Apa Itu Polisi? Mengenal Tugas dan Fungsi Kepolisian di Indonesia

Apa itu polisi? Pertanyaan ini mungkin pernah terbesit di benak kita saat mendengar kata polisi. Polisi merupakan institusi pemerintah yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat. Tidak hanya itu, polisi juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menegakkan hukum dan menjaga perdamaian serta keharmonisan di tengah-tengah masyarakat.

Mungkin banyak dari kita yang kesulitan memahami peran serta tugas yang diemban oleh polisi dalam kehidupan sehari-hari. Namun, sejatinya polisi merupakan sosok penting dalam sistem keamanan negara dan keharmonisan sosial di tengah-tengah masyarakat. Dengan tugas dan tanggung jawab yang besar, polisi harus mampu menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.

Untuk menjadi seorang anggota polisi, seseorang harus melewati tahap-tahap seleksi yang cukup ketat. Semua seleksi tersebut bertujuan untuk menghasilkan seorang anggota polisi yang teliti, berdedikasi, dan memiliki kemampuan yang mumpuni untuk menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat juga harus memberi dukungan dan apresiasi kepada polisi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Pengertian Polisi

Polisi adalah sebuah lembaga pemerintah yang dibentuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi memiliki tugas utama melindungi warga negara dari segala bentuk kejahatan dan menegakkan hukum yang berlaku. Polisi juga berperan dalam menjaga stabilitas sosial dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Berikut ini adalah beberapa definisi dari polisi menurut beberapa ahli:

  • Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, polisi adalah kepolisian, kesatuan organisasi yang dipersiapkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.
  • Menurut Kuswanto, polisi merupakan aparat keamanan yang berfungsi memberikan pelayanan keamanan, penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
  • Menurut Tim Penyusunan UU Kepolisian Negara Republik Indonesia, polisi adalah kepolisian, suatu bagian dari kesatuan penegak hukum yang berfungsi melaksanakan tugas-tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa polisi merupakan sebuah lembaga yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum yang berlaku secara adil dan merata.

Sejarah Terbentuknya Kepolisian

Kepolisian adalah sebuah institusi yang bertugas melindungi keamanan dan ketertiban masyarakat. Institusi ini memiliki sejarah yang panjang, dan berkembang di banyak negara di dunia. Berikut adalah sejarah terbentuknya kepolisian di beberapa negara:

  • Inggris – Pada abad ke-19, Sir Robert Peel merupakan tokoh yang memperkenalkan ide pembentukan polisi modern di Inggris. Ia memperkenalkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar terbentuknya kepolisian modern, yaitu pencegahan kejahatan dan pemeliharaan ketertiban masyarakat.
  • Amerika Serikat – Kepolisian di Amerika Serikat berkembang dari sistem pengawasan masyarakat yang ada di Inggris. Pada awalnya, kepolisian di Amerika Serikat hanya terdiri dari marshal dan sheriff yang bertugas menjaga ketertiban di kota-kota kecil. Seiring waktu, kepolisian di Amerika Serikat pun berkembang menjadi institusi yang lebih besar.
  • Prancis – Kepolisian di Prancis didirikan pada tahun 1667 oleh Raja Louis XIV. Kepolisian di Prancis pada awalnya bertugas untuk menjaga keamanan di kota Paris. Pada abad ke-19, kepolisian di Prancis mengadopsi sistem pengawasan masyarakat yang ada di Inggris.

Perkembangan Kepolisian di Indonesia

Di Indonesia, kepolisian pertama kali didirikan pada tahun 1946 dengan nama Pasukan Polisi Istimewa (PPI). Namun, setelah kemerdekaan pada tahun 1949, PPI pun dibubarkan dan diganti dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Polri kemudian mengalami perkembangan yang pesat, dan saat ini menjadi institusi yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh Indonesia.

Tanggal Perkembangan Kepolisian di Indonesia
1 Juli 1946 Pasukan Polisi Istimewa (PPI) didirikan
14 Juli 1949 PPI dibubarkan dan diganti dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
17 Agustus 1950 Polri menjadi bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
1 April 1966 Polri dipisahkan dari TNI dan menjadi institusi yang independen

Perkembangan kepolisian di Indonesia terus mengalami kemajuan, di mana Polri kini telah memiliki berbagai satuan yang bertugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mulai dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Satuan Sabhara, hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 yang bertugas dalam penanganan terorisme.

Tugas Utama Polisi


Polisi merupakan institusi yang bertugas untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat. Sebagai penegak hukum, ada tugas utama yang harus dijalankan oleh polisi. Berikut adalah tiga tugas utama polisi.

  • Mencegah dan Mengatasi Tindak Kriminal
  • Polisi memiliki tugas mencegah dan mengatasi tindak kriminalitas, baik itu kejahatan ringan seperti pencurian atau pemerkosaan hingga kejahatan besar seperti terorisme. Dalam menjalankan tugas ini, polisi harus melakukan patroli, penyelidikan, dan penyidikan terhadap kasus-kasus yang terjadi.

  • Menjaga Ketertiban Masyarakat
  • Polisi juga harus menjaga ketertiban masyarakat agar tidak terjadi tindakan yang merugikan. Selain itu, polisi juga harus mengawasi aksi-aksi unjuk rasa, demo, dan pertemuan publik lainnya agar berjalan dengan damai dan tertib.

  • Menyediakan Pelayanan dan Perlindungan untuk Masyarakat
  • Salah satu tugas utama polisi adalah memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Polisi harus siap membantu masyarakat ketika mengalami kesulitan, seperti kecelakaan atau bencana. Polisi juga harus mengamankan masyarakat dari gangguan keamanan seperti perampokan atau tindakan kejahatan lainnya. Selain itu, polisi juga harus memberikan perlindungan kepada korban kejahatan dan menghadirkan penjahat ke pengadilan untuk diadili.

Dalam menjalankan tugasnya, polisi juga diharapkan selalu bertindak sesuai dengan instruksi dan peraturan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, terdapat etika dan kode etik yang harus dipatuhi oleh polisi sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap masyarakat.

Untuk itu, polisi harus mengikuti pelatihan dan pendidikan terus menerus untuk meningkatkan kualitas kinerjanya. Semua ini bertujuan agar polisi mampu menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat yang membutuhkan.

3 Tugas utama Polisi Penjelasan
Mencegah dan Mengatasi Tindak Kriminal Tugas untuk mencegah dan mengatasi kejahatan, baik kecil maupun besar dengan melakukan patroli, penyelidikan, dan penyidikan.
Menjaga Ketertiban Masyarakat Tugas untuk menjaga ketertiban masyarakat agar tidak terjadi tindakan yang merugikan serta mengawasi aksi-aksi publik untuk berjalan dengan damai dan tertib.
Menyediakan Pelayanan dan Perlindungan untuk Masyarakat Tugas untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat seperti membantu saat terjadi kecelakaan atau bencana serta memberikan perlindungan kepada korban kejahatan dan membawa pelaku ke pengadilan.

Kriteria untuk Menjadi Anggota Polisi

Polisi adalah salah satu profesi yang sangat menuntut keahlian dan keterampilan khusus dari calon anggota. Oleh karena itu, persyaratan untuk menjadi anggota polisi sangatlah ketat dan membutuhkan komitmen yang kuat dari setiap calon. Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota polisi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 27 tahun saat pendaftaran
  • Tidak sedang dalam masa hukuman penjara ataupun pernah dihukum karena tindak pidana
  • Memiliki tinggi badan minimal 165 cm (laki-laki) atau 160 cm (perempuan)
  • Memiliki berat badan ideal dan sehat
  • Memiliki pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
  • Sehat jasmani dan rohani, serta tidak ada penyakit menular
  • Lulus seleksi akademik, psikologi, dan wawancara
  • Tidak terikat kontrak atau perjanjian dengan pihak lain selama berkarir

Setiap calon anggota polisi harus memenuhi persyaratan tersebut untuk bisa lolos seleksi dan menjadi anggota polisi. Namun, persyaratan tersebut tidaklah cukup untuk menjamin bahwa calon anggota tersebut akan sukses dan sukses dalam menjalankan tugas sebagai polisi.

Pada akhirnya, kesuksesan seorang anggota polisi bergantung pada kemampuan, dedikasi, dan sikap mental yang profesional. Seorang polisi harus memiliki kemampuan untuk memahami situasi yang kompleks, bekerja dalam tim, dan bertindak dengan cepat dan efektif dalam situasi darurat. Sikap profesional dan memegang nilai-nilai moral yang tinggi juga sangat penting dalam menjalankan tugas sebagai anggota polisi.

Menjadi anggota polisi bukanlah hal yang mudah. Namun, bagi mereka yang memiliki semangat dan komitmen yang kuat untuk mengabdi kepada masyarakat, profesesi sebagai anggota polisi bisa menjadi pilihan karir yang sangat bermanfaat dan memuaskan.

Jenis-Jenis Kepolisian di Indonesia

Kepolisian di Indonesia dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain: Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia), kepolisian daerah, kepolisian resort, dan kepolisian sektor. Kepolisian di Indonesia terbagi berdasarkan wilayah hukum dan tugas yang berbeda-beda.

Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia)

  • Polri merupakan kepolisian yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.
  • Polri memiliki tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
  • Polri juga bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan di seluruh wilayah Indonesia.

Kepolisian Daerah

Kepolisian Daerah merupakan kepolisian yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah Provinsi. Kepolisian Daerah terdiri dari Kepolisian Daerah (Polda) Ibu Kota dan Kepolisian Daerah (Polda) di setiap Provinsi di Indonesia.

Kepolisian Resort

Kepolisian Resort merupakan kepolisian yang bertugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota/Kabupaten yang bertanggung jawab di bawah Kepolisian Daerah (Polda).

Kepolisian Sektor

Kepolisian Sektor merupakan kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Kepolisian sektor bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di satu wilayah Kecamatan atau Desa. Kepolisian sektor berada di bawah Kepolisian Resort setempat.

Kesimpulan

Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia, Polri memiliki bawahan-bawahan yang tertata dengan baik. Kepolisian daerah, kepolisian resort, dan kepolisian sektor mempunyai tugas khusus dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing.

Kepolisian Tugas
Polri Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Indonesia
Kepolisian Daerah Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah Provinsi
Kepolisian Resort Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota/Kabupaten
Kepolisian Sektor Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan atau Desa

Dengan ketegasan dan profesionalisme dari masing-masing kepolisian tersebut, diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai negara yang aman dan sejahtera bagi seluruh warga masyarakatnya.

Aspek Hukum dalam Penegakan Hukum oleh Polisi

Ketika berbicara tentang tugas dan tanggung jawab polisi, aspek hukum tentu menjadi hal yang sangat penting. Sebagai lembaga penegak hukum, polisi harus mampu bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Berikut ini merupakan beberapa aspek hukum yang harus diperhatikan dalam penegakan hukum oleh polisi:

  • Aspek Prosedural
    Penting bagi polisi untuk memahami prosedur yang ditetapkan dalam hukum yang berlaku. Polisi harus memastikan bahwa tindakan mereka selalu sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan pelanggaran hukum.
  • Aspek Substansial
    Selain mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, polisi juga harus memahami substansi hukum yang berlaku. Hal ini akan membantu polisi dalam memutuskan langkah mana yang harus diambil sesuai dengan kasus yang dihadapi.
  • Aspek Kepatuhan pada Hukum Internasional
    Polisi juga harus memperhatikan dan mengikuti hukum internasional yang telah disetujui oleh negara-negara di dunia. Hal ini akan memastikan bahwa tindakan polisi tidak hanya sesuai dengan hukum nasional, tetapi juga dengan hukum internasional.

Sebagai tambahan, polisi juga harus memperhatikan aspek etika dalam menjalankan tugas mereka. Dalam menjalankan tugas sebagai lembaga penegak hukum, polisi juga harus memastikan bahwa tindakan mereka selalu sesuai dengan standar etika yang telah ditentukan. Dengan memperhatikan aspek hukum dan etika, polisi akan dapat menjalankan tugas mereka dengan profesional dan dapat memberikan perlindungan yang layak bagi masyarakat yang dilindunginya.

Catatan Kaki

No. Uraian
1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
2 Pernyataan Universal tentang Hak Asasi Manusia
3 Konvensi Jenewa tentang Perlindungan Korban Perang

Sumber: Buku Pedoman Penegakan Hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kontroversi Terkait Tindakan Kepolisian

Tugas utama dari polisi adalah melindungi dan mengayomi masyarakat. Namun, tidak jarang kepolisian mendapat banyak kritikan terkait tindakannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

  • Penyalahgunaan Kekuasaan
    Beberapa kasus penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum kepolisian kerap terjadi. Hal ini diwujudkan dalam perilaku penganiayaan, pemerasan, dan bahkan terlibat dalam aksi kriminal. Penyalahgunaan tersebut merusak citra kepolisian di mata masyarakat dan memengaruhi kinerja institusi kepolisian secara keseluruhan.
  • Kekerasan Dalam Menangani Unjuk Rasa
    Pada beberapa aksi unjuk rasa, kepolisian kerap menggunakan tindakan kekerasan yang terkesan berlebihan. Contohnya pada demonstrasi 22 Mei 2019 di Jakarta, beberapa peserta aksi menjadi korban penganiayaan dari aparat kepolisian. Tindakan kekerasan tersebut merugikan para peserta aksi yang seharusnya dilindungi oleh kepolisian.
  • Perlakuan Diskriminatif Terhadap Kelompok Tertentu
    Terkadang kepolisian melakukan perlakuan diskriminatif terhadap kelompok tertentu, seperti mendiskriminasi kelompok minoritas atau suku tertentu. Perlakuan tersebut bisa muncul dalam tindakan pencegahan, investigasi, atau proses hukum yang dilakukan oleh polisi.

Kasus Kontroversial

Berikut beberapa kasus kontroversial yang terkait dengan tindakan kepolisian:

Kasus Deskripsi
Kasus Novi Rahman Hidayat Novi Rahman Hidayat seorang mahasiswa tewas dengan tragis usai dianiaya oleh oknum kepolisian di Surabaya pada 2019. Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat terhadap kepolisian dan menimbulkan kontroversi besar dalam institusi.
Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Pada Desember 2020, kepolisian melakukan penembakan terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di wilayah tol Jakarta-Cikampek. Kasus ini mendapat banyak kritikan dari masyarakat terkait penanganan kasus tersebut dan kepastian hukum yang akan diterapkan pada pelaku.

Penyalahgunaan kekuasaan, kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi, dan perlakuan diskriminatif terhadap kelompok tertentu dianggap sebagai kasus kontroversial terkait tindakan kepolisian. Institusi kepolisian harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh para anggotanya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai penjaga keamanan dan ketertiban.

Sekian pembahasan mengenai Polisi

Nah, itulah sedikit ulasan tentang apa itu polisi. Semoga ini dapat membantu menambah pengetahuan kalian mengenai polisi. Untuk kalian yang sedang berminat menjadi polisi, semoga kalian dapat sukses meraih cita-cita kalian. Terima kasih sudah membaca artikel ini dan jangan lupa berkunjung kembali untuk membaca informasi menarik lainnya. Selamat beraktivitas!