Apa Itu KPR? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

Apa itu KPR? Sebuah pertanyaan yang seringkali muncul dari kalangan masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri. KPR merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah, sebuah fasilitas yang disediakan oleh perbankan untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah impian. Melalui KPR, masyarakat dapat membeli rumah secara kredit dengan cicilan yang terjangkau.

Banyak orang terkadang merasa enggan untuk mengajukan KPR karena merasa tidak memahami sistemnya yang rumit. Namun sebenarnya, KPR tidaklah sekompleks yang dibayangkan. Artinya, siapa saja bisa mengajukan KPR untuk memiliki rumah impian mereka. Dalam proses ini, bank akan membantu dari awal sampai akhir dengan menyediakan solusi dan pilihan yang tepat untuk setiap individu yang ingin memiliki hunian impian. Jadi tak perlu khawatir atau ragu untuk menanyakannya pada tata cara mengajukan.

Pengertian KPR

KPR merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah. Sebuah fasilitas kredit yang diberikan oleh bank atau institusi keuangan lainnya untuk membiayai pembelian rumah. Pemilik rumah wajib mengembalikan kredit tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama dalam bentuk angsuran berkala.

Melalui KPR, masyarakat dapat memiliki rumah dengan cara mengajukan kredit ke bank. Pembayaran dilakukan dengan cara mencicil pada bank, dengan jangka waktu dan bunga yang telah disetujui terlebih dahulu. Kredit ini sendiri hanya akan diberikan pada orang yang sudah memiliki penghasilan tetap dan turut terdaftar sebagai warga negara Indonesia.

Untuk bisa mendapatkan KPR, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti memiliki uang muka sebesar minimal 30% dari harga rumah yang ingin dibeli dan memiliki umur yang telah memenuhi ketentuan, umumnya minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun ketika masa berakhirnya cicilan KPR.

Syarat Mengajukan KPR

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu produk perbankan yang populer di Indonesia. KPR adalah pinjaman yang diberikan oleh bank untuk membeli rumah atau properti lainnya. Namun sebelum mengajukan KPR, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat-syarat yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan KPR:

Syarat Mengajukan KPR

  • Pemohon harus memiliki usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat tenor berakhir.
  • Pemohon harus memiliki penghasilan tetap atau usaha yang stabil.
  • Pemohon harus memiliki kartu identitas seperti KTP atau paspor.

Syarat Mengajukan KPR

Setelah memenuhi persyaratan umum, calon pemohon KPR juga harus memperhatikan beberapa hal berikut:

Pertama, pemohon harus memiliki uang muka (DP) minimal 20% dari total harga properti yang dibeli. KPR hanya akan menutupi sisa 80% dari harga properti tersebut. Kedua, pemohon juga harus memiliki catatan kredit yang baik. Hal ini sangat penting karena bank akan mengevaluasi sejarah kredit pemohon sebelum memberikan persetujuan untuk memberikan KPR.

Syarat Mengajukan KPR

Tabel di bawah menyajikan beberapa syarat tambahan yang perlu dipenuhi dalam pengajuan KPR:

Syarat Keterangan
SK pengangkatan kerja Bagi karyawan tetap yang belum mencapai 2 tahun.
NPWP Wajib dipenuhi baik untuk karyawan maupun wiraswasta.
Sertifikat Hak Milik (SHM) / Surat Hak Guna Bangunan (SHGB). Dokumen ini menunjukkan kepemilikan properti yang akan dibeli dengan KPR.

Pemenuhan syarat-syarat tersebut akan mempermudah proses pengajuan KPR dan memperbesar peluang anda untuk mendapatkan persetujuan KPR dari bank.

Berbagai Jenis KPR

Dalam membeli rumah, tidak semua orang bisa membelinya secara tunai. Untuk itu, Kredit Pemilikan Rumah atau yang sering disebut sebagai KPR adalah solusi yang tepat. KPR adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya. Pada umumnya, KPR mempunyai beberapa jenis berdasarkan beberapa hal, berikut adalah penjelasannya.

Jenis KPR

  • KPR Reguler
  • KPR reguler adalah tipe yang paling umum ditemukan di bank-bank. KPR reguler ini biasa diberikan untuk rumah baru maupun rumah second dengan harga yang sesuai dengan ketentuan bank. Biasanya, bank akan memberikan KPR dengan uang muka minimal 10% sampai 30% dari harga rumah yang diinginkan. Selain itu, suku bunga yang diberikan biasanya tidak terlalu tinggi dengan jangka waktu pembayaran yang bervariasi.

  • KPR FLPP
  • KPR FLPP adalah KPR yang disubsidi oleh pemerintah. Program ini diberikan untuk masyarakat berpendapatan rendah sehingga memudahkan mereka untuk memiliki rumah. Syarat utama untuk mendapat program FLPP adalah Warga Negara Indonesia, belum pernah memperoleh bantuan perumahan dari pemerintah, penghasilan kotor mencapai batas maksimum, dan belum memiliki rumah. KPR FLPP biasanya mempunyai suku bunga yang lebih rendah dari KPR biasa dengan uang muka santai.

  • KPR Syariah
  • KPR Syariah adalah KPR yang memakai prinsip syariah atau hukum Islam. Fasilitas KPR syariah tidak menggunakan bunga dalam penghitungan pembayarannya melainkan memperhitungkan sistem bagi hasil. Bank akan membeli rumah tersebut dan menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga yang disepakati. Nasabah akan mencicil rumah tersebut dengan harga yang sudah disepakati dan akan dibayarkan selama jangka waktu yang sudah disepakati.

Ringkasan

Ketiga jenis KPR di atas biasanya menjadi pilihan utama masyarakat untuk membeli rumah. Setiap jenis KPR mempunyai kelebihan dan kekurangan sehingga perlu dipilih dengan mempertimbangkan kondisi keuangan sendiri. Bagi masyarakat yang hendak memiliki rumah dengan cicilan yang ringan, KPR FLPP dan KPR Syariah bisa dijadikan pilihan.

Jenis KPR Uang Muka Suku Bunga Jangka Waktu
KPR Reguler 10% – 30% Bervariasi 5 – 20 tahun
KPR FLPP Sesuai ketentuan Lebih rendah dari KPR biasa 20 – 25 tahun
KPR Syariah Sesuai ketentuan Bervariasi 5 – 20 tahun

Di atas merupakan gambaran tentang ketentuan dasar dari ketiga jenis KPR. Sebelum memilih, pastikan Anda memahami ketentuan dan syarat dari masing-masing jenis KPR agar tidak terjadi kesalahan dalam pemilihan tipe KPR. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi Anda yang hendak membeli rumah melalui fasilitas KPR.

Prosedur Pengajuan KPR

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu jenis kredit yang paling populer di Indonesia. KPR memungkinkan seseorang untuk memiliki rumah impian mereka dengan membayar sebagian uang muka dan sisanya dengan cicilan bulanan. Namun, untuk mendapatkan kredit ini, ada beberapa prosedur pengajuan yang harus diikuti. Berikut ini adalah penjelasan mengenai prosedur pengajuan KPR:

  • Melengkapi Persyaratan: Persyaratan utama yang harus dilengkapi untuk mengajukan KPR adalah Surat Keterangan Domisili, KTP, NPWP, slip gaji, rekening koran, dan dokumen-dokumen kepemilikan tanah atau rumah yang akan dijadikan jaminan.
  • Memilih Bank dan Produk KPR: Anda harus menentukan bank dan produk KPR yang ingin Anda ajukan. Pilih produk KPR yang sesuai dengan kemampuan Anda dalam membayar cicilan bulanan dan konsultasikan dengan bank yang Anda pilih untuk memperoleh informasi detail tentang produk KPR yang tersedia.
  • Mengajukan KPR: Anda dapat mengajukan KPR secara langsung ke bank atau melalui agen properti. Biasanya, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan KPR dan memberikan persyaratan yang diperlukan.

Proses Pengajuan KPR

Setelah melengkapi persyaratan dan mengajukan KPR, bank akan melakukan proses pengecekan kelayakan Anda sebagai calon peminjam. Proses ini meliputi penilaian lokasi dan kondisi rumah yang akan dijadikan jaminan, pengecekan identitas dan kelayakan finansial, serta verifikasi persyaratan yang telah Anda berikan.

Jika Anda memenuhi persyaratan kelayakan, bank akan memberi tahu Anda mengenai persetujuan pengajuan KPR Anda dalam waktu tertentu. Jika pengajuan Anda disetujui, bank akan memberikan perjanjian kredit yang perlu ditandatangani sebelum akhirnya KPR dibayar oleh pihak bank.

Biaya terkait Pengajuan KPR

Ada biaya-biaya terkait yang harus dikeluarkan saat mengajukan KPR. Berikut ini adalah beberapa biaya yang perlu diperhatikan:

Biaya Keterangan
Uang Muka Uang muka dipotong dari total harga rumah yang akan dibeli. Besarannya bisa mulai dari 5% hingga 30% dari total harga rumah.
Biaya Pengurusan Biaya pengurusan terkait proses pengajuan KPR dan administratif KPR tersebut. Ini biasanya berkisar antara 1% hingga 5% dari nilai rumah yang akan dibeli.
Biaya Notaris Biaya yang harus dibayarkan ke Notaris untuk membuat akta jual beli rumah. Besarannya berkisar antara 0,5% hingga 1% dari harga rumah.

Anda harus memperhitungkan biaya-biaya ini sebelum mengajukan KPR agar tidak terjadi kesalahan dalam mengatur keuangan Anda.

Cara Menghitung Angsuran KPR

Angsuran KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan angsuran setiap bulan yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada bank atau lembaga keuangan yang memberikan pinjaman. Angsuran ini terdiri dari dua bagian yaitu cicilan pokok dan bunga. Jika Anda ingin membeli rumah dengan menggunakan KPR, maka Anda harus memahami cara menghitung angsuran KPR.

  • Hitung Jumlah Pinjaman

    Perhitungan angsuran KPR dimulai dengan menghitung jumlah pinjaman. Jumlah tersebut terdiri dari harga rumah yang akan dibeli dikurangi dengan uang muka. Misalnya, jika harga rumah yang akan dibeli sebesar Rp500.000.000 dan Anda memberikan uang muka sebesar Rp100.000.000 maka jumlah pinjaman yang akan diterima adalah Rp400.000.000.

  • Hitung Bunga KPR

    Bunga KPR merupakan suku bunga yang dibebankan oleh bank atau lembaga keuangan terhadap jumlah pinjaman yang akan diambil. Suku bunga saat ini bervariasi mulai dari 6,5% hingga 9,5% per tahun tergantung pada lembaga keuangan yang memberikan peminjaman. Untuk menghitung bunga, Anda perlu menggunakan rumus:

    Rumus Keterangan
    = Bunga KPR per tahun Suku bunga KPR per tahun
    = [Bunga KPR per tahun] / 12 Suku bunga KPR per bulan
  • Hitung Tenor KPR

    Tenor KPR merupakan masa waktu pengembalian pinjaman. Umumnya, tenor KPR mengikuti jangka waktu kontrak rumah yaitu 10, 15 atau 20 tahun. Pada umumnya, semakin lama tenor KPR maka angsuran per bulan semakin kecil namun total bunga yang harus Anda bayar semakin besar. Untuk menghitung tenor KPR, Anda perlu mempertimbangkan penghasilan dan kebutuhan pembelian rumah agar sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

  • Hitung Angsuran KPR

    Setelah Anda menghitung jumlah pinjaman, bunga KPR dan tenor KPR maka selanjutnya adalah menghitung angsuran KPR. Angsuran KPR merupakan pembayaran bulanan yang harus Anda bayar selama tenor KPR. Anda dapat menggunakan kalkulator KPR online untuk memudahkan Anda dalam menghitung angsuran KPR. Cara menghitung angsuran KPR per bulan adalah:

    Rumus Keterangan
    = Cicilan Pokok + Bunga Angsuran KPR per bulan
    = [Jumlah Pinjaman] x [Bunga KPR per bulan] x (1+[Bunga KPR per bulan])^Jumlah Bulan / [(1+[Bunga KPR per bulan])^Jumlah Bulan]-1 Cicilan pokok dan bunga yang harus dibayarkan setiap bulan.

Dengan menghitung angsuran KPR, Anda dapat memperkirakan jumlah cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan sesuai dengan kemampuan finansial Anda. Pastikan Anda mempertimbangkan dengan cermat sebelum mengajukan KPR agar tidak terjebak di dalam hutang yang tidak terbayarkan secara rutin.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk KPR

Mempersiapkan berbagai jenis dokumen sebelum mengajukan KPR adalah hal yang sangat penting. Hal tersebut membantu proses pengajuan KPR berjalan dengan lancar dan memperbesar kemungkinan disetujuinya permohonan KPR Anda. Terdapat beberapa jenis dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan KPR, yaitu:

Dokumen Pribadi

  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika ada)
  • Fotokopi NPWP
  • Passport atau kitas (jika Anda adalah WNA)

Dokumen Keuangan

Bank membutuhkan informasi tentang kondisi keuangan Anda sehingga mereka dapat menilai kemampuan Anda untuk membayar cicilan KPR. Berikut adalah dokumen keuangan yang dibutuhkan dalam pengajuan KPR:

  • Surat keterangan gaji dan tunjangan (SKT) dari perusahaan atau penghasilan lain yang sah, seperti usaha atau properti yang dihasilkan.
  • Rekening koran tabungan atau giro selama setidaknya enam bulan terakhir
  • Fotokopi kartu kredit dan tagihan terbaru
  • Surat pernyataan memiliki aset lain (jika ada)

Dokumen Properti

Setelah dokumen pribadi dan keuangan selesai, Anda harus menyiapkan dokumen properti. Dokumen ini berhubungan dengan rumah yang akan Anda beli. Sebelum bank memberikan pinjaman kepada Anda, mereka akan membutuhkan dokumen perihal properti sebagai jaminan. Dokumen yang diperlukan dalam pengajuan KPR ini adalah:

  • Surat tanah dan IMB rumah yang akan Anda beli
  • Surat perjanjian jual beli antara pemilik rumah dan Anda sebagai pembeli
  • Hasil survey tanah dan bangunan dari perusahaan survey terpercaya
  • Daftar inventaris barang-barang dalam rumah (jika ada)

Dokumen Lainnya

Berikut adalah dokumen tambahan yang paling sering dibutuhkan oleh bank dalam pengajuan KPR:

Dokumen Keterangan
Surat nikah Jika Anda sudah menikah (kredit juga bisa diambil berdua sebagai pasangan).
Surat cerai/surat kematian Jika Anda sudah bercerai atau duda/janda, Anda harus menyiapkan dokumen yang sesuai.
Akte pendirian dan perubahan PT (jika penghasilan berasal dari perusahaan).
Rekening listrik dan air (jika telah tersedia).

Menyiapkan semua dokumen untuk pengajuan KPR terkadang memakan waktu dan tenaga yang cukup, namun di sisi lain juga sangat penting untuk mendapatkan manfaat dalam jangka panjang. Untuk mempercepat proses pengajuan KPR Anda, ajukan kepada bank yang memiliki reputasi baik dan profesionalisme yang tinggi dalam layanan KPR. Selamat mencoba!

Tips Memilih Bank untuk KPR

Memilih bank untuk membantu Anda dalam pengajuan KPR tidaklah boleh dilakukan dengan sembarangan. Bank yang Anda pilih akan berpengaruh pada pembelian rumah impian Anda selama puluhan tahun ke depan. Berikut adalah beberapa tips untuk memilih bank yang tepat untuk KPR Anda.

Kredibilitas Bank

  • Cek persentase pinjaman KPR yang diberikan oleh bank tersebut
  • Cari informasi dari orang yang pernah berurusan dengan bank tersebut
  • Cek apakah bank tersebut memiliki reputasi yang baik di mata nasabah

Bunga KPR

Bunga KPR adalah persentase bunga yang harus dibayarkan setiap bulannya selama masa cicilan KPR. Tentu saja semakin rendah bunga yang ditawarkan oleh bank, semakin ringan beban cicilan yang harus dibayar oleh Anda. Pastikan Anda memilih bank yang menawarkan bunga KPR terendah.

Jangka Waktu dan Besar Cicilan

Memilih bank juga harus memperhatikan jangka waktu dan besar cicilan. Ada baiknya mempertimbangkan bank yang menawarkan jangka waktu dan besar cicilan yang paling ideal untuk keuangan Anda. Pastikan cicilan yang harus dibayarkan sesuai dengan kemampuan finansial Anda agar bisa terjangkau.

Biaya Administrasi

Bank Biaya Administrasi
Bank A Rp 500.000
Bank B Rp 750.000
Bank C Rp 1.000.000

Saat mengajukan KPR, selain bunga KPR, Anda juga perlu memperhatikan besaran biaya administrasi yang harus dibayar. Pastikan biaya administrasinya sesuai dengan budget Anda. Ada baiknya Anda memilih bank yang menawarkan biaya administrasi KPR yang paling murah.

Terima Kasih Sudah Membaca Tentang Apa Itu KPR

Nah, itu dia sedikit gambaran tentang apa itu KPR, ya. Semoga penjelasan ini bisa membantu Teman-Teman dalam memahami proses mengajukan KPR. Apabila ada yang masih bingung atau memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk mengunjungi halaman kami lagi. Terima kasih banyak sudah membaca, ya. Sampai jumpa lagi di artikel selanjutnya!