dan menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik agar dapat menghindari sanksi yang mungkin akan diterapkan oleh pemerintah.
Konsep PPh Final
Pajak Penghasilan (PPh) Final adalah salah satu jenis pajak yang dikenakan pada penghasilan tertentu dengan tarif pajak tertentu yang langsung dipungut oleh pemotong pajak (withholding agent) pada saat terjadinya transaksi atau pembayaran penghasilan. Konsep PPh Final seringkali diaplikasikan pada penghasilan yang bersifat satu kali atau sesekali seperti hadiah undian, penghargaan dalam suatu lomba, atau hadiah dalam program kuis televisi.
- PPh Final mendapatkan perlakuan yang berbeda dibandingkan dengan PPh biasa.
- Tidak ada kewajiban untuk melaporkan penghasilan yang telah dipotong pajak melalui PPh Final dalam laporan SPT tahunan.
- PPh Final dihitung dengan persentase yang lebih tinggi dibandingkan PPh biasa, yaitu sekitar 20% hingga 30% tergantung jenis penghasilan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada umumnya, tarif PPh Final dikenakan pada penghasilan yang tidak didasarkan pada penghasilan bruto pasal 4 ayat (2) UU Pajak Penghasilan. Dalam hal ini, pemotong pajak bertanggung jawab atas pemungutan dan penyetoran PPh Final ke kas negara.
Ada beberapa jenis penghasilan yang dikenai PPh Final, antara lain:
Jenis Penghasilan | Tarif PPh Final |
---|---|
Honorarium atau imbalan jasa | 10% |
Penghasilan dari royalti dan sewa | 15% |
Penghasilan dari hadiah undian dan hadiah kuis | 25% |
Penghasilan lain yang tidak didasarkan pada penghasilan bruto pasal 4 ayat (2) UU Pajak Penghasilan | 20% |
Dalam praktiknya, pemotong pajak harus memahami dengan baik konsep PPh Final serta jenis-jenis penghasilan yang dikenai PPh Final agar dapat memungut, memotong, dan menyetorkan pajak dengan benar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cara Menghitung PPh Final
PPh Final merupakan pajak penghasilan yang dikenakan untuk penghasilan khusus yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut ini merupakan cara menghitung PPh Final:
- Pastikan terlebih dahulu jenis penghasilan yang didapatkan sudah termasuk dalam kategori PPh Final
- Tentukan tarif PPh Final sesuai dengan jenis penghasilannya. Tarif PPh Final untuk penghasilan neto di bawah Rp4,8 juta adalah 0%, sedangkan untuk penghasilan neto di atas Rp4,8 juta adalah 1%.
- Hitung jumlah penghasilan neto setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang diperbolehkan, seperti biaya sewa, bahan baku, gaji karyawan, dan lain-lain.
- Kalikan penghasilan neto dengan tarif PPh Final yang telah ditentukan, sehingga didapatkan jumlah PPh Final yang harus dibayar.
Penghasilan yang Tidak Termasuk dalam Kategori PPh Final
Penghasilan yang tidak termasuk dalam kategori PPh Final, antara lain:
- Penghasilan dari kegiatan usaha yang tidak termasuk dalam kategori usaha kecil
- Penghasilan dari bekerja sebagai pegawai di perusahaan
- Penghasilan dari kegiatan usaha yang memiliki nilai kontrak lebih dari Rp4,8 miliar
Contoh Perhitungan PPh Final
Seorang pengusaha yang memiliki usaha kecil menghasilkan penghasilan sebesar Rp10 juta dalam satu bulan. Setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang diperbolehkan, penghasilan netonya adalah Rp8 juta. Berapa jumlah PPh Final yang harus dibayarkan?
Penghasilan Bruto | Rp10 juta |
---|---|
Biaya-biaya yang Diperbolehkan | (Rp2 juta) |
Penghasilan Neto | Rp8 juta |
Tarif PPh Final | 1% |
Jumlah PPh Final yang Harus Dibayar | Rp80 ribu |
Berdasarkan hitungan di atas, pengusaha tersebut harus membayar PPh Final sebesar Rp80 ribu.
Contoh Kasus PPh Final
Jika kamu menggeluti bisnis sebagai penjual produk atau jasa, maka kamu harus membayar Pajak Penghasilan (PPh) Final. PPh Final adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang bersifat final. Artinya, penjual tidak perlu lagi membayarkan pajak penghasilan (PPh) lain, seperti PPh Pasal 21 atau PPh Pasal 23.
Nah, berikut ini adalah beberapa contoh kasus yang perlu kamu ketahui tentang PPh Final:
- Jika kamu menjual produk atau jasa yang nilainya kurang dari Rp 4,8 juta per tahun, maka kamu tidak perlu lagi membayar pajak penghasilan (PPh) Final.
- Jika kamu seorang freelance writer, maka kamu harus membayar PPh Final sebesar 2,5% dari total penghasilanmu. Misalnya, jika kamu mendapatkan penghasilan Rp 10 juta per bulan, maka kamu harus membayar pajak PPh Final sebesar Rp 250 ribu.
- Jika kamu memiliki toko online dan melakukan penjualan melalui marketplace, maka kamu harus membayar PPh Final sebesar 0,5% hingga 1% dari total nilai transaksi. Jadi, semakin besar nilai transaksi yang kamu lakukan, semakin besar pula jumlah pajak yang harus kamu bayar.
Proses Pembayaran PPh Final
Proses pembayaran PPh Final cukup sederhana dan tidak memerlukan banyak persyaratan. Kamu hanya perlu melakukan self-assessment serta membayar pajak ke kantor pajak terdekat. Namun, sebelum memilih untuk melakukan pembayaran PPh Final, pastikan bahwa penghasilanmu memang sudah memenuhi syarat untuk membayar pajak ini.
Perbedaan PPh Final dan PPh Pasal 21
Banyak orang masih bingung tentang perbedaan antara PPh Final dan PPh Pasal 21. PPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada karyawan atau pegawai yang menerima penghasilan tetap atau fixed income. Sedangkan, PPh Final adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan yang bersifat final tanpa lagi memerlukan pemotongan pajak oleh pihak lain.
PPh Final | PPh Pasal 21 |
---|---|
Dikenakan pada penghasilan yang bersifat final | Dikenakan pada karyawan atau pegawai yang menerima penghasilan tetap |
Tidak memerlukan pemotongan pajak oleh pihak lain | Memerlukan pemotongan pajak oleh pihak lain (biasanya oleh perusahaan tempat karyawan bekerja) |
Jadi, apabila kamu menjalankan bisnis kecil atau freelancing, maka kamu perlu membayar pajak PPh Final. Namun, jika kamu bekerja sebagai karyawan atau pegawai dengan penghasilan tetap, maka kamu perlu membayar PPh Pasal 21.
Pembayaran PPh Final
Pengertian PPh Final adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan yang bersifat final dan tidak akan dikenakan pajak lagi pada masa yang akan datang. PPh Final ini biasanya berlaku untuk wajib pajak orang pribadi dan badan usaha kecil. Dalam melakukan pembayaran PPh Final, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan atau pelanggaran.
- Wajib pajak harus melaporkan dan membayar PPh Final secara tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Jadwal pembayaran ini biasanya terbagi menjadi beberapa periode dalam setahun, tergantung jenis usaha dan besarnya penghasilan yang diterima oleh wajib pajak.
- Jumlah PPh Final yang harus dibayar oleh wajib pajak berbeda-beda tergantung jenis usaha dan besarnya penghasilan. Untuk itu, wajib pajak sebaiknya mempelajari dengan baik peraturan yang berlaku dan melakukan perhitungan dengan cermat, sehingga tidak salah dalam melakukan pembayaran.
- Pembayaran PPh Final dapat dilakukan secara online melalui fasilitas yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Wajib pajak hanya perlu mengisi formulir yang tersedia dan melakukan transfer sesuai dengan jumlah yang tertera. Cara ini dianggap lebih mudah, cepat dan dapat menghemat waktu.
Selain hal-hal di atas, wajib pajak juga perlu melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai bukti pembayaran PPh Final. Dokumen-dokumen tersebut antara lain surat pemberitahuan (SPT), bukti transfer atau kwitansi pembayaran, serta bukti setoran pajak. Sebaiknya dokumen-dokumen ini disimpan dengan baik dan tidak boleh dibuang agar dapat digunakan sebagai bukti pembayaran yang sah jika sewaktu-waktu diperlukan oleh pihak yang berwenang.
Perbedaan PPh Final dan PPh Pasal 21
Pajak Penghasilan (PPh) merupakan salah satu jenis pajak yang harus dibayarkan oleh setiap warga negara Indonesia. PPh sendiri ada beberapa jenis, salah satunya adalah PPh Final dan PPh Pasal 21. Kedua jenis PPh ini memang memiliki perbedaan yang cukup signifikan dalam penerapannya. Berikut adalah perbedaan antara PPh Final dan PPh Pasal 21:
- PPh Final: Pajak yang harus dibayarkan oleh pihak yang membayar penghasilan. Sedangkan PPh Pasal 21: Pajak yang harus dibayarkan oleh pihak yang menerima penghasilan.
- PPh Final: Penentuan besaran pajak dilakukan secara final sejak awal transaksi dan tidak lagi dilakukan penghitungan sewaktu-waktu pada saat pelaporan. Sedangkan PPh Pasal 21: Penentuan besaran pajak dilakukan setiap bulan pada saat pelaporan, dan besarnya pajak akan dihitung berdasarkan jumlah penghasilan yang diterima selama satu bulan.
- PPh Final: PPh terutang hanya sebesar tarif PPh Final (tidak ada tambahan dari pajak penghasilan lainnya). Sedangkan PPh Pasal 21: PPh terutang ditambah dengan pajak penghasilan lainnya seperti PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 25.
- PPh Final: PPh Final hanya dikenakan pada beberapa objek pajak tertentu seperti sewa gedung dan lahan. Sedangkan PPh Pasal 21: PPh Pasal 21 dikenakan pada penghasilan atas pekerjaan atau jasa.
- PPh Final: PPh Final tidak dapat dipotong oleh pihak lain selain pihak yang melakukan pembayaran penghasilan. Sedangkan PPh Pasal 21: PPh Pasal 21 dapat dipotong oleh pemberi kerja sebelum membayarkan gaji kepada pegawainya.
Contoh Perhitungan PPh Final dan PPh Pasal 21
Agar lebih memahami perbedaan PPh Final dan PPh Pasal 21, berikut adalah contoh perhitungan besaran pajak yang harus dibayarkan:
Jenis PPh | Jenis Objek Pajak | Penghasilan Bruto | Tarif PPh | PPh Terutang |
---|---|---|---|---|
PPh Final | Sewa Gedung | Rp. 20.000.000 | 2% | Rp. 400.000 |
PPh Pasal 21 | Gaji Karyawan | Rp. 10.000.000 | 5% | Rp. 500.000 |
Dari tabel di atas, dapat dilihat perbedaan besaran pajak antara PPh Final dan PPh Pasal 21. PPh Final dihitung berdasarkan penghasilan bruto, sedangkan PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan gaji karyawan. Tarif PPh Final dan PPh Pasal 21 juga berbeda, sehingga besaran pajak yang harus dibayarkan juga berbeda.
Kelebihan dan Kekurangan PPh Final
PPh final adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan tertentu yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pajak. PPh final dapat mempunyai kelebihan dan kekurangan bagi perusahaan. Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan PPh final.
- Kelebihan:
- Mempermudah perhitungan pajak dan administrasi perusahaan. Karena PPh final hanya dikenakan pada jenis penghasilan tertentu, maka perusahaan dapat mengurangi waktu dan biaya administrasi dalam menghitung pajak.
- Tidak ada kewajiban melaporkan SPT Tahunan. Dalam pemungutan PPh final, tidak perlu membuat laporan SPT Tahunan. Hal ini dapat mengurangi biaya perusahaan dalam hal pengurusan administrasi.
- PPh final dapat meningkatkan cash flow perusahaan, karena perusahaan tidak perlu menyiapkan dana untuk membayar pajak lagi di masa yang akan datang.
- Kekurangan:
- PPh final biasanya lebih tinggi tarifnya jika dibandingkan dengan PPh non-final. Hal ini dapat menambah beban biaya pajak perusahaan.
- PPh final tidak dapat dikreditkan sebagai pengurang pajak penghasilan dalam perhitungan pajak penghasilan tahunan, sehingga berkontribusi terhadap peningkatan pajak penghasilan.
- PPh final hanya berlaku untuk jenis penghasilan tertentu, sehingga penghasilan yang tidak dapat dikenakan PPh final harus dikenakan PPh non-final.
Perbandingan PPh Final dan PPh Non-Final
Pada tabel dibawah ini, dapat dilihat perbedaan antara PPh final dan PPh non-final:
PPh Final | PPh Non-Final | |
---|---|---|
Dikenakan Pada | Jenis Penghasilan Tertentu | Semua Jenis Penghasilan |
Laporan SPT Tahunan | Tidak Wajib | Wajib |
Tarif Pajak | Lebih Tinggi | Lebih Rendah |
Dapat Dikreditkan Sebagai Pengurang Pajak Penghasilan | Tidak Bisa | Bisa |
Dalam memilih jenis pajak penghasilan yang akan diberlakukan pada perusahaan, hal yang harus diperhatikan adalah jenis penghasilan yang dihasilkan perusahaan serta kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh masing-masing jenis pajak penghasilan.
Implementasi PPh Final di Indonesia
PPh Final atau Pajak Penghasilan Final merupakan pemotongan dan penyetoran pajak penghasilan yang dilakukan pada saat transaksi atau penjualan telah selesai dilakukan. Pemberlakuannya mulai berlaku di Indonesia sejak tahun 2008 dan terus berkembang hingga saat ini.
PPh Final diterapkan terhadap beberapa jenis usaha atau kegiatan yang dianggap berpotensi dalam menghasilkan pendapatan yang besar dan menjanjikan. Implementasi PPh Final dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak atau DJP yang bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan dan pemungutan pajak di Indonesia.
Berikut adalah beberapa poin terkait Implementasi PPh Final di Indonesia:
- PPh Final diterapkan pada sejumlah jenis usaha dan kegiatan, antara lain industri kreatif, perdagangan elektronik, personal shopper, pembuatan website, dan lain-lain.
- Jumlah tarif PPh Final bervariasi mulai dari 0,5% hingga 2,5%, tergantung pada jenis usaha atau kegiatan yang dilakukan.
- PPh Final tidak dapat dikreditkan sebagai potongan pajak penghasilan bulanan atau tahunan yang dikenakan pada usaha atau kegiatan tersebut.
- Wajib pajak yang berhak memungut PPh Final diberikan kewenangan untuk menentukan dan menetapkan tarif PPh Final yang sesuai dengan jenis usaha atau kegiatan yang dilakukannya.
- PPh Final yang terkumpul langsung disetor ke kas negara sebagai penerimaan pajak yang sah dan menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Berikut adalah tabel yang menunjukkan tarif PPh Final pada beberapa jenis usaha atau kegiatan:
Jenis Usaha/Kegiatan | Tarif PPh Final |
---|---|
Industri Kreatif | 0,5% |
Perdagangan Elektronik | 0,5-1% |
Pembuatan Website | 2,5% |
Personal Shopper | 1% |
Implementasi PPh Final di Indonesia telah memberikan manfaat bagi pemerintah dalam hal meningkatkan penerimaan pajak dan memberikan kepastian hukum kepada wajib pajak yang melakukan usaha atau kegiatan yang terkena PPh Final. Namun, pada sisi lainnya, hal ini juga menimbulkan dampak ekonomi terhadap usaha kecil dan menengah yang belum mampu memenuhi kewajiban PPh Final. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif mengenai kebijakan ini agar dapat meminimalisir dampak negatifnya.
Sampai Jumpa Lagi!
Nah, itulah yang dapat kami sampaikan tentang apa itu PPH Final. Diharapkan dengan adanya informasi ini, Anda dapat lebih memahami dan mendaftarkan usaha Anda dalam sistem perpajakan yang berlaku di Indonesia. Terima kasih sudah membaca artikel ini. Jangan lupa untuk mengunjungi kami lagi di waktu yang akan datang untuk mendapatkan informasi menarik lainnya. Sampai jumpa lagi!