Apa Itu Perpu? Penjelasan dan Pengaruhnya pada Hukum di Indonesia

Tahukah kamu tentang perpu? Apa itu perpu? Jika kamu belum tahu, perpu merupakan singkatan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Ini adalah instrumen hukum yang sangat kontroversial di Indonesia, yang telah memicu perdebatan dan diskusi panjang di kalangan ahli hukum, aktivis, dan masyarakat umum.

Sekarang, mengapa perpu menjadi begitu penting? Perpu digunakan oleh pemerintah sebagai alternatif untuk mengeluarkan undang-undang baru yang harus disahkan oleh DPR, demi mengantisipasi keadaan darurat atau situasi krisis yang membutuhkan keputusan cepat tanpa prosedur yang kompleks. Namun, penggunaan perpu ini telah memunculkan perdebatan tentang bagaimana batasan penggunaannya dan kekuasaan eksekutif dalam membuatnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah menggunakan perpu dalam beberapa kebijakan, seperti KPK, UU Cipta Kerja, dan Omnibus Law. Seiring meningkatnya pemakaian perpu, beberapa ahli hukum dan aktivis memberikan kritik dan tuntutan untuk mengatur perpu agar tidak disalahgunakan oleh pemerintah. Bagaimana peran perpu dalam sistem hukum di Indonesia dan apa saja implikasi penggunaannya, ini masih menjadi topik yang hangat untuk diperdebatkan.

Pengertian Perpu

Perpu atau singkatan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang merupakan instrumen hukum yang digunakan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan atau regulasi dalam kasus-kasus tertentu ketika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang tidak dalam masa sidang. Perpu adalah cara yang digunakan oleh pemerintah untuk mempercepat proses pembuatan kebijakan atau undang-undang yang dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan publik atau menyelesaikan kasus-kasus darurat.

Berbeda dengan UU (Undang-Undang) yang diolah melalui konsensus dan melalui tahap diskusi yang panjang di DPR, Perpu digunakan oleh pemerintah dalam situasi-situasi darurat yang memerlukan solusi cepat, ketika DPR sedang tidak dalam masa sidang atau tidak menyuarakan konsensus yang jelas. Bagaimanapun, penggunaan Perpu ini harus memenuhi beberapa syarat yang diatur dalam konstitusi Indonesia dan memperlihatkan bahwa penggunaannya perlu untuk kepentingan bangsa dan negara. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan kuasa oleh pemerintah.

Dasar Hukum Perpu di Indonesia

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau lebih dikenal dengan singkatan Perpu merupakan aturan hukum yang dikeluarkan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR saat DPR sedang tidak dalam keadaan mengadakan sidang. Dalam pelaksanaannya, Perpu berfungsi sebagai pengganti Undang-Undang sebagai sebuah tindakan darurat yang harus segera dilakukan untuk mempertahankan stabilitas negara atau menanggulangi masalah yang mengancam keutuhan bangsa.

Dasar Hukum Perpu di Indonesia

  • Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Pembentukan Daerah-Daerah dalam lingkungan Negara Kesatuan RI, memberikan dasar hukum bagi penerbitan Perpu. Pasal 65 ayat (2) menyebutkan bahwa Presiden berwenang mengeluarkan Perpu saat DPR tidak sedang bersidang.
  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan memberikan batasan waktu untuk penerbitan Perpu. Pasal 22 ayat (1) menyebutkan bahwa Perpu harus diteruskan ke DPR paling lambat 30 hari setelah DPR mulai mengadakan sidang.
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengatur bahwa Perpu harus disertai dengan alasan-alasan yang jelas dan memadai serta kesesuaian dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara RI tahun 1945.

Dasar Hukum Perpu di Indonesia

Penerbitan Perpu harus dilakukan dengan hati-hati dan pertimbangan yang matang karena Perpu memiliki sifat yang mengesampingkan Undang-Undang yang sudah ada. Oleh karena itu, selain dasar hukum yang kuat, penerbitan Perpu juga harus disertai dengan penjelasan yang jelas dan mendalam terkait alasan pengeluarkan Perpu tersebut. Selain itu, perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan masyarakat juga menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk menerbitkan Perpu.

Pada tahun 2020, pemerintah Indonesia menerbitkan beberapa Perpu terkait dengan penanganan pandemi COVID-19 yang sedang melanda dunia. Salah satu yang paling penting adalah Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 yang bertujuan untuk menjamin kestabilan keuangan negara dan mencegah terjadinya resesi ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Dasar Hukum Perpu di Indonesia

Berikut adalah daftar Perpu yang pernah diterbitkan di Indonesia:

No. Nama Perpu Perihal Tahun
1 Perpu Nomor 1 Tahun 1959 Pemberantasan Gerakan Separatis RMS 1959
2 Perpu Nomor 1 Tahun 1960 Pengawasan dan Pelarangan Komunisme 1960
3 Perpu Nomor 1 Tahun 2020 Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 2020

Dengan demikian, penerbitan Perpu memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas negara dan menanggulangi masalah yang mengancam keutuhan bangsa. Meskipun Perpu menjadi solusi dalam situasi darurat, namun tetap perlu diingatkan bahwa Perpu tidak bisa menggantikan fungsi Undang-Undang.

Perbedaan Perpu dengan UU Biasa

Masih banyak yang bingung mengenai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Salah satu bentuk peraturan yang sering digunakan oleh pemerintah adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu. Lalu, apa itu Perpu? Apa bedanya dengan Undang-Undang Biasa?

Perbedaan Fungsi

  • Undang-Undang adalah peraturan yang disusun oleh DPR dan diundangkan oleh Presiden. Fungsinya adalah untuk mengatur tata kelola kenegaraan seperti penetapan pajak, hak asasi manusia, dan sebagainya.
  • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu, di sisi lain, adalah instrumen yang digunakan oleh pemerintah untuk mengatur negara dalam kondisi darurat atau jika UU tidak terbit dalam jangka waktu yang ditentukan. Biasanya waktu yang tunduk dalam UU adalah satu tahun sejak disetujuinya RUU oleh DPR yang di baca oleh presiden.

Perbedaan Proses Pembuatan

Proses pembuatan UU sangat panjang dan melibatkan banyak pihak, sehingga membutuhkan lebih banyak waktu dibandingkan Perpu. UU harus melalui pembahasan oleh DPR, mantan presiden Indonesia mengatakan bahwa pembahasan UU meliputi banyak kesepakatan dan pengambilan keputusan yang sering berubah-ubah dan juga memerlukan waktu yang cukup lama, bahkan bisa mencapai setahun lebih.

Sementara itu, Perpu bisa dibuat langsung oleh presiden dalam waktu yang relatif singkat. Meskipun begitu, hal itu bukan berarti Perpu dianggap sembarangan karena bertujuan untuk mengatur suatu hal yang memerlukan perhatian cepat atau sebagai turunan dari UU yang telah disepakati sebelumnya.

Tabel Perbedaan Perpu dengan UU Biasa

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Undang-Undang Biasa (UU)
Dapat dibuat langsung oleh presiden Disusun oleh DPR dan diundangkan oleh Presiden
Dibuat dalam kondisi darurat atau jika UU tidak terbit dalam jangka waktu yang ditentukan Untuk mengatur tata kelola kenegaraan, seperti penetapan pajak, hak asasi manusia, dan sebagainya
Waktu pembuatan relatif singkat Waktu pembuatan yang lebih lama karena melibatkan banyak pihak dan melalui banyak tahap pembahasan

Dari tabel tersebut, jelas terlihat perbedaan antara Perpu dan UU Biasa. Keduanya memang bertujuan untuk mengatur kenegaraan, tetapi proses pembuatannya dan kondisi di mana dihasilkan jelas cukup berbeda. Oleh karena itu, baik Perpu maupun UU Biasa memegang peran penting dalam menentukan arah dan tata kelola negara.

Contoh-contoh Perpu yang Telah Diterbitkan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) adalah instrumen hukum yang digunakan oleh pemerintah dalam situasi-situasi darurat atau keadaan luar biasa. Perpu memiliki kekuatan hukum yang sama dengan Undang-Undang (UU), meskipun pembuatannya lebih cepat dan tidak melalui proses legislasi yang panjang. Ada beberapa contoh Perpu yang telah diterbitkan oleh pemerintah Indonesia, di antaranya:

  • Perpu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19
  • Perpu No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
  • Perpu No. 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang

Perpu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 merupakan salah satu contoh Perpu yang paling baru diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. Perpu ini berisi tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan yang ditetapkan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.

Untuk contoh Perpu yang lain, Perpu No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan mengatur tentang perubahan aturan dalam Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan. Perpu No. 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang merupakan salah satu Perpu yang mengatur tentang perubahan dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Perpu Tahun Isi
Perpu No. 1 Tahun 2020 2020 Kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19
Perpu No. 2 Tahun 2017 2017 Perubahan atas Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Perpu No. 2 Tahun 2016 2016 Perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota

Di atas merupakan beberapa contoh Perpu yang telah diterbitkan pemerintah Indonesia. Meskipun pembuatannya lebih cepat, Perpu tetap harus memenuhi segala persyaratan dalam pembuatan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Proses Pembentukan Perpu

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau yang lebih dikenal dengan sebutan Perpu merupakan aturan hukum yang dibuat oleh pemerintah sebagai pengganti undang-undang saat terjadi keadaan yang mendesak. Untuk dapat terbentuk, Perpu harus melalui beberapa tahapan sebagai berikut:

  • 1. Perumusan Keputusan Mendesak
    Tahapan awal pembentukan Perpu dimulai dengan perumusan Keputusan Mendesak oleh Presiden. Keputusan ini berisi penjelasan mengenai urgensi serta alasan mengapa Perpu dibutuhkan.
  • 2. Pembentukan Tim
    Setelah Keputusan Mendesak selesai, Presiden membentuk sebuah Tim yang bertugas untuk menyusun Perpu. Tim ini terdiri dari beberapa ahli hukum dan wakil dari beberapa kementerian maupun lembaga pemerintah.
  • 3. Penyusunan Draf
    Setelah Tim terbentuk, mereka mulai melakukan penyusunan draf Perpu yang berisi materi aturan hukum sesuai dengan Keputusan Mendesak. Hal ini dilakukan dengan mengumpulkan informasi melalui riset dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait.
  • 4. Pembahasan Draf
    Setelah draf Perpu selesai disusun, Tim kemudian melakukan pembahasan yang melibatkan seluruh anggota. Dalam tahap ini, setiap anggota Tim dapat memberikan masukan serta saran untuk perbaikan terhadap draf.
  • 5. Penandatanganan dan Pengesahan
    Setelah pemantapan dan penyempurnaan, draf Perpu kemudian ditandatangani oleh Presiden. Selanjutnya, Perpu dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dilakukan pengesahan.

Pada tahap akhir, DPR harus menyetujui Perpu sebelum Perpu dapat digunakan sebagai pengganti undang-undang. Hal ini tidaklah mudah, karena semua fraksi di DPR harus sependapat terkait dengan penggunaan Perpu. Meskipun begitu, Perpu tetap menjadi alternatif legal yang dapat diambil oleh pemerintah dalam menghadapi situasi darurat atau keadaan yang mendesak.

Pengaturan tentang Perpu dalam Undang-Undang Dasar

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau yang dikenal sebagai Perpu merupakan suatu bagian dari sistem hukum di Indonesia. Penetapan Perpu dilakukan dalam suatu keadaan darurat, dalam hal keadaan yang mengancam keselamatan bangsa, bangsa dalam kondisi di luar keadaan normal atau jika bangsa memerlukan langkah cepat untuk menyelesaikan masalah. Di Indonesia, tugas utama dari Perpu diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

  • Isi Perpu
  • Isi Perpu akan dibuat oleh presiden dengan mempertimbangkan nasihat dari Badan Legislasi DPR. Setelah dibuat, Presiden akan menerima lebih lanjut nasihat dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tentang materi ini. Selanjutnya, Perpu akan terbentuk setelah diterbitkan sebagai Keputusan Presiden.

  • Pengesahan Perpu
  • Setelah pembuatan Perpu dilakukan, presiden harus segera melakukan pengesahan terhadap dokumen tersebut. Perpu harus segera diterapkan oleh semua pihak, termasuk oleh pengadilan di seluruh wilayah Indonesia.

  • Persyaratan untuk Perpu
  • Ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum penerbitan Perpu oleh Presiden. Di bawah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, hak suara 3/4 dari jumlah anggota Dewan harus mendukung pembuatan Perpu. Kemudian, Presiden harus membuat Perpu dalam tenggat waktu yang ditentukan dalam Konstitusi.

Sedangkan, UUD 1945 juga menetapkan bahwa Perpu tidak akan tetap berlaku selamanya. Perpu hanya memiliki masa berlaku 1 tahun, terhitung sejak Perpu diterbitkan. Setelah itu, harus diadakan rapat paripurna untuk menentukan kelanjutan Perpu tersebut. Tanpa kelanjutan, maka Perpu tidak dapat diperpanjang dan berakhir.

Adapun pengaturan tentang Perpu memuat dalam Ketentuan Pasal 22 dan 23 UUD 1945, yang menjelaskan tentang hak legislatif dan pengesahan undang-undang:

NO KLAUSA UNDANG-UNDANG DASAR TAHUN 1945
1. Hak Legislatif
Pasal 20
Pasal 21
Pasal 22
Pasal 23
Pasal 24
Pasal 25
2. Pengesahan Undang-Undang
Pasal 22

Itulah pengaturan dan ketentuan yang berkaitan dengan Perpu menurut UUD 1945. Sebagai satu-satunya sumber hukum dasar di Indonesia, seluruh tindakan yang dilakukan harus selalu merujuk pada peraturan dalam UUD 1945.

Kewenangan Presiden dalam Penerbitan Perpu

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau yang biasa disebut Perpu merupakan salah satu dasar hukum yang bisa diterbitkan oleh Presiden ketika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam masa reses dan sedang tidak membahas suatu RUU. Kewenangan Presiden dalam penerbitan Perpu terdapat dalam Pasal 22E ayat (3) UUD 1945. Lalu, apa saja kewenangan Presiden dalam penerbitan Perpu?

  • Presiden bertanggung jawab atas materi yang terdapat di dalam Perpu yang diterbitkannya.
  • Presiden memiliki kewenangan untuk menambahkan atau mengubah materi yang terdapat di dalam Perpu yang diterbitkannya.
  • Presiden dapat membuat Perpu dengan alasan urgent dan penting yang memerlukan langkah-langkah cepat.

Sebelum menerbitkan Perpu, Presiden wajib mengumpulkan pendapat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melalui Badan Legislasi DPR. Apabila DPR dan DPD tidak memberikan pendapat dalam waktu 7 hari kerja, maka suatu Perpu dapat langsung diterbitkan oleh Presiden. Namun, jika terdapat pendapat dari DPR dan DPD, Presiden dapat menerima atau menolaknya. Jika tetap diterbitkan, Perpu akan dianggap sah setelah diundangkan.

Berikut adalah tabel tentang perbedaan antara Perpu dan UU:

Perpu UU
Dapat diterbitkan oleh Presiden Hanya dapat dibuat oleh DPR dan Presiden
Dapat dibuat dalam waktu yang lebih cepat Memerlukan waktu yang lebih lama dalam pembuatannya
Memiliki masa berlaku yang terbatas Memiliki masa berlaku yang tidak terbatas

Dengan adanya kewenangan Presiden dalam penerbitan Perpu, diharapkan dapat menyelesaikan masalah-masalah yang memerlukan langkah-langkah cepat dan urgent sehingga apa yang menjadi tujuan dari penerbitan Perpu dapat tercapai dengan baik.

Sampai jumpa dan terima kasih telah membaca!

Nah, itu dia penjelasan singkat mengenai Perppu atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Sekarang kamu sudah tahu kan apa itu Perppu? Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat untuk kamu. Jangan lupa untuk berkunjung lagi ke situs kami di lain waktu ya! Sampai jumpa lagi!