Apa itu PPh 21? Bagi sebagian orang mungkin terdengar asing, namun bagi karyawan dengan penghasilan tetap, istilah ini sudah tidak asing lagi. PPh 21 merupakan pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh setiap karyawan. Meskipun harus dibayarkan setiap bulannya, namun masih banyak karyawan yang merasa bingung mengenai apa itu PPh 21 dan bagaimana cara menghitungnya.
PPh 21 sering kali menjadi momok menakutkan bagi karyawan. Tak jarang mereka malah membiarkan pajak ini menumpuk hingga akhir tahun, padahal seharusnya membayar PPh 21 harus dilakukan secara rutin setiap bulan. Sebagai karyawan yang baik, tentunya kita ingin memenuhi kewajiban ini dengan benar dan menjadi warga negara yang baik pula dengan membayar pajak tepat waktu.
Dalam dunia kerja terkadang PPh 21 bisa menjadi hambatan bagi perusahaan ataupun karyawan. Oleh karena itu, penting bagi setiap karyawan untuk memahami PPh 21 secara lebih mendalam. Dengan begitu, diharapkan kedepannya para karyawan tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban membayar PPh 21.
Pengertian Pajak Penghasilan 21
Pajak Penghasilan atau PPh adalah jenis pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diperoleh oleh wajib pajak. PPh 21 atau Pajak Penghasilan Pasal 21 merupakan kewajiban bagi setiap wajib pajak yang memperoleh penghasilan dari pegawai. Dalam hal ini, pihak perusahaan atau majikan bertindak sebagai pemotong pajak dan bertanggung jawab untuk menyetor atau membayarkan PPh 21 ke kas negara.
PPh 21 berlaku untuk penghasilan dari gaji, tunjangan, bonus, honorarium, jasa penghasilan yang bersifat tetap, pensiun, dan pembayaran lainnya yang berhubungan dengan penghasilan seorang pegawai. PPh 21 juga diberlakukan pada penghasilan dari pekerjaan bebas atau jasa, bunga deposito, dan sewa tanah atau bangunan.
- PPh 21 diberlakukan pada seluruh wajib pajak yang memperoleh penghasilan dari pegawai atau penerima pensiun, walaupun sebagian penghasilannya telah dikenakan PPh Pasal 22/26.
- Tarif PPh 21 tergantung pada besarnya penghasilan bruto, dihitung sesuai dengan persentase yang ditetapkan oleh pemerintah setiap tahunnya.
- Wajib pajak yang memenuhi persyaratan tertentu, seperti tunjangan pajak keluarga dan pajak pekerjaan, dapat memperoleh potongan pajak.
Penyetoran PPh 21 dilakukan melalui sistem pemotongan melalui penghasilan per bulan. Pihak perusahaan harus menyampaikan SPT Masa PPh 21 dan membayar PPh 21 ke kas daerah atau negara sebelum tanggal 15 bulan berikutnya. Keterlambatan membayar pajak akan dikenakan denda administratif dan bunga sebesar 2% per bulan.
Penghasilan Bruto per bulan | Tarif PPh 21 |
---|---|
< Rp 5.000.000 | 5% |
≥ Rp 5.000.000 – < Rp 10.000.000 | 15% |
>= Rp 10.000.000 | 25% |
Sebagai wajib pajak, penting untuk memahami ketentuan dan kewajiban terkait PPh 21 agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan meminimalisir risiko denda atau sanksi lainnya. Menghitung dan membayar PPh 21 secara benar juga membantu menjaga kesehatan keuangan perusahaan atau individu.
Tujuan Pemotongan Pajak Penghasilan 21
PPH 21 atau Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang harus dibayar oleh seluruh karyawan atau pegawai yang bekerja di suatu perusahaan. Setelah dilakukan pemotongan gaji oleh pihak perusahaan, gaji bersih yang diterima oleh karyawan sudah termasuk pemotongan pajak tersebut. Seperti halnya pajak pada umumnya, pajak PPH 21 memiliki beberapa tujuan utama yang harus dipenuhi.
- Mendapatkan Pendapatan Negara
- Mewujudkan Pajak yang Adil dan Merata
- Mendorong Kepatuhan Wajib Pajak
Tujuan utama PPH 21 adalah untuk mendapatkan pendapatan bagi negara. Dengan adanya pemotongan pajak dari setiap gaji karyawan yang diterima, maka jumlah penerimaan negara akan bertambah. Dari pendapatan pajak ini, pemerintah dapat membiayai berbagai program dan kebijakan publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Tujuan lain dari PPH 21 adalah mewujudkan pajak yang adil dan merata untuk seluruh warga negara. Hal ini dikarenakan setiap orang yang berpenghasilan harus membayar pajak yang sama terlepas dari jabatan atau profesi yang dijalankan. Dengan pembayaran pajak yang merata, maka keadilan pajak bisa tercapai dan tidak ada lagi warga negara yang mengelak dari kewajiban pembayaran pajak.
Pajak PPH 21 juga berfungsi untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Dalam hal ini, pihak perusahaan bertanggung jawab untuk memotong pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku yang kemudian disetorkan ke negara. Hal ini membuat setiap wajib pajak akan merasa terdorong untuk patuh dalam membayar pajak karena jika tidak, maka dampaknya akan sangat merugikan.
Aturan PPH 21 yang Berlaku
Untuk melakukan pemotongan pajak PPH 21, perusahaan wajib memahami aturan yang berlaku. Beberapa aturan tersebut antara lain:
Aturan Pajak PPH 21 | Keterangan |
---|---|
PPH 21 Harus Dipotong dari Penghasilan Bruto | Penghasilan bruto adalah jumlah gaji yang diterima oleh karyawan sebelum dikurangi dengan potongan-potongan lainnya seperti tunjangan, insentif, atau bonus. |
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) | Setiap orang memiliki standar penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang berbeda-beda. PTKP ini digunakan untuk menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh karyawan. |
Tarif Pajak yang Berlaku | Tarif pajak yang berlaku untuk PPH 21 saat ini adalah maksimal 30% dari gaji bruto karyawan. Namun, terdapat beberapa jenis penghasilan yang dikenakan tarif pajak yang lebih rendah seperti gaji ketiga dan tunjangan hari tua. |
Perlu diingat bahwa perusahaan harus mempelajari dengan teliti dan mengikuti peraturan yang berlaku. Jika perusahaan melanggar peraturan ini, maka akan dikenakan sanksi yang akan merugikan kedua belah pihak.
Besaran Pajak Penghasilan 21
Pajak Penghasilan atau PPh 21 adalah pajak yang dipotong dari penghasilan karyawan. Besaran Pajak Penghasilan 21 sendiri diatur oleh Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2019.
- Untuk penghasilan hingga Rp 50.000.000 per tahun, tarif pajaknya adalah 5%.
- Untuk penghasilan di atas Rp 50.000.000 per tahun, tarif pajaknya bervariasi mulai dari 15% hingga 30%.
- Penghasilan yang dikecualikan dari pengenaan PPh 21 antara lain tunjangan keluarga, tunjangan hari raya, dan biaya jabatan.
Besaran Pajak Penghasilan 21 tergantung pada penghasilan bruto yang diterima karyawan. PPh 21 sendiri sebenarnya merupakan sumber pendapatan bagi negara dalam menunjang pembangunan di berbagai sektor.
Jadi, bagi karyawan yang memiliki penghasilan di atas batas tertentu, mereka harus membayar PPh 21. Namun, pemerintah pun memberikan keringanan pajak kepada karyawan yang memiliki tanggungan keluarga atau sedang menempuh pendidikan tertentu. Dalam hal ini, PPh 21 menjadi hal yang cukup penting untuk diperhatikan sebagai warga negara yang baik.
Tarif Pajak Penghasilan 21
- Penghasilan hingga Rp 50.000.000 per tahun, tarif pajaknya adalah 5%.
- Penghasilan di atas Rp 50.000.000 per tahun, tarif pajaknya bervariasi mulai dari 15% hingga 30%.
Penghasilan yang Dikecualikan dari Pengenaan PPh 21
Pajak Penghasilan 21 tidak dikenakan pada beberapa jenis penghasilan, yaitu sebagai berikut:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan hari raya
- Biaya jabatan
Tabel Tarif Pajak Penghasilan 21
Berikut adalah tabel tarif pajak penghasilan 21 yang diatur oleh Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2019:
Penghasilan Tidak Kena Pajak | Wajib Pajak Orang Pribadi |
---|---|
Setiap Kepala Keluarga | Rp. 54.000.000 |
Tiap-tiap orang yang berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih pada saat tahun pajak berakhir | Rp. 54.000.000 |
Tunjangan keluarga | Rp. 1.320.000 (per bulan) |
Tunjangan hari raya | Rp. 5.400.000 (setahun) |
Dalam penghitungan PPh 21, Pemerintah memberikan penghasilan yang tidak kena pajak di atas dan di bawah batas tertentu. Penghasilan tersebut sebagai pengurang dalam penghitungan penghasilan sebelum dipotong oleh pajak 21.
Pihak yang Wajib Membayar Pajak Penghasilan 21
PPH 21 atau Pajak Penghasilan atas Penghasilan yang Tidak Tercukupi adalah salah satu jenis pajak yang wajib dibayar oleh seluruh warga negara Indonesia. Setiap orang yang memiliki penghasilan di atas batas tertentu akan dikenakan pajak penghasilan 21.
- Pegawai Tetap
- Karyawan Pensiunan
- Pengusaha (Individu)
- Pengusaha (Badan Usaha)
- Penerima Pensiun
- Penerima Jasa Freelance
- Penerima Bunga Deposito
- Penerima Investasi Reksadana
- Penerima Hasil Sewa
- Penerima Royalti
- Penerima Jasa Profesi
Orang yang termasuk dalam daftar ini harus mengisi SPT (Surat Pemberitahuan) yang mana bertujuan untuk melaporkan penghasilannya dan akan dihitung berapa jumlah pajak yang wajib dibayarkan setiap tahunnya. Setelah melaporkan, pihak penerima penghasilan akan dikenakan pajak 21 yang besarnya akan bervariasi sesuai dengan jumlah penghasilan yang diterima.
Jumlah PPH 21 yang harus dibayar biasanya diperiksa dan dikawal oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). DJP adalah lembaga negara yang bertanggung jawab dalam mengawasi pengumpulan dan penagihan pajak di Indonesia. DJP juga bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan dan edukasi tentang pajak bagi masyarakat Indonesia.
Range Penghasilan | Jumlah Pajak |
---|---|
Kurang dari 50jt | 0% |
50jt – 250jt | 5% |
250jt – 500jt | 15% |
500jt – 1M | 25% |
Lebih dari 1M | 30% |
Sebagai salah satu kewajiban dalam kegiatan bisnis, PPH 21 harus diperhatikan dengan seksama oleh seluruh pihak yang terlibat. Jika ada kesalahan dalam menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan, denda akan dijatuhkan dan hal ini dapat merugikan mata rantai bisnis secara keseluruhan. Dengan memahami dan mematuhi peraturan tentang PPH 21, kita dapat memastikan bahwa bisnis kita berjalan lancar dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Cara Menghitung Pajak Penghasilan 21
Pajak Penghasilan (PPH) 21 merupakan pajak penghasilan yang dibayar oleh pegawai tetap yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Pajak ini dihitung berdasarkan penghasilan bruto bulanan yang diterima oleh pegawai.
Untuk menghitung PPH 21, terdapat beberapa faktor yang perlu diperhatikan, diantaranya:
- Penghasilan Bruto
- Pengurangan
- Penghasilan Neto
- Tarif PPH 21
Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan yang diterima sebelum dipotong pajak. Penghasilan bruto bisa berupa gaji, tunjangan, bonus, insentif dan lain sebagainya.
Pengurangan adalah jumlah yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. Pengurangan biasanya diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku. Beberapa jenis pengurangan yang umum dikenal di antaranya biaya jabatan dan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).
Penghasilan neto adalah jumlah penghasilan yang didapatkan setelah dipotong pengurangan. Penghasilan neto merupakan dasar perhitungan PPH 21.
Tarif PPH 21 adalah persentase yang digunakan untuk menghitung jumlah pajak yang harus dibayar oleh pegawai. Tarif PPH 21 biasanya diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku dan tergantung pada jumlah penghasilan neto pegawai.
Setelah faktor di atas diperhitungkan, maka dapat dilakukan perhitungan PPH 21 dengan menggunakan rumus:
PPH 21 = (Penghasilan Neto x Tarif PPH 21) – Pengurangan yang dapat dikurangkan
Untuk memudahkan perhitungan PPH 21, berikut adalah tabel tarif PPH 21 berdasarkan jumlah penghasilan neto per bulannya:
Penghasilan Neto per Bulan | Tarif PPH 21 |
---|---|
Kurang dari Rp 50.000.000,- | 5% |
Rp 50.000.000,- – Rp 250.000.000,- | 15% |
Lebih dari Rp 250.000.000,- | 25% |
Jadi, dengan mengetahui faktor-faktor perhitungan PPH 21 dan tarif yang berlaku, setiap pegawai tetap dapat menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan setiap bulannya.
Perbedaan Pajak Penghasilan 21 dengan Pajak Lainnya
Sebagai warga negara Indonesia yang bekerja, kita pasti sudah tidak asing lagi dengan pajak penghasilan atau lebih dikenal dengan PPh. Salah satu jenis PPh yang paling sering dikenai pada wajib pajak orang pribadi adalah PPh 21. Berikut ini adalah beberapa perbedaan PPh 21 dengan pajak lainnya:
- PPh 21 hanya dikenakan kepada pegawai atau karyawan yang memiliki penghasilan dari gaji atau tunjangan tetap. Sementara itu, jenis PPh lainnya seperti PPh 22 dikenakan kepada pengusaha yang melakukan penjualan atas barang atau jasa.
- PPh 21 hanya dikenakan pada penghasilan bruto tanpa dipotong biaya-biaya tertentu, sedangkan jenis PPh lainnya seperti PPh 25 dan PPh 29 dikenakan pada penghasilan bersih setelah dipotong biaya-biaya tertentu.
- PPh 21 dikenakan pada tarif yang berbeda-beda tergantung pada besarnya penghasilan tahunan. Sementara itu, jenis PPh lainnya seperti PPh 23 dan PPh 26 dikenakan pada tarif yang tetap.
- Wajib pajak PPh 21 dapat memanfaatkan beberapa macam pengurangan pajak seperti PTKP dan biaya jabatan yang dapat mengurangi besarnya pajak yang harus dibayarkan. Sementara itu, jenis PPh lainnya hanya dikenakan dalam bentuk pajak final tanpa adanya pengurangan.
Meskipun terdapat beberapa perbedaan antara PPh 21 dengan pajak lainnya, namun semua jenis pajak tersebut sangatlah penting untuk diperhatikan dan dipenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik. Secara umum, PPh bertujuan untuk memperoleh pendapatan bagi negara yang nantinya akan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan berbagai sektor di dalam negeri.
Penyediaan Bukti Potong Pajak Penghasilan 21.
PPh 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada pegawai yang menerima penghasilan dari pihak lain selain dari penghasilan usaha atau pekerjaan bebas yang dilaporkan pada SPT Masa PPh 25. Pajak ini dikenakan pada penghasilan bruto karyawan yang dihitung dari gaji pokok dan tunjangan tetap.
- Bagaimana Cara Menyetor PPh 21?
- Bagaimana Bukti Potong Pajak Dibuat?
- Bagaimana Cara Memperbaiki Bukti Potong Pajak?
Membayar PPh 21 bisa dilakukan secara online melalui bank maupun melalui surat setoran pajak (SSP). Setiap kali perusahaan membayar gaji karyawan, perlu menyetor PPh 21 ke DJP melalui bank yang bekerja sama. Kemudian, perusahaan harus menyampaikan laporan bulanan mengenai pembayaran dan pemungutan PPh 21.
Bukti potong pajak PPh 21 dibuat oleh pihak perusahaan setiap kali pembayaran gaji dilakukan dan harus diberikan kepada karyawan yang bersangkutan dalam waktu paling lama satu bulan sejak pembayaran gaji tersebut. Bukti potong ini harus mencantumkan identitas pemberi kerja dan penerima penghasilan, besaran penghasilan yang diterima, dan jumlah pajak yang dipotong.
Jika terdapat kesalahan dalam pembuatan bukti potong pajak PPh 21, perusahaan dapat membuat surat perbaikan bukti potong pajak. Surat perbaikan ini berisi informasi mengenai kesalahan yang terdapat pada bukti potong sebelumnya. Surat perbaikan juga harus mencantumkan nomor urut bukti potong yang telah dibuat sebelumnya.
Contoh Bukti Potong Pajak PPh 21
Berikut ini adalah contoh bukti potong pajak PPh 21.
NO. URUT | NAMA | NIPP/NPM/NIM | PENGHASILAN BRUTO | PPh 21 |
---|---|---|---|---|
1 | Budi | 12345 | 5.000.000 | 500.000 |
2 | Dewi | 67890 | 7.000.000 | 700.000 |
Dalam contoh di atas, nomor urut bukti potong adalah 1 dan 2. Nama karyawan, NIPP/NPM/NIM, penghasilan bruto, dan jumlah pajak yang dipotong juga dicantumkan pada tabel tersebut.
Itulah yang bisa kami sampaikan mengenai Apa Itu PPh 21
Semoga artikel ini dapat membantu Anda memahami lebih tentang Pajak Penghasilan Pasal 21. Dalam skenario yang berbeda, kami disini untuk membantu Anda lebih memahami topik seputar keuangan, dan memastikan bahwa Anda selalu mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya. Jangan lupa untuk kembali ke website kami untuk artikel-artikel menarik lainnya. Terima kasih telah membaca, sampai jumpa lagi!