Apa Itu Mobil Built Up? Mengenal Lebih Dekat Mobil Rekondisi

Apa itu mobil built up? Jika kamu sering dengar istilah ini tetapi belum tahu persis apa maksudnya, jangan khawatir, karena artikel ini akan membahasnya secara mendalam. Mobil built up merupakan mobil yang direkayasa sedemikian rupa agar bisa berkendara di jalanan. Tentu saja, hal ini dilakukan dengan cara memodifikasi bagian-bagian mobil, sehingga ia menjadi lebih kuat dan tangguh.

Bagi sebagian orang, mobil built up mungkin terdengar seperti Suatu hal yang tidak terlalu spesial. Namun, sebenarnya mobil built up ini mempunyai kelebihan tersendiri. Dibandingkan dengan mobil regular, mobil built up dapat melaju lebih cepat dan aman ketika melewati jalanan yang kasar, seperti medan berbatu atau off-road. Oleh karena itulah, banyak orang yang tertarik dengan mobil built up dan ingin mencobanya.

Namun, sebelum memutuskan untuk membeli mobil built up, kamu harus mempertimbangkan beberapa hal terlebih dahulu. Salah satunya adalah keamanan mobil. Sebagai mobil yang sudah dimodifikasi, mobil built up harus dipastikan aman digunakan dan mempunyai sertifikat yang sah. Selain itu, kamu juga harus membandingkan harga mobil built up dengan mobil regular yang sejenis. Namun dengan begitu, mobil built up bisa menjadi pilihan yang tepat bagi mereka yang ingin tampil beda dan memiliki pengalaman berkendara yang menyenangkan.

Definisi Mobil Built Up

Mobil Built Up, atau sering disingkat menjadi Mobil BU, merupakan jenis mobil yang diimpor ke Indonesia dalam bentuk yang belum jadi. Artinya, mobil tersebut belum dirakit di dalam negeri dan masih dalam bentuk suku cadang yang akan dirakit di pabrik lokal.

Mobil BU umumnya diimpor dari negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara Eropa. Mobil BU yang diimpor khususnya untuk pasar Indonesia harus mengejar standar emisi dan telah melewati sertifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Karakteristik Mobil Built Up

  • Mobil tersebut masih berupa suku cadang yang belum dirakit.
  • Memiliki standar emisi tertentu dan telah melewati sertifikasi BPOM.
  • Diimpor dari luar negeri, khususnya dari Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara Eropa.

Proses Pembuatan Mobil Built Up

Proses pembuatan Mobil BU dimulai dengan pengimporan suku cadang ke Indonesia. Setelah itu, suku cadang tersebut dirakit menjadi sebuah mobil di pabrik lokal yang telah bekerja sama dengan pihak distributor. Proses perakitan memakan waktu yang cukup lama dan membutuhkan keahlian yang khusus dari para pekerja yang terlibat.

Setelah selesai dirakit, Mobil BU akan melewati proses Quality Control untuk menjamin bahwa mobil tersebut telah memenuhi standar kualitas serta keamanan sebelum diluncurkan ke pasar. Setiap Mobil BU yang dijual ke konsumen juga harus melewati proses registrasi kendaraan bahkan pemegang kendaraan Mobil BU terdaftar di kantor kepolisian dengan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) yang sah dan asuransi kendaraan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Built Up

Kelebihan Mobil BU terletak pada desain yang lebih menawan dan juga fitur yang lebih canggih sehingga terlihat lebih modern dari mobil-mobil lokal. Selain itu, proses pengadaan dan pemasangan suku cadang lebih cepat karena sudah tersedia di luar negeri.

Kelebihan Mobil Built Up Kekurangan Mobil Built Up
Desain yang lebih menawan dan fitur yang lebih canggih dari mobil lokal Harga lebih mahal dari mobil lokal karena tambahan pajak dan biaya pengiriman.
Proses pengadaan dan pemasangan suku cadang lebih cepat Ketersediaan suku cadang yang bisa kurang memadai pada beberapa model mobil.

Namun, kelemahan dari Mobil BU terletak pada harga yang lebih mahal dibandingkan mobil lokal karena tambahan pajak dan biaya pengiriman. Selain itu, ketersediaan suku cadang yang bisa kurang memadai pada beberapa model mobil merupakan kendala utama dari Mobil BU bagi beberapa orang.

Perbedaan mobil built up dengan mobil baru

Mobil built up atau sering disebut mobil rakitan adalah mobil yang dibangun dari part atau komponen yang diimpor ke negara tersebut dan kemudian dirakit di sana. Sedangkan, mobil baru adalah mobil yang sepenuhnya diproduksi di pabrik dan dijual langsung dari dealer mobil.

  • Sumber bagian atau komponen
  • Mobil built up berasal dari importasi part atau komponen mobil dari luar negeri kemudian dirakit di negara tersebut. Sedangkan, mobil baru diproduksi di pabrik tanpa melibatkan part atau komponen yang diimpor.

  • Harga dan kualitas
  • Harga mobil built up cenderung lebih murah dibandingkan mobil baru, tetapi kualitas mobil baru dianggap lebih baik. Ini dikarenakan, mobil baru didesain oleh produsen mobil terkenal dengan standar kualitas yang tinggi dan menggunakan teknologi terbaru, sedangkan mobil built up didasarkan pada komponen yang digunakan untuk merakit mobil yang mungkin tidak memenuhi standar kualitas yang sama.

  • Perawatan dan perbaikan
  • Perawatan dan perbaikan mobil built up bisa menjadi lebih sulit karena mekanik seringkali harus mencari part atau komponen yang cocok untuk mobil tersebut. Sedangkan, perawatan dan perbaikan mobil baru cukup mudah karena part dan komponen yang diperlukan ada di semua dealer mobil dan bengkel resmi.

Sumber Bagian Mobil Built Up

Mobil rakitan dibangun dari bagian impor dari produsen asing. Ini terutama terjadi di negara-negara yang secara tradisional bukan produsen mobil besar. Komponen mobil ini dapat dikirim ke negara tersebut sebagai CKD (Completely Knocked Down) atau SKD (Semi Knocked Down) unit. CKD berarti semua bagian telah dipisahkan atau dipisahkan. Di negara tujuan, kendaraan kemudian dirakit setelah tiba di bandara dan dipasok ke pabrik. SKD berarti sebagian komponen telah dirakit sebelum perjalanan ke negara tujuan. Jenis asal impor ini mempengaruhi jumlah orang yang bekerja dan ongkos pengiriman. Barang SKD lebih murah untuk dikirim karena berat yang lebih rendah.

CKD SKD
Banyak pekerja Lebih sedikit pekerja
Jumlah biaya lebih tinggi Jumlah biaya lebih rendah
Biaya pengiriman yang lebih tinggi Biaya pengiriman yang lebih rendah

Kesimpulan, konsumen harus berhati-hati dalam memilih untuk membeli mobil built up. Meskipun harganya lebih murah, kualitas dan perawatan yang lebih sulit dapat mengakibatkan biaya yang lebih tinggi dalam jangka panjang. Bagi konsumen yang menginginkan kendaraan dengan kualitas yang lebih baik dan perawatan yang lebih mudah, mobil baru mungkin merupakan pilihan yang lebih baik.

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Built Up

Mobil built up adalah mobil yang sudah dirakit secara utuh oleh pabrikan dan siap untuk digunakan. Namun, mobil ini berbeda dengan mobil buatan pabrik yang dijual di showroom. Mobil built up dibuat dengan menggunakan suku cadang yang berasal dari berbagai negara, dan biasanya diimpor dari negara-negara tersebut. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan mobil built up:

  • Kelebihan mobil built up:
    • Lebih terjangkau – Karena menggunakan suku cadang dari berbagai negara, mobil built up biasanya lebih terjangkau daripada mobil yang dibuat di dalam negeri.
    • Lebih cepat tersedia – Karena mobil built up sudah dirakit oleh pabrikan, mobil tersebut bisa tersedia dengan lebih cepat daripada mobil yang dibuat di dalam negeri.
    • Memiliki kualitas yang sama dengan mobil buatan pabrik – Kualitas mobil built up tidak kalah dengan mobil buatan pabrik, karena menggunakan suku cadang dari produsen yang sama.
  • Kekurangan mobil built up:
    • Kurangnya pilihan – Karena mobil built up menggunakan suku cadang dari berbagai negara, kadang-kadang pilihan terbatas dan sulit ditemukan.
    • Potensi kenaikan harga dan mahalnya biaya perawatan – Suku cadang yang diimpor kadang-kadang mengalami kenaikan harga yang signifikan. Ini berarti, jika mobil built up memerlukan suku cadang pengganti, biayanya bisa mahal.
    • Ketidakpastian dari segi ketersediaan suku cadang – Karena suku cadang mobil built up diimpor dari negara-negara lain, kadang-kadang mengalami persediaan yang tidak cukup.

Pengaruh Mobil Built Up di Indonesia

Mobil built up merupakan sebuah pilihan yang populer di Indonesia, karena mobil tersebut bisa didapat dengan harga yang lebih murah daripada mobil buatan pabrik dalam negeri. Namun, penggunaan mobil built up juga menimbulkan dampak negatif, seperti adanya pesaing yang tidak sehat bagi mobil buatan dalam negeri. Selain itu, mobil built up juga mempengaruhi output industri otomotif dalam negeri, karena permintaan mobil buatan dalam negeri menjadi menurun.

Kelebihan Mobil Built Up Kekurangan Mobil Built Up
Lebih terjangkau Kurangnya pilihan
Lebih cepat tersedia Potensi kenaikan harga dan mahalnya biaya perawatan
Memiliki kualitas yang sama dengan mobil buatan pabrik Ketidakpastian dari segi ketersediaan suku cadang

Dalam hal ini, terdapat beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk membeli mobil built up. Beberapa faktor tersebut meliputi fleksibilitas pembiayaan, pilihan kelengkapan, biaya perawatan, dan jaminan purna jual. Karena itulah, sebagai konsumen, kita harus jeli dalam memilih mobil built up yang ingin dibeli.

Cara Mengecek Keaslian Mobil Built Up

Mobil built up atau CBU (Completely Built-Up) merupakan mobil baru yang diimpor dari luar negeri dan sudah jadi secara utuh. Kendaraan ini biasanya dijual di showroom resmi dealer mobil yang menjual produk import. Jika Anda tertarik untuk membeli mobil built up, pastikan mobil tersebut memiliki dokumen yang lengkap dan resmi. Berikut adalah beberapa cara mengecek keaslian mobil built up:

  • Periksa Surat-Surat Mobil
  • Surat-surat mobil adalah hal penting yang harus Anda periksa sebelum membeli mobil built up. Pastikan mobil tersebut memiliki surat-surat yang lengkap seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Uji Emisi Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Faktur Pembelian kendaraan. Periksa kembali apakah semua dokumen tersebut sesuai dengan identitas mobil dan penjualnya.

  • Periksa Kondisi Fisik Mobil
  • Sebelum membeli mobil built up, pastikan Anda memeriksa kondisi fisik mobil secara keseluruhan. Periksa setiap bagian mobil seperti mesin, pintu, bodi, lampu, kaca jendela, dan lainnya. Jika Anda kurang mengerti tentang mobil, Anda bisa membawa seseorang yang ahli dalam bidang otomotif untuk membantu melakukan pengecekan. Pastikan mobil tersebut tidak mengalami kerusakan berat dan sudah diimpor dengan kondisi utuh.

  • Cek Chasis Number dan Engine Number
  • Chasis Number dan Engine Number adalah nomor identifikasi mobil yang sangat penting dipastikan keasliannya. Nomor tersebut harus sesuai dengan dokumen yang tercantum pada STNK dan BPKB. Cek kembali nomor-nomor tersebut dengan benar dan pastikan nomor tersebut memang benar dan tidak terdapat pengurangan atau penambahan digit.

Kesimpulan

Ketika membeli mobil built up, pastikan Anda memeriksa surat-surat, kondisi fisik mobil, serta nomor identifikasi mobil. Jangan mudah tergiur dengan harga murah dan pastikan mobil tersebut asli dan resmi. Dengan melakukan pengecekan yang teliti, Anda bisa membeli mobil built up tanpa harus khawatir tentang keasliannya.

Surat-Surat Mobil Kondisi Fisik Mobil Chasis Number dan Engine Number
Periksa surat-surat mobil seperti STNK, BPKB, dan Faktur Pembelian kendaraan. Pastikan semua dokumen tersebut sesuai dengan identitas mobil dan penjualnya. Periksa kondisi fisik mobil secara keseluruhan seperti mesin, pintu, bodi, lampu, kaca jendela, dan lainnya. Pastikan mobil tersebut tidak mengalami kerusakan berat dan sudah diimpor dengan kondisi utuh. Periksa nomor identifikasi mobil seperti Chasis Number dan Engine Number pada STNK dan BPKB. Pastikan nomor tersebut memang benar dan tidak terdapat pengurangan atau penambahan digit.

Jangan mudah tergiur dengan harga murah dan pastikan mobil tersebut asli dan resmi. Dengan melakukan pengecekan yang teliti, Anda bisa membeli mobil built up tanpa harus khawatir tentang keasliannya.

Hukum mengenai mobil built up di Indonesia

Mobil built up atau yang biasa juga dikenal dengan mobil impor bekas yang dibongkar, kemudian dijual kembali di Indonesia merupakan hal yang lumrah terjadi di Indonesia. Namun, khususnya dalam konteks hukum, terdapat beberapa poin yang perlu diingat dalam mengenai mobil built up di Indonesia.

Kendaraan yang dapat diimpor ke Indonesia

  • Menurut Peraturan Menteri Perdagangan No. 70/2015 tentang Tata Cara Impor Kendaraan Bermotor, hanya kendaraan baru yang dapat diimpor ke Indonesia.
  • Namun, terdapat beberapa pengecualian yang dijelaskan lebih lanjut pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 80/2012 tentang Impor Sementara Kendaraan Bermotor Khusus (SKBK).
  • SKBK dapat diberikan kepada orang asing atau badan usaha yang datang ke Indonesia untuk bekerja atau melakukan bisnis yang bersifat sementara.

Pajak impor kendaraan

Setiap kendaraan yang diimpor ke Indonesia wajib membayar pajak impor kendaraan (PIK). Namun, terdapat perbedaan tarif PIK antara kendaraan baru dan bekas. Kendaraan bekas akan dikenakan tarif PIK yang lebih tinggi.

Pemeriksaan kendaraan

Setiap kendaraan built up yang akan diperdagangkan di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut aman dan memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan oleh pemerintah.

Jenis pemeriksaan Instansi yang bertanggung jawab
Pemeriksaan teknis dan emisi Kementerian Perhubungan
Pemeriksaan bea masuk dan PIK Kementerian Keuangan
Pemeriksaan administratif Kementerian Perdagangan

Perlu diperhatikan bahwa kendaraan built up yang tidak lolos pemeriksaan tidak akan diperbolehkan untuk dijual di Indonesia.

Prosedur Pembelian Mobil Built Up

Jika Anda berencana untuk membeli mobil, ada beberapa prosedur yang harus diikuti, terlebih lagi jika Anda berniat membeli mobil bekas atau mobil built up. Berikut ini adalah prosedur pembelian mobil built up:

  • Cek surat-surat kendaraan
    Sebelum membeli mobil, pastikan untuk memeriksa semua dokumen kendaraan seperti BPKB, STNK, faktur pembelian, dan dokumen lain yang berhubungan.
  • Periksa kondisi mobil
    Selanjutnya, periksa dengan cermat kondisi mobil tersebut mulai dari mesin, bodi, kaki-kaki, dan interior mobil. Pastikan tidak ada kerusakan yang serius dan mobil sesuai dengan deskripsi yang diiklankan.
  • Uji coba mobil
    Sebelum memutuskan untuk membeli mobil, jangan lupa untuk mencoba mobil tersebut dalam kondisi berkendara normal. Perhatikan bagaimana mobil merespons dan pastikan tidak ada masalah yang muncul selama uji coba.

Setelah semua prosedur di atas dipenuhi, langkah selanjutnya adalah melakukan transaksi pembayaran mobil. Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan pembayaran mobil built up:

1. Tunai
Cara tercepat dan paling mudah untuk membayar mobil adalah dengan cara tunai. Anda hanya perlu membawa uang dengan jumlah yang telah disepakati dan melakukan pembayaran di tempat yang telah ditentukan oleh penjual mobil.

2. Kredit
Jika tidak memiliki uang tunai yang cukup, Anda bisa memilih untuk membayar mobil secara kredit. Namun sebagai uang muka, Anda harus membayar sekitar 20 hingga 30 persen dari harga mobil yang Anda inginkan. Setelah itu, Anda bisa mencicil sisa pembayaran sesuai dengan kesepakatan dengan leasing.

Tabel berikut ini adalah ringkasan tentang bagaimana prosedur pembelian mobil built up:

Prosedur Pembelian Mobil Built Up
Periksa surat-surat kendaraan
Periksa kondisi mobil
Uji coba mobil
Lakukan transaksi pembayaran

Jadi, itulah beberapa prosedur pembelian mobil built up yang harus diperhatikan. Pastikan Anda telah melalui prosedur dengan benar agar tidak mengecewakan di kemudian hari.

Mitos tentang Mobil Built Up

Ada banyak mitos yang berkembang tentang mobil built up atau yang lebih dikenal dengan sebutan mobil rakitan. Beberapa mitos tersebut bersumber dari ketidaktahuan masyarakat tentang proses pembuatan mobil built up yang sebenarnya. Berikut ini adalah beberapa mitos yang sering beredar dan perlu dijawab secara jelas:

  • Mobil built up lebih tidak aman dibanding mobil buatan pabrik. Mitos ini sangat tidak benar karena mobil built up tidak hanya diproduksi secara profesional, namun juga menggunakan komponen yang sama dengan mobil buatan pabrik. Selain itu, proses produksi mobil built up dilakukan dengan ketat mengikuti standar keamanan yang berlaku.
  • Mobil built up tidak tahan lama. Mitos ini tidak memiliki dasar yang kuat, karena mobil built up diproduksi dengan komponen yang sama dengan mobil buatan pabrik. Oleh karena itu, tingkat daya tahan mobil built up tidak kalah dengan mobil buatan pabrik.
  • Mobil built up sulit dijadikan kendaraan resmi. Ini adalah salah satu mitos yang kurang tepat, karena mobil built up dapat dijadikan kendaraan resmi dengan pengurusan dokumen yang tepat dan lengkap. Mobil built up juga dapat lolos uji emisi dan dapat diregistrasi di SAMSAT.

Terlepas dari berbagai mitos yang beredar, kenyataannya mobil built up memiliki kelebihan dan kekurangan seperti halnya mobil buatan pabrik. Namun, yang menjadi kunci adalah memilih pembuat mobil built up yang terpercaya dan teruji kualitasnya.

Tak hanya itu, sebelum memutuskan untuk membeli atau memakai mobil built up, sebaiknya memahami terlebih dahulu proses produksinya. Hal ini akan memudahkan dalam melakukan pemeliharaan dan perawatan mobil built up.

Terus Berpetualangkan Pengetahuan Mobil!

Itulah penjelasan singkat tentang mobil built up beserta informasi penting yang perlu Anda ketahui. Sekarang, Anda sudah tidak lagi bingung ketika melihat istilah ini pada situs jual beli mobil atau di tempat reparasi mobil. Kepada para pembaca sekalian, sebesar apa pun tips yang kami berikan, kami tidak bisa membantu Anda memilih mobil built up yang tepat. Maka dari itu, pastikan untuk selalu berhati-hati dan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum membeli. Jangan lupa untuk selalu mengunjungi website kami agar Anda tetap mendapatkan informasi baru seputar mobil. Terima kasih telah membaca dan sampai jumpa di artikel lainnya.