Apa itu leasing mobil? Sudah pernah mendengarnya? Leasing mobil merupakan cara menyewa mobil dengan jangka waktu yang cukup panjang. Jadi, jika kamu ingin memiliki mobil, tetapi tidak ingin membeli mobil secara langsung, maka leasing mobil bisa menjadi alternatif yang tepat untukmu.
Bagaimana leasing mobil bekerja? Kamu akan membayar sejumlah uang setiap bulannya kepada perusahaan leasing dan mereka akan memberikan kendaraan yang kamu inginkan. Kamu juga harus membayar uang muka terlebih dahulu yang biasanya mencapai 20-30% dari harga mobil. Dengan leasing mobil, kamu bisa memiliki mobil tanpa harus membayar harga mobil secara keseluruhan dan masih bisa memiliki uang untuk hal lain yang kamu butuhkan.
Meski begitu, leasing mobil juga memiliki risiko dan kelemahan. Seperti misalnya, kamu harus membayar biaya perpanjangan kontrak dan biaya bunga yang tentu saja akan memberatkan kantongmu. Sebelum memutuskan untuk leasing mobil, pastikan kamu telah memahami segala hal mengenai leasing mobil secara terperinci. Jangan sampai kamu menyesal dikemudian hari.
Pengertian Leasing Mobil
Leasing mobil merupakan sebuah bentuk perjanjian jangka panjang antara pihak leasing dan pihak penyewa mobil. Dalam perjanjian ini, pihak penyewa akan membayar sejumlah uang untuk menggunakan kendaraan selama periode tertentu. Kendaraan yang dapat disewa meliputi mobil penumpang, mobil niaga, mobil mewah dan lain sebagainya.
Berdasarkan definisi leasing mobil, maka terdapat beberapa hal yang dapat diambil sebagai ciri umum dari leasing mobil. Ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut:
- Leasing mobil adalah perjanjian jangka panjang
- Leasing mobil memerlukan pembayaran dalam bentuk uang muka
- Pihak leasing memiliki hak kepemilikan atas mobil, namun pihak penyewa membayar sejumlah uang untuk menggunakan mobil tersebut
- Leasing mobil mempunyai periode waktu tertentu dan pihak penyewa harus mengembalikan mobil di akhir masa pinjaman
Keuntungan Leasing Mobil
Leasing mobil memungkinkan konsumen untuk memakai mobil tanpa harus membelinya secara langsung. Ini pilihan yang sangat menarik bagi konsumen yang tidak ingin membeli mobil secara tunai. Leasing mobil diatur melalui perjanjian antara penyedia leasing dan konsumen. Sebagai konsumen, keuntungan leasing mobil dapat dirasakan dari beberapa aspek, antara lain:
- Uang Muka Yang Rendah. Leasing mobil memungkinkan konsumen untuk memiliki mobil dengan uang muka yang rendah atau bahkan tanpa uang muka sama sekali. Ini sangat berbeda dengan pembelian mobil secara tunai yang membutuhkan uang muka besar.
- Cicilan Yang Lebih Ringan. Konsumen yang memilih leasing mobil biasanya membayar cicilan yang lebih ringan daripada jika mereka membeli mobil secara tunai.
- Pemeliharaan Kendaraan. Sebagai penyedia leasing, perawatan dan pemeliharaan kendaraan menjadi tanggung jawab leasing. Konsumen tidak perlu khawatir tentang biaya perawatan.
Menghindari Biaya Depresiasi Mobil
Salah satu keuntungan utama leasing mobil adalah menghindari biaya depresiasi mobil. Kendaraan umumnya mengalami depresiasi sekitar 15-20% pada tahun pertama dari perolehan dan melambat seiring dengan usia kendaraan. Saat membeli mobil secara tunai, konsumen harus menanggung biaya depresiasi. Namun, dalam leasing, biaya depresiasi dibebankan pada penyedia leasing.
Lebih Mudah Memiliki Mobil Baru
Karena konsumen tidak perlu membayar sejumlah besar uang tunai untuk membeli mobil baru, leasing mobil memudahkan konsumen untuk memiliki kendaraan baru. Selain itu, konsumen dapat mendapatkan kendaraan baru dalam waktu yang lebih singkat dan tanpa harus menunggu beberapa tahun untuk menabung.
Biaya Bengkel Yang Lebih Rendah
Jenis Biaya | Leasing Mobil | Pembelian Tunai |
---|---|---|
Biaya Bengkel | Leasing membayar | Konsumen membayar |
Biaya Depresiasi | Leasing membayar | Konsumen membayar |
Biaya Kredit | Konsumen membayar | Konsumen membayar |
Seperti yang ditunjukkan dalam tabel di atas, biaya bengkel untuk kendaraan yang dibiayai oleh leasing seringkali dicakup oleh penyedia leasing. Ini membuat leasing mobil menjadi pilihan yang lebih hemat untuk konsumen dalam jangka panjang.
Perbedaan leasing dengan kredit
Leasing mobil dan kredit mobil adalah dua konsep yang berbeda. Leasing mobil adalah ketika Anda membayar biaya sewa mobil selama periode tertentu, dengan opsi untuk membeli mobil itu pada akhir kontrak. Sementara itu, kredit mobil adalah ketika Anda membeli mobil namun membayar secara bertahap dengan bunga, sehingga membutuhkan jaminan dan persetujuan kredit.
- Perbedaan Kontrak: Kredit mobil adalah kontrak antara peminjam dan institusi keuangan untuk pembayaran cicilan sementara leasing mobil adalah kontrak antara penyewa dan leaser untuk penggunaan kendaraan.
- Pembayaran: Pada kredit mobil, Anda perlu membayar cicilan bulanan beserta bunga sedangkan pada leasing mobil, Anda membayar biaya sewa selama periode tertentu.
- Hak Milik: Di dalam kredit mobil, pengendara langsung membeli kendaraannya pada akhir jangka waktu. Sedangkan pada leasing mobil, pengendara hanya terus membayar biaya sewa atau memperpanjang kontrak jika ingin tetap menggunakan kendaraan dengan opsi untuk membeli kendaraan pada akhir kontrak.
Manfaat Leasing Mobil
Leasing mobil dapat menjadi pilihan yang lebih fleksibel dan terjangkau untuk memperoleh kendaraan daripada kredit mobil. Hal ini dikarenakan biaya sewa lebih rendah daripada kredit mobil dan biasanya termasuk perawatan, perbaikan hingga penggantian mobil jika diperlukan. Selain itu, leasing mobil juga memberikan opsi untuk membeli mobil pada akhir kontrak dengan harga yang dipatok sejak awal kontrak, membuatnya lebih mudah untuk merencanakan dan mengatur keuangan Anda.
Namun, jika Anda ingin membeli mobil baru dan tidak ingin memikirkan kontrak mengenai masa pakai dan perawatan, serta ingin memiliki mobil dalam jangka waktu panjang, maka kredit mobil mungkin menjadi pilihan yang lebih baik untuk Anda.
Tabel Perbandingan Leasing dan Kredit
Leasing Mobil | Kredit Mobil |
---|---|
Leasing melibatkan biaya sewa kendaraan selama periode tertentu. | Kredit melibatkan pembayaran cicilan dengan bunga untuk membeli kendaraan secara bertahap. |
Penyewa kendaraan tidak memiliki kepemilikan atas kendaraan sampai kontrak berakhir. | Pengendara memiliki kepemilikan dari kendaraan sejak pembelian pertama. |
Biasanya mencakup biaya perawatan kendaraan dan asuransi serta penggantian kendaraan jika diperlukan. | Biaya perawatan kendaraan dan asuransi ditanggung oleh pemilik mobil dan harus ditanggung pengendara jika terjadi kerusakan atau kecelakaan. |
Dalam memutuskan antara leasing dan kredit mobil, pastikan untuk menimbang berbagai faktor seperti keperluan, anggaran, dan preferensi Anda.
Jenis-Jenis Leasing Mobil
Leasing mobil adalah kontrak sewa menyewa mobil untuk jangka waktu tertentu dengan pembayaran bulanan atau tahunan. Dalam leasing mobil, ada beberapa jenis yang dapat Anda pilih sesuai dengan kebutuhan Anda. Berikut adalah jenis-jenis leasing mobil yang cukup umum di Indonesia.
- Financial Lease
- Operating Lease
- Leasing Syariah
- Vendor Leasing
Yang paling umum dan dikenal luas di masyarakat adalah financial lease. Namun, jenis-jenis lainnya juga memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Anda dapat memilih jenis leasing mobil yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial Anda.
Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai jenis-jenis leasing mobil yang ada di pasaran.
Financial Lease
Financial lease adalah jenis leasing mobil yang biasanya memiliki tenor atau jangka waktu lebih dari 2 tahun. Dalam financial lease, pihak penyedia leasing mobil membeli mobil pesanan Anda dan membiayainya. Anda membayar sewa setiap bulannya dengan harga yang sudah disepakati. Setelah masa kontrak berakhir, Anda dapat memutuskan apakah akan membeli mobil tersebut atau mengembalikannya ke penyedia leasing mobil.
Operating Lease
Sedangkan operating lease adalah jenis leasing mobil yang memiliki tenor atau jangka waktu kurang dari 2 tahun. Dalam operating lease, penyedia leasing biasanya memiliki kepemilikan mobil dan Anda hanya membayar sewa mobil tersebut sesuai dengan kesepakatan. Setelah kontrak berakhir, Anda dapat memperpanjang masa sewa atau mengembalikan mobil tersebut.
Leasing Syariah
Leasing syariah atau ijarah adalah jenis leasing yang berdasarkan pada prinsip-prinsip Syariah Islam, yaitu tidak ada unsur riba dan dilarang mengambil risiko berlebihan. Keuntungan dalam leasing syariah turut dibagi antara penyedia leasing dan penyewa mobil, sehingga hukumnya halal dan adil bagi keduanya.
Vendor Leasing
Vendor leasing adalah bentuk kerjasama antara dealer mobil dan perusahaan penyedia leasing. Biasanya, vendor leasing menawarkan paket leasing mobil yang mencakup pembelian mobil baru dan pengajuan leasing mobil secara bersamaan. Vendor leasing dapat memberikan penawaran harga mobil yang lebih murah atau paket perawatan mobil secara gratis untuk meningkatkan daya tarik bagi calon konsumen.
Jenis | Keuntungan | Kekurangan |
---|---|---|
Financial Lease |
|
|
Operating Lease |
|
|
Leasing Syariah |
|
|
Vendor Leasing |
|
|
Dalam memilih jenis leasing mobil, sebaiknya perhatikan dulu kondisi finansial dan kebutuhan Anda. Perusahaan penyedia leasing biasanya menyediakan informasi yang lengkap dan jelas mengenai jenis-jenis leasing mobil. Oleh karenanya, sebaiknya Anda membaca dengan seksama dan mengerti mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku dalam perjanjian leasing tersebut.
Prosedur Leasing Mobil
Leasing mobil adalah sebuah alternatif pembiayaan kendaraan bermotor yang cukup populer di Indonesia. Prosesnya yang relatif mudah membuat banyak orang memilih opsi ini dibandingkan dengan membeli kendaraan secara tunai. Berikut adalah beberapa prosedur leasing mobil yang perlu diketahui:
- Mencari leasing yang terpercaya
- Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan
- Melengkapi formulir aplikasi
- Menyerahkan jaminan
- Menandatangani kontrak dan mengambil kendaraan
Setelah mengetahui prosedur leasing mobil secara umum, berikut adalah penjelasan lebih rinci tentang masing-masing tahapan:
1. Mencari leasing yang terpercaya
Sebelum memutuskan untuk mengajukan leasing mobil, pastikan untuk mencari perusahaan leasing yang terpercaya. Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan antara lain reputasi perusahaan, persyaratan yang ditawarkan, dan besarnya bunga yang dikenakan.
2. Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan
Setelah menemukan perusahaan leasing yang cocok, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Beberapa dokumen yang biasanya diminta antara lain:
- KTP
- Kartu Keluarga
- NPWP
- Bukti Penghasilan
- Surat Izin Mengemudi
3. Melengkapi formulir aplikasi
Setelah dokumen-dokumen telah lengkap, isi formulir aplikasi leasing yang disediakan oleh perusahaan. Pastikan untuk mengisi data dengan benar dan lengkap agar proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar.
4. Menyerahkan jaminan
Setelah formulir aplikasi diisi dan diserahkan ke leasing, biasanya penyedia leasing akan memerlukan jaminan untuk mengurangi risiko default pembayaran dari konsumen. Jaminan yang dimaksud biasanya berupa uang atau aset berharga lainnya.
5. Menandatangani kontrak dan mengambil kendaraan
Setelah prosedur di atas telah dilalui, dan persetujuan sudah diberikan oleh pihak leasing, selanjutnya adalah menandatangani kontrak dan mengambil kendaraan yang dipilih. Pastikan untuk membaca kontrak dengan cermat dan memahami isi yang terdapat di dalamnya sebelum menandatanganinya.
Dokumen yang Dibutuhkan | Keterangan |
---|---|
KTP | Sebagai bukti identitas pribadi |
Kartu Keluarga | Sebagai bukti kepemilikan keluarga |
NPWP | Sebagai bukti memiliki syarat administrasi yang lengkap sebagai wajib pajak, namun beberapa leasing tidak meminta NPWP |
Bukti Penghasilan | Berkaitan dengan besarnya plafon pembiayaan yang bisa diajukan seperti Slip Gaji, Surat Keterangan Penghasilan, atau Surat Keterangan Usaha |
Surat Izin Mengemudi (SIM) | Sebagai bukti bahwa calon pelanggan mampu mengemudikan kendaraan bermotor |
Itulah prosedur leasing mobil yang perlu diketahui. Pilihlah perusahaan yang terpercaya dan pastikan untuk membaca kontrak dengan cermat sebelum menandatanganinya.
Asuransi Leasing Mobil
Sebagai pengguna jasa leasing mobil, Anda harus memahami pentingnya asuransi dalam kegiatan penggunaan mobil sewa. Leasing mobil umumnya memberikan jaminan asuransi untuk mobil yang disewakan, namun ada baiknya untuk mengetahui jenis-jenis asuransi yang ditawarkan agar Anda dapat memilih yang sesuai dengan kebutuhan.
- Asuransi Kecelakaan Penumpang
- Asuransi Kebakaran
- Asuransi Pencurian
Asuransi kecelakaan penumpang memberikan perlindungan finansial bagi Anda dan penumpang mobil dalam kejadian kecelakaan yang menyebabkan cedera atau kematian. Sedangkan, asuransi kebakaran memberikan perlindungan terhadap kerusakan mobil akibat kebakaran. Jika mobil disewa dalam wilayah yang rawan pencurian, maka penting untuk mempertimbangkan asuransi pencurian yang dapat memberikan penggantian nilai mobil apabila terjadi pencurian.
Selain itu, penting untuk memahami prosedur klaim asuransi dan apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk proses klaim. Ada beberapa leasing mobil yang memiliki kerjasama dengan perusahaan asuransi tertentu, sehingga prosedur klaimnya bisa lebih mudah dan cepat. Namun, tetap perlu untuk membaca dan memahami syarat dan ketentuan asuransi yang berlaku.
Jenis Asuransi | Pokok Bahasan |
---|---|
Asuransi Kecelakaan Penumpang | Perlindungan finansial bagi pengguna jasa leasing dan penumpang mobil dalam kecelakaan yang menyebabkan cedera atau kematian. |
Asuransi Kebakaran | Perlindungan terhadap kerusakan mobil akibat kebakaran. |
Asuransi Pencurian | Perlindungan penggantian nilai mobil apabila terjadi pencurian. |
Dalam pemilihan asuransi, perlu dipertimbangkan juga biaya premi yang ditawarkan. Pastikan untuk memilih asuransi yang tidak hanya memberikan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan, tetapi juga dengan harga premi yang wajar dan terjangkau.
Persyaratan Leasing Mobil
Jika Anda ingin menyewa mobil dengan sistem leasing, Anda harus memahami persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan adalah:
- Umur minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun.
- Pemohon wajib memiliki penghasilan tetap yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Memiliki kartu identitas yang masih berlaku.
- Wajib memiliki kartu keluarga atau surat nikah (jika sudah menikah).
- Memiliki NPWP atau surat keterangan tidak punya NPWP.
- Wajib memiliki rekening bank yang masih berlaku.
- Pemohon harus memiliki surat keterangan bekerja atau surat rekomendasi dari perusahaan (tergantung dari kebijakan leasing).
Dokumen yang Diperlukan
Dokumen yang harus disiapkan untuk proses leasing mobil antara lain:
- KTP.
- Kartu keluarga atau surat nikah (jika sudah menikah).
- NPWP atau surat keterangan tidak punya NPWP.
- Fotokopi buku tabungan.
- Slip gaji atau bukti penghasilan lainnya (seperti rekam pajak).
- Surat keterangan bekerja atau surat rekomendasi dari perusahaan (tergantung dari kebijakan leasing).
Bunga dan Biaya yang Dikenakan
Pada umumnya, leasing mobil akan mengenakan bunga yang bervariasi tergantung dari jangka waktu dan jumlah uang yang dipinjam. Bunga yang dikenakan biasanya berkisar antara 6-12% per tahun. Selain itu, leasing juga akan mengenakan biaya administrasi, biaya asuransi, dan biaya lainnya yang berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan leasing.
Contoh Kalkulasi Leasing Mobil
Berikut adalah contoh perhitungan leasing mobil dengan menggunakan metode angsuran:
Jumlah Pinjaman | Jangka Waktu | Bunga | Angsuran per Bulan |
---|---|---|---|
Rp 150 juta | 3 tahun | 8% | Rp 4.641.000 |
Rp 200 juta | 4 tahun | 9% | Rp 5.315.000 |
Perhatikan bahwa cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya akan berbeda-beda tergantung dari jumlah pinjaman, jangka waktu, dan bunga yang dikenakan.
Terima Kasih Telah Membaca tentang Apa Itu Leasing Mobil
Sekarang kamu sudah mengetahui apa itu leasing mobil beserta manfaat dan risikonya. Jika kamu sedang mempertimbangkan untuk melakukan leasing mobil, pastikan untuk mempertimbangkan dengan matang dan sesuai dengan kebutuhan kamu. Terima kasih sudah membaca artikel ini, dan jangan lupa untuk kunjungi website kami lagi untuk informasi terbaru seputar otomotif dan mobilitas!